Saat engkau sedang sendiri jangan katakan aku sendiri, tetapi katakan ada yang senantiasa mengawasi diri ini. Dan sedikitpun jangan menyangka bahwa Allah lalai, atau menyangka Dia tak tahu apa yang tersembunyi.

Jumat, 28 Oktober 2011

HATI-HATI TERHADAP FITNAH WANITA

Allah Ta’ala berfirman:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء
“Laki-laki adalah pengayom bagi para wanita.” (QS. An-Nisa`: 34)

Dari Usamah bin Zaid radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فَتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Aku tidak meninggalkan satupun fitnah sepeninggalku yang lebih membahayakan para lelaki kecuali para wanita.” (HR. Al-Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2740)

Dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:

إِنَّ الدُّنْيا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ وَإِنَّ اللهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيْها فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ. فَاتَّقُوا الدنيا وَاتَّقوا النِّساءَ, فَإنَّ أَوَّلَ فِتْنَة بَنِي إِسْرَائِيْلَ كَانَتْ فِي النِّساءِ
“Sesungguhnya dunia itu manis lagi hijau dan sesungguhnya Allah menjadikan kalian penguasa di atasnya lalu Dia memperhatikan apa yang kalian perbuat. Karenanya takutlah kalian kepada (fitnah) dunia dan takutlah kalian dari (fitnah) wanita, karena sesungguhnya fitnah pertama (yang menghancurkan) Bani Israil adalah dalam masalah wanita.” (HR. Muslim no. 2742)

Allah Ta’ala berfirman:

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاء وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللّهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَآبِ
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali Imran: 14)

Ayat di atas menjelaskan bahwa kecintaan kepada wanita adalah hal yang fitrah dan bersifat alami. Karenanya bukan hal yang terlarang seorang lelaki mencintai dan menyukai wanita selama kecintaannya adalah kecintaan yang syar’i, diwujudkan dalam wujud yang syar’i, dan kecintaan tersebut tidak mengganggu ibadahnya kepada Allah Ta’ala.

Hanya saja, tatkala realita kecintaan kepada wanita -sejak dahulu sampai sekarang- menjadi salah satu sebab terbesar yang membahayakan agama setiap lelaki, maka Allah dan Rasul-Nya memperingatkan akan fitnah yang satu ini. Nabi shallallahu alaihi wasallam mengabarkan bahwa fitnah wanita ini tidak hanya menimpa dan membahayakan umat ini, tapi sungguh dia telah menghancurkan umat-umat terdahulu yang lebih kuat dibandingkan mereka yaitu Bani Israil. Dan juga beliau shallallahu alaihi wasallam mengabarkan bahwa dari semua fitnah yang membahayakan kaum lelaki seperti harta, kekuasaan, dan wanita, yang paling menghancurkan dirinya adalah wanita. Banyak orang yang bisa menjaga dirinya dari fitnah harta, banyak juga orang yang tidak mau dengan kekuasaan, tapi sangat sedikit sekali orang yang bisa menolak wanita, karenanya dia merupakan fitnah yang terbesar.

Karenanya wajib atas setiap lelaki yang mempunyai wanita dalam tanggungannya, baik istrinya atau anaknya atau saudarinya atau selainnya untuk menjaga dan mengawasi tanggungannya tersebut. Jangan sampai mereka merusak dirinya dan juga merusak orang lain. Karena mereka bisa menyebarkan fitnah kemana-mana dan merusak masyarakat jika tidak dijaga dengan baik. Berduaan dengannya adalah fitnah, bercambur baur dengan mereka adalah fitnah, keluarnya dia dari rumahnya tanpa keperluan adalah fitnah, menuruti semua yang mereka minta adalah fitnah, keluar dengan berdandan adalah fitnah, dan selainnya. Karenanya hendaknya setiap lelaki bertakwa kepada Allah atas amanah yang dibebankan kepada mereka.
pamanabu.blogspot.com

DAHSYATNYA UJIAN KESENANGAN DUNIA

Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan kekuasaan dan hikmah-Nya yang sempurna menjadikan dunia serta perhiasannya yang fana ini sebagai medan ujian dan cobaan. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا
“Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (Al-Mulk: 2)
الم. أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا ءَامَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ
“Alif laam miim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: ‘Kami telah beriman’, sedang mereka tidak diuji lagi?” (Al-’Ankabut: 1-2)
Selanjutnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan rahmah-Nya memberitahukan kepada hamba-hamba-Nya hikmah dihadapkannya mereka kepada berbagai ujian dan cobaan itu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ
“Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (Al-’Ankabut: 3)

Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullahu menyatakan dalam tafsirnya: “Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan tentang hikmah-Nya yang sempurna. Di mana sifat hikmah-Nya mengharuskan setiap orang yang mengaku beriman tidak akan dibiarkan begitu saja dengan pengakuannya. Pasti dia akan dihadapkan pada berbagai ujian dan cobaan. Bila tidak demikian, niscaya tidak bisa terbedakan antara orang yang benar dan jujur dengan orang yang dusta. Tidak bisa terbedakan pula antara orang yang berbuat kebenaran dengan orang yang berbuat kebatilan. Sudah merupakan ketentuan Allah Subhanahu wa Ta’ala, Dia menguji (manusia) dengan kelapangan dan kesempitan, kemudahan dan kesulitan, kesenangan dan kesedihan, serta kekayaan dan kemiskinan.”

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullahu menyatakan dalam tafsirnya: “(Agar terbedakan) orang-orang yang benar dalam pengakuannya dari orang-orang yang dusta dalam ucapan dan pengakuannya. Sedangkan Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha mengetahui apa yang telah terjadi, yang sedang terjadi, dan yang akan terjadi. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga mengetahui cara terjadinya sesuatu bila hal itu terjadi. Hal ini adalah prinsip yang telah disepakati (ijma’) oleh para imam Ahlus Sunnah wal Jamaah.” Allah Subhanahu wa Ta’ala bahkan telah mengabarkan:
وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ وَكَانَ رَبُّكَ بَصِيرًا
“Dan Kami jadikan sebagian kamu cobaan bagi sebagian yang lain. Maukah kamu bersabar? Dan adalah Rabbmu Maha melihat.” (Al-Furqan: 20)

Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullahu menerangkan maksud ayat di atas dalam tafsirnya: “Seorang rasul adalah ujian bagi umatnya, yang akan memisahkan orang-orang yang taat dengan orang-orang yang durhaka terhadap rasul tersebut. Maka Kami jadikan para rasul sebagai ujian dan cobaan untuk mendakwahi kaum mereka. Seorang yang kaya adalah ujian bagi yang miskin. Demikian pula sebaliknya. Orang miskin adalah ujian bagi orang kaya. Semua jenis tingkatan makhluk (merupakan ujian dan cobaan bagi yang sebaliknya) di dunia ini. Dunia yang fana ini adalah medan yang penuh ujian dan cobaan.”

Dari penjelasan Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullahu di atas, kita dapatkan faedah bahwa: seorang istri adalah ujian bagi suaminya, anak adalah ujian bagi kedua orangtuanya, pembantu adalah ujian bagi tuannya, tetangga adalah ujian bagi tetangga yang lainnya, rakyat adalah ujian bagi pemerintahnya, dan sebagainya. Begitu pula sebaliknya. Selanjutnya, Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullahu menerangkan: “Tujuannya adalah apakah kalian mau bersabar, kemudian menegakkan berbagai perkara yang diwajibkan atas kalian, sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala akan membalas amalan kebaikan kalian. Ataukah kalian tidak mau bersabar yang dengan sebab itu kalian berhak mendapatkan kemurkaan (Allah Subhanahu wa Ta’ala) dan siksaan?! Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (Ali ‘Imran: 14)

Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitahukan bahwa kecintaan terhadap kenikmatan dan kesenangan dunia akan ditampakkan indah dan menarik di mata manusia. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menyebutkan hal-hal ini secara khusus karena hal-hal tersebut adalah ujian yang paling dahsyat, sedangkan hal-hal lain hanyalah mengikuti. Maka, tatkala hal-hal ini ditampakkan indah dan menarik kepada mereka, disertai faktor-faktor yang menguatkannya, maka jiwa-jiwa mereka akan bergantung dengannya. Hati-hati mereka akan cenderung kepadanya.” (Taisir Al-Karimirrahman, hal. 124)

GODAAN (FITNAH) WANITA

Betapa banyak lelaki yang menyimpang dari jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala karena godaan wanita. Betapa banyak pula seorang suami terjatuh dalam berbagai kezaliman dan kemaksiatan disebabkan istrinya. Sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala memperingatkan hamba-hamba-Nya yang beriman dengan firman-Nya:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka.” (At-Taghabun: 14)

Al-Imam Mujahid rahimahullahu berkata: “Yakni akan menyeret orangtua atau suaminya untuk memutuskan tali silaturahim atau berbuat maksiat kepada Rabbnya, maka karena kecintaan kepadanya, suami atau orangtuanya tidak bisa kecuali menaatinya (anak atau istri tersebut).” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلْعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ مَا فِي الضِّلْعِ أَعْلَاهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ

“Berniat dan berbuat baiklah kalian kepada para wanita. Karena seorang wanita itu diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, dan sesungguhnya rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas. Maka apabila kamu berusaha dengan keras meluruskannya, niscaya kamu akan mematahkannya. Sedangkan bila kamu membiarkannya niscaya akan tetap bengkok. Maka berwasiatlah kalian kepada para istri (dengan wasiat yang baik).” (Muttafaqun ‘alaih dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً هِيَ أَضَرُّ عَلَى الرِّجَالِ مِنََ النِّسَاءِ
“Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah (ujian/godaan) yang lebih dahsyat bagi para lelaki selain fitnah wanita.” (Muttafaqun ‘alaih dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma).

Al-Mubarakfuri rahimahullahu berkata: “(Sisi berbahayanya fitnah wanita bagi lelaki) adalah karena keumuman tabiat seorang lelaki adalah sangat mencintai wanita. Bahkan banyak terjadi perkara yang haram (zina, perselingkuhan, pacaran, dan pemerkosaan, yang dipicu [daya tarik] wanita). Bahkan banyak pula terjadi permusuhan dan peperangan disebabkan wanita. Minimalnya, wanita atau istri bisa menyebabkan seorang suami atau seorang lelaki ambisius terhadap dunia. Maka ujian apalagi yang lebih dahsyat darinya? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerupakan godaan wanita itu seperti setan, sebagaimana dalam hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang wanita. Kemudian beliau mendatangi Zainab istrinya, yang waktu itu sedang menyamak kulit hewan. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menunaikan hajatnya (menggaulinya dalam rangka menyalurkan syahwatnya karena melihat wanita itu). Setelah itu, beliau keluar menuju para sahabat dan bersabda:
إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ وَتُدْبِرُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ، فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِي نَفْسِهِ
“Sesungguhnya wanita itu datang dalam bentuk setan dan berlalu dalam bentuk setan pula. Apabila salah seorang kalian melihat seorang wanita (dan bangkit syahwatnya) maka hendaknya dia mendatangi istrinya (menggaulinya), karena hal itu akan mengembalikan apa yang ada pada dirinya (meredakan syahwatnya).” (HR. Muslim)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata dalam Syarah Shahih Muslim (8/187): “Para ulama mengatakan, makna hadits itu adalah bahwa penampilan wanita membangkitkan syahwat dan mengajak kepada fitnah. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan adanya kecenderungan atau kecintaan kepada wanita dalam hati para lelaki, merasa nikmat melihat kecantikannya berikut segala sesuatu yang terkait dengannya. Sehingga seorang wanita ada sisi keserupaan dengan setan dalam hal mengajak kepada kejelekan atau kemaksiatan melalui was-was serta ditampakkan bagus dan indahnya kemaksiatan itu kepadanya.

Dapat diambil pula faedah hukum dari hadits ini bahwa sepantasnya seorang wanita tidak keluar dari rumahnya, (berada) di antara lelaki, kecuali karena sebuah keperluan (darurat) yang mengharuskan dia keluar.

Oleh karena itulah, Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang segala sesuatu yang akan menyebabkan hamba-hamba-Nya terfitnah dengan wanita, seperti memandang, berkhalwat (berduaan dengan wanita yang bukan mahram), ikhtilath (campur-baur lelaki dan perempuan yang bukan mahram). Bahkan mendengarkan suara wanita yang bisa membangkitkan syahwat pun dilarang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat. (An-Nur: 30)

فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا
“Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Al-Ahzab: 32)

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra’: 32)

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَا يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ
“Janganlah salah seorang kalian berduaan dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya.” (Muttafaqun ‘alaih)
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ: أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ؟ قَالَ: الْحَمْوُ الْمَوْتُ
“Jauhi oleh kalian masuk kepada para wanita.” Seorang lelaki Anshar bertanya: “Bagaimana pendapat anda tentang ipar?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Ipar itu berarti kebinasaan (banyak terjadi zina antara seorang lelaki dengan iparnya).” (Muttafaqun ‘alaih).

Agar hamba-hamba-Nya selamat dari godaan wanita, Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dengan wanita shalihah, yang akan saling membantu dengan dirinya untuk menyempurnakan keimanan dan ketakwaannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ
“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman.” (Al-Baqarah: 221)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Seorang wanita itu dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, kebaikan nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah wanita yang bagus agamanya, niscaya engkau akan beruntung.” (Muttafaqun ‘alaih dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

GODAN (FITNAH) DUNIA DAN HARTA

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ، وَإِنَّ اللهُ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ، فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ
“Sesungguhnya dunia itu manis (rasanya) dan hijau (menyenangkan dilihat). Dan sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menggantikan sebagian kalian dengan sebagian yang lain di dalamnya, maka Dia akan melihat bagaimana kalian beramal dengan dunia tersebut. Oleh karena itu, takutlah kalian terhadap godaan dunia (yang menggelincirkan kalian dari jalan-Nya) dan takutlah kalian dari godaan wanita, karena ujian yang pertama kali menimpa Bani Israil adalah godaan wanita.” (HR. Muslim dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu)

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ
“Sesungguhnya setiap umat itu akan dihadapkan dengan ujian (yang terbesar). Dan termasuk ujian yang terbesar yang menimpa umatku adalah harta.” (HR. At-Tirmidzi dari ‘Iyadh bin Himar radhiyallahu ‘anhu).

Harta dan dunia bukanlah tolok ukur seseorang itu dimuliakan atau dihinakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana firman-Nya:
فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ. وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ
Adapun manusia apabila Rabbnya mengujinya lalu dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia berkata: “Rabbku telah memuliakanku.” Adapun bila Rabbnya mengujinya lalu membatasi rezekinya maka dia berkata: “Rabbku menghinakanku.” (Al-Fajr: 15-16)

Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata: “Maksud ayat-ayat tersebut adalah tidak setiap orang yang Aku (Allah Subhanahu wa Ta’ala) beri kedudukan dan limpahan nikmat di dunia berarti Aku limpahkan keridhaan-Ku kepadanya. Hal itu hanyalah sebuah ujian dan cobaan dari-Ku untuknya. Dan tidaklah setiap orang yang Aku sempitkan rezekinya, Aku beri sekadar kebutuhan hidupnya tanpa ada kelebihan, berarti Aku menghinakannya. Namun Aku menguji hamba-Ku dengan kenikmatan-kenikmatan sebagaimana Aku mengujinya dengan berbagai musibah.” (Ijtima’ul Juyusy, hal. 9)

Sehingga, dunia dan harta bisa menyebabkan pemiliknya selamat serta mulia di dunia dan akhirat, apabila dia mendapatkannya dengan cara yang diperbolehkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia juga mensyukurinya serta menunaikan hak-haknya sehingga tidak diperbudak oleh dunia dan harta tersebut. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ: رَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالًا فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ حِكْمَةً فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا
“Tidak boleh iri kecuali kepada dua golongan: Orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala karuniakan harta kepadanya lalu dia infakkan di jalan yang benar, serta orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala karuniakan ilmu kepadanya lalu dia menunaikan konsekuensinya (mengamalkannya) dan mengajarkannya.” (Muttafaqun ‘alaih dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu) Dan demikianlah keadaan para sahabat dahulu. Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu menceritakan: Beberapa orang sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
يَا رَسُولَ اللهِ، ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالْأُجُورِ، يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّي وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَيَتَصَدَّقُونَ بِفُضُولِ أَمْوَالِهِمْ
“Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah mendahului kami untuk mendapatkan pahala. Mereka shalat sebagaimana kami shalat. Mereka juga berpuasa sebagaimana kami berpuasa. Namun mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka.” (HR. Muslim)

Sebaliknya, orang yang tertipu dengan harta dan dunia sehingga dia diperbudak olehnya, dia akan celaka dan binasa di dunia maupun akhirat. Na’udzu billah min dzalik (Kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari hal tersebut). Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memperingatkan tentang hakikat harta dan dunia itu dalam firman-Nya:
وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ
“Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (Ali Imran: 185)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا الْفَقْرُ أَخْشَى عَلَيْكُمْ وَلَكِنِّي أَخْشَى أَنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا فَتُهْلِكُكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ
“Bukanlah kefakiran yang aku khawatirkan atas kalian. Namun aku khawatir akan dibentangkan dunia kepada kalian sebagaimana telah dibentangkan kepada orang-orang sebelum kalian, lalu kalian berlomba-lomba mendapatkannya sebagaimana orang-orang yang sebelum kalian, maka dunia itu akan membinasakan kalian sebagaimana dia telah membinasakan orang-orang yang sebelum kalian.” (Muttafaqun ‘alaih dari ‘Amr bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu)
تَعِسَ عَبْدُ الدِّيْنَارِ وَالدِّرْهَمِ وَالْقَطِيفَةِ وَالْخَمِيصَةِ، إِنْ أُعْطِيَ رَضِي وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ
“Celaka hamba dinar, dirham, qathifah, dan khamishah (keduanya adalah jenis pakaian). Bila dia diberi maka dia ridha. Namun bila tidak diberi dia tidak ridha.” (HR. Al-Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Allah Subhanahu wa Ta’ala menceritakan kejahatan orang yang berilmu dan ahli ibadah dari kalangan ahli kitab yang telah diperbudak oleh harta dan dunia dalam firman-Nya:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّ كَثِيرًا مِنَ الْأَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللهِ
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah.” (At-Taubah: 34)

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullahu menerangkan dalam tafsirnya: “Yang dimaksud ayat tersebut adalah peringatan dari para ulama su’ (orang yang berilmu tapi jahat) dan ahli ibadah yang sesat. Sebagaimana ucapan Suyfan ibnu Uyainah rahimahullahu: ‘Barangsiapa yang jahat dari kalangan orang yang berilmu di antara kita, berarti ada keserupaan dengan para pemuka Yahudi. Sedangkan barangsiapa yang sesat dari kalangan ahli ibadah kita, berarti ada keserupaan dengan para pendeta Nasrani. Di mana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits yang shahih: ‘Sungguh-sungguh ada di antara kalian perbuatan-perbuatan generasi sebelum kalian. Seperti bulu anak panah menyerupai bulu anak panah lainnya.’ Para sahabat g bertanya: ‘Apakah mereka orang Yahudi dan Nasrani?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Siapa lagi?’
Dalam riwayat yang lain mereka bertanya: ‘Apakah mereka Persia dan Romawi?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Siapa lagi kalau bukan mereka?’

Intinya adalah peringatan dari tasyabbuh (menyerupai) ucapan maupun perbuatan mereka. Oleh karena itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللهِ
“(Mereka) benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah.” (At-Taubah: 34)

Hal itu karena mereka memakan harta orang lain dengan kedok agama. Mereka mendapat keuntungan dan kedudukan di sisi umat, sebagaimana para pendeta Yahudi dan Nasrani mendapatkan hal-hal tersebut dari umatnya di masa jahiliah. Hingga ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus Rasul-Nya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka pun tetap berkeras di atas kejahatan, kesesatan, kekafiran, dan permusuhannya, disebabkan ambisi mereka terhadap kedudukan tersebut. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala memadamkan kesesatan itu dengan cahaya kenabian sekaligus menggantikan kedudukan mereka degan kehinaan serta kerendahan. Dan mereka akan kembali menghadap Allah Subhanahu wa Ta’ala membawa kemurkaan-Nya.”

Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam hafizhahullah berkata: “Sungguh, ambisi terhadap dunia termasuk sebab yang menimbulkan berbagai macam fitnah pada generasi pertama. Telah terdapat riwayat yang shahih dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, dalam Masa’il Al-Imam Ahmad (2/171), bahwa beliau radhiyallahu ‘anhuma berkata: Seorang dari Anshar datang kepadaku pada masa khalifah Utsman radhiyallahu ‘anhu. Dia berbicara denganku. Tiba-tiba dia menyuruhku untuk mencela Utsman radhiyallahu ‘anhu. Maka aku katakan: ‘Sungguh, demi Allah, kita tidak mengetahui bahwa Utsman membunuh suatu jiwa tanpa alasan yang benar. Dia juga tidak pernah melakukan dosa besar (zina) sedikitpun. Namun inti masalahnya adalah harta. Apabila dia memberikan harta tersebut kepadamu, niscaya engkau akan ridha. Sedangkan bila dia memberikan harta kepada saudara/kerabatnya, maka kalian marah.”

Selanjutnya, Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam hafizhahullah berkata: “Bila kalian arahkan pandangan ke tengah-tengah kaum muslimin, baik di zaman yang telah lalu maupun sekarang, niscaya engkau akan saksikan kebanyakan orang yang tergelincir dari jalan ini (al-haq) adalah karena tamak terhadap dunia dan kedudukan. Maka barangsiapa yang membuka pintu ini untuk dirinya niscaya dia akan berbolak-balik. Berubah-ubah prinsip agamanya dan akan menganggap remeh/ringan urusan agamanya. (Bidayatul Inhiraf, hal. 141)

Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata: “Setiap orang dari kalangan orang yang berilmu yang lebih memilih dunia dan berambisi untuk mendapatkannya, pasti dia akan berdusta atas nama Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam fatwanya, dalam hukum yang dia tetapkan, berita-berita yang dia sebarkan, serta konsekuensi-konsekuensi yang dia nyatakan. Karena hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala mayoritasnya menyelisihi ambisi manusia. Lebih-lebih ambisi orang yang tamak terhadap kedudukan dan orang yang diperbudak hawa nafsunya. Ambisi mereka tidak akan bisa mereka dapatkan dengan sempurna kecuali dengan menyelisihi kebenaran dan sering menolaknya. Apabila seorang yang berilmu atau hakim berambisi terhadap jabatan dan mempertuhankan hawa nafsunya, maka ambisi tersebut tidak akan didapatkan dengan sempurna kecuali dengan menolak kebenaran.

Mereka pasti akan membuat-buat perkara yang baru dalam agama, disertai kejahatan-kejahatan dalam bermuamalah. Maka terkumpullah pada diri mereka dua perkara tersebut (kedustaan dan kejahatan). Sungguh, mengikuti hawa nafsu itu akan membutakan hati, sehingga tidak lagi bisa membedakan antara sunnah dengan bid’ah. Bahkan bisa terbalik, dia lihat yang bid’ah sebagai sunnah dan yang sunnah sebagai bid’ah. Inilah penyakit para ulama bila mereka lebih memilih dunia dan diperbudak oleh hawa nafsunya.” (Al-Fawaid, hal 243-244)
اللَهُّمَ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ
“Ya Allah, tampakkanlah kepada kami kebenaran itu sebagai kebenaran dan karuniakanlah kami untuk mengikutinya. Dan tampakkanlah kebatilan itu sebagai kebatilan dan karuniakanlah kami untuk menjauhinya.” Wallahu ‘alam bish-shawab.
pamanabu.blogspot.com

BIDADARI

BIDADARI, MENURUT AL QUR'AN DAN HADITS


Allah subhanahu wa ta’ala akan menikahkan orang-orang mu’min di surga dengan wanita-wanita cantik yang bukan istri-istri mereka di dunia sebagai mana firman-Nya: “Demikianlah, dan kami nikahkan mereka dengan bidadari” (Q.S. Ad-Dukhan:54).

Al-Qur’an melukiskan bidadari sebagai perumpamaan berbadan indah: “Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa mendapat kemenangan, (yaitu) kebun-kebun dan buah-buah angur, dan gadis-gadis berbadan indah sebaya” (Q.S. An-Naba’: 31 – 33).

Bidadari dalah makhluq yang khusus diciptakan Allah subhanahu wa ta’ala untuk para penduduk surga dan mereka adalah gadis-gadis perawan: "Sesungguhnya kami menciptakan merka (bidadari-bidadari) secara khusus, dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi sebaya umurnya” (Q.S. Al-Waqi’ah 35 - 37).

Fakta bahwa mereka perawan berarti bahwa mereka belum pernah dinikahi: ”…yang tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin.” (Q.S. Ar-Rahman:56).

Ayat di atas membantah pendapat bahwa istri-istri yang akan diciptakan Allah subhanahu wa ta’ala untuk penduduk surga adalah istri-istri mereka dalam kehidupan di dunia ini, yang diciptakan muda lagi untuk suami-suami mereka. Allah subhanahu wa ta’ala memang akan memasukkan wanita-wanita beriman ke dalam surga dengan memudakan merka kembali, tetapi mereka bukanlah bidadari khusus yang diciptakan Allah untuk penghuni surga.

Al-Qur’an juga menceritakan tentang kecantikan wanita-wanita di surga: ”Dan (di dalam surga itu) ada bidadari-bidadari bermata jeli, laksana mutiara yang tersimpan.” (Q.S. Al-Waqi’ah: 22 - 23). Maknun (tersimpan baik) mengandung arti tersembunyi atau terlindungi, sehingga warnanya tidak berubah karena sinar matahari atau sengaja diubah. Di ayat lainnya Al-Qur’an menyamakan mereka dengan permata yaqut (ruby, batu merah delima) dan marjan: “Di dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang sopan menundukan pandangannya tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? Mereka (bidadari) bagai yaqut dan marjan.” (Q.S Ar-Rahman: 56 – 58).

Batu yaqut (ruby, batu merah delima) dan batu marjan adalah dua jenis permata yang tingi nilainya. Bidadari dalam ayat berikut digambarkan sebagai bidadari yang dipingit. Ini artinya mereka sangat membatasi penglihatan merka agar tidak melihat kepada lelaki selain para suami merka. Allah subhanuahu wa ta’ala juga menyatakan bahwa bidadari sangat cantik: ”Di dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? (Bidari-bidadari) yang jelita, putih bersih dipingit dalam rumah.” (Q.S. Ar-Rahman 70 - 72).

Wanita-wanita di surga tidak sama dengan wanita-wanita di dunia ini. Wanita-wanita surga bebas dari hal-hal seperti haid, nifas, buang air kecil dan besar, meludah dan sebagainya. Inilah yang dimaksud dengan ayat, “Dan untuk mereka di dalamnya ada istri-istri yang suci (bebas dari haid, nifas dan sebagainya), dan merka kekal di dalamnya.” (Q.S. Al-Baqarah:25).

Raulullah shallahu ‘alaihi wassalam menceritakan kepada kita tentang kecantikan para istri-istri penduduk surga. Imam Bukhary dan Muslim menceritakan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wassalam bersabda; “Kelompok pertama yang akan masuk surga indah bagai bulan purnama, merka tidak akan meludah, membuang ingus, atau buang air. Bejana-bejana merka terbuat dari emas, sisir mereka terbuat dari emas dan perak, dan bakan dupa mereka dari kayu gaharu. Keringat mereka adalah kesturi."
Masing-masing mereka mempunyai dua orang istri yang tulang sumsumnya terlihat melalui kulit karena saking cantiknya (Fath al Bari, VI, hlm. 318). Betapa cantiknya mereka digambarkan Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam sebagai, “Jika seorang wanita surga memandang ke dunia ini, ia akan memberikan cahaya dan bau wanginya kepada segala sesuatu yang terletak di antara keduanya (surga dan dunia). Kerudung yang menutupi kepalanya lebih baik dunia ini dan segala isinya” (Fath al Bari, VI, hlm. 15).

Jumlah istri minimal seorang lelaki surga adalah 72 orang. Menurut sebuah riwayat seorang syuhada akan mempunyai 72 bidadari surga sebagai istri. Tirmizi dan Ibn Majah meriwayatkan sebauah isnad yang shahih dari Al-Miqdam ibn Ma’dikarib radhiallahu ‘anhu bahwa rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Seorang syuhada akan memperoleh tujuh kehormatan dari Allah subhanahu wa ta’ala: ia akan dimaafkan sejak tetesan pertama darahnya; kepadanya akan diperlihatkan tempatnya di surga; ia akan dilindungi dari adzab kubur; ia akan dibebaskan dari adzab hari kiamat; di atas kepalanya akan ditaruh mahkota keagungan dengan batu mulia yang lebih baik daripada dunia dan segala isisnya; ia akan dinikahkan dengan 72 bidadari surga; dan ia akan diizinkan untuk memeberikan pertolongan (syafaat) kepada 72 orang kerabatnya." (Misykat al-Masabih, III, hlm. 357, no.3834).

Nyanyian Bidadari Surga
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam mengatakan bahwa bidadari memiliki suara yang sangat merdu dan suka menyanyi di surga. Dalam Al-Mu’jam al-Awsath, Ath-Thabarani meriwayatkan dengan sanad yang shahaih dari Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘an huma bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda; ”Istri-istri penduduk surga akan menghibur para suami mereka dengan nyanyian yang dibawakan dengan suara yang paling merdu yang pernah didengar orang. Yang mereka nyanyikan adalah, “kami baik dan cantik, istri-istri dari orang mulia dan kami akan memandang suami-suami kami dengan puas dan bahagia.” Meraka juga akan menyanyikan, “Kami hidup kekal dan tidak pernah mati, kami hidup aman dan tidak merasa takut, kami tetap akan berada di sini dan tidak akan pergi.” (Shahih al-Jam’ash shaghir, II, hlm. 48 hadist no. 1557).

Samariah meriwayatkan dalam al-fawaid dari Anas radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Bidadari dalam nyanyian mereka di surga berkata, “ Kami adalah bidadari-bidadari cantik. Kami dipingit untuk suami-suami yang mulia.” (Shahaih al-Jam’ash-shaghir, II, hlm.48. hadist no. 1598). N

abi Shalallahu ‘alaihi wassalam pernah bercerita mengenai kecemburuan para bidadari atas para suami mereka di dunia, manakala istri suami itu mengecewakan suaminya. Ahmad dan Tirmidzi meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Mu’adz radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda; “Tidak ada wanita di dunia ini yang mengecewakan suaminya, melainkan istri suaminya dari kalangan bidadari berkata, “Jangan kecewakan dia, nanti Allah akan memerangimu! Ia bersamu hanya sementara dan ia akan segera meninggalkanmu dan datang kepada kami. "( Misykat al-Mashabih, III, hlm.90, no. 5636)

Sumber: Umar Sulaiman Al-Asyqar, Ensiklopedi Kiamat dari Sakaratul Maut Hingga Surga Dan Neraka, Jakarta: Serambi, 2005, hal. 710 – 713.

Dikutip dari: Buletin “An-Naba”, Edisi ke-9, 27 Rabiul awwal 1428.

pamanabu.blogspot.com

Sabtu, 23 Juli 2011

Macam-Macam Takdir

Oleh
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd

Macam-macam takdir itu antara lain:

1. At-Taqdiirul 'Aam (Takdir yang bersifat umum).
2. At-Taqdiirul Basyari (Takdir yang berlaku untuk manusia).
3. At-Taqdiirul 'Umri (Takdir yang berlaku bagi usia).
4. At-Taqdiirus Sanawi (Takdir yang berlaku tahunan).
5. At-Taqdiirul Yaumi (Takdir yang berlaku harian).

1. At-Taqdiirul 'Aam (Takdir yang bersifat umum).
Ialah takdir Rabb untuk seluruh alam, dalam arti Dia mengetahuinya (dengan ilmu-Nya), mencatatnya, menghendaki, dan juga menciptakannya.

Jenis ini ditunjukkan oleh berbagai dalil, di antaranya firman Allah Ta'ala:

"Apakah kamu tidak mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa saja yang ada di langit dan di bumi? Bahwasanya yang demikian itu terdapat dalam sebuah kitab (Lauh Mahfuzh) Sesungguhnya yang demikian itu amat mudah bagi Allah". [Al-Hajj: 70]

Dalam Shahiih Muslim dari 'Abdullah bin 'Amr Radhiyallahu 'anhuma bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Allah menentukan berbagai ketentuan para makhluk, 50.000 tahun sebelum menciptakan langit dan bumi. "Beliau bersabda, "Dan adalah 'Arsy-Nya di atas air."[2]

2. At-Taqdiirul Basyari [3] (Takdir yang berlaku untuk manusia).
Ialah takdir yang di dalamnya Allah mengambil janji atas semua manusia bahwa Dia adalah Rabb mereka, dan menjadikan mereka sebagai saksi atas diri mereka akan hal itu, serta Allah menentukan di dalamnya orang-orang yang berbahagia dan orang-orang yang celaka. Dia berfirman:

"Dan (ingatlah), ketika Rabb-mu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman), Bukankah Aku ini Rabb-mu. Mereka menjawab, Betul (Engkau Rabb kami), kami menjadi saksi. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari Kiamat kamu tidak mengatakan, Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Rabb)." [Al-A'raaf:172]

Dari Hisyam bin Hakim, bahwa seseorang datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu mengatakan, "Apakah amal-amal itu dimulai ataukah ditentukan oleh qadha'?" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:

"Allah mengambil keturunan Nabi Adam Alaihissalam dari tulang sulbi mereka, kemudian menjadikan mereka sebagai saksi atas diri mereka, kemudian mengumpulkan mereka dalam kedua telapak tangan-Nya seraya berfirman, 'Mereka di Surga dan mereka di Neraka.' Maka ahli Surga dimudahkan untuk beramal dengan amalan ahli Surga dan ahli Neraka dimudahkan untuk beramal dengan amalan ahli Neraka." [4]

3. At-Taqdiirul 'Umri (Takdir yang berlaku bagi usia).
Ialah segala takdir (ketentuan) yang terjadi pada hamba dalam kehidupannya hingga akhir ajalnya, dan juga ketetapan tentang kesengsaraan atau kebahagiaannya.

Hal tersebut ditunjukkan oleh hadits ash-Shadiqul Mashduq (Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam) dalam Shahiihain dari Ibnu Mas'ud secara marfu':

"Sesungguhnya salah seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya dalam perut ibunya selama mpat puluh hari, kemudian menjadi segumpal darah seperti itu pula (empat puluh hari), kemudian menjadi segumpal daging seperti itu pula, kemudian Dia mengutus seorang Malaikat untuk meniupkan ruh padanya, dan diperintahkan (untuk menulis) dengan empat kalimat: untuk menulis rizkinya, ajalnya, amalnya, dan celaka atau bahagia(nya)."[5]

4. At-Taqdiirus Sanawi (Takdir yang berlaku tahunan).
Yaitu dalam malam Qadar (Lailatul Qadar) pada setiap tahun. Hal itu ditunjukkan oleh firman Allah Ta'ala:

"Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah." [Ad-Dukhaan: 4]

Dan dalam firman-Nya:

"Pada malam itu turun para Malaikat dan juga Malaikat Jibril dengan izin Rabb-nya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar." [Al-Qadr: 4-5]

Disebutkan, bahwa pada malam tersebut ditulis apa yang akan terjadi dalam setahun (ke depan,-ed.) mengenai kematian, kehidupan, kemuliaan dan kehinaan, juga rizki dan hujan, hingga (mengenai siapakah) orang-orang yang (akan) berhaji. Dikatakan (pada takdir itu), fulan akan berhaji dan fulan akan berhaji.

Penjelasan ini diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma, demikian juga al-Hasan serta Sa'id bin Jubair. [6]

5. At-Taqdiirul Yaumi (Takdir yang berlaku harian)
Dalilnya ialah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala

"Setiap waktu Dia dalam kesibukan." [Ar-Rahmaan: 29]

Disebutkan mengenai tafsir ayat tersebut: Kesibukan-Nya ialah memuliakan dan menghinakan, meninggikan dan merendahkan (derajat), memberi dan menghalangi, menjadikan kaya dan fakir, membuat tertawa dan menangis, mematikan dan menghidupkan, dan seterusnya. [7]

[Disalin dari kitab Al-Iimaan bil Qadhaa wal Qadar, Edisi Indoensia Kupas Tuntas Masalah Takdir, Penulis Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd, Penerjemah Ahmad Syaikhu, Sag. Penerbit Pustaka Ibntu Katsir]

Rabu, 20 April 2011

Alam Kubur Itu Benar Adanya

Alam Kubur Itu Benar Adanya (1)

Kategori Aqidah | 16-04-2011 | 5 Komentar

Alam kubur adalah awal kehidupan hakiki dari seorang manusia. Mempelajari apa-apa yang terjadi di alam kubur banyak memberikan faedah. Seseorang yang mengetahui bahwa di alam kubur ada nikmat kubur tentu akan berusaha sebisa mungkin selama ia masih hidup agar menjadi orang yang layak mendapatkan nikmat kubur kelak. Seseorang yang mengetahui bahwa di alam kubur ada adzab kubur juga akan berusaha sebisa mungkin agar ia terhindar darinya kelak. Nikmat dan adzab kubur adalah perkara gaib yang tidak terindera oleh manusia. Manusia yang merasakannya pun tentu tidak dapat mengabarkan kepada yang masih hidup akan kebenarannya. Maka satu-satunya sumber keyakinan kita akan adanya adzab dan nikmat kubur adalah dalil Qur’an dan Sunnah. Dan banyak sekali dalil dari Qur’an dan As Sunnah serta ijma’ para sahabat dan tabi’in yang menetapkan adanya alam kubur. Namun sebagian orang dari kalangan ahlul bid’ah mengingkarinya karena penyimpangan mereka dalam memahami dalil-dalil syar’i.

Dalam artikel ini akan kami paparkan beberapa dalil yang menetapkan adanya adzab dan nikmat kubur serta pembahasan mengenai beberapa kerancuan yang beredar seputar masalah ini.

DALIL AL QUR’AN

Dalil 1

وَحَاقَ بِآَلِ فِرْعَوْنَ سُوءُ الْعَذَابِ النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آَلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ

“Maka Allah memeliharanya dari kejahatan tipu daya mereka, dan Firaun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang amat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Firaun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras”.” (QS. Ghafir/ Al Mu’min: 45-46)

Al Hafidz Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini, “Arwah Fir’aun dan pengikutnya dihadapkan ke neraka setiap pagi dan petang terus-menerus hingga datang hari kiamat. Ketika kiamat datang barulah arwah dan jasad mereka sama-sama merasakan api neraka”. Beliau juga berkata, “Ayat-ayat ini adalah landasan kuat bagi Ahlussunnah tentang adanya adzab kubur” (Tafsir Al Qur’an Azhim, 7/146). Hal ini juga senada dengan penjelasan jumhur ahli tafsir seperti Mujahid (dinukil dari An Nukat Wal’Uyun, 4/39), Al Alusi (Ruuhul Ma’ani, 18/103), Asy Syaukani (Fathul Qadir, 6/328), Al Baidhawi (Anwar At Tanziil, 5/130), Muhammad Amin Asy Syinqithi (Adhwa’ Al Bayan, 7/82), Abdurrahman As Sa’di (Taisiir Kariim Ar Rahman, 738).

Memang benar bahwa ada penafsiran lain terhadap ayat ini. Qatadah menafsirkan bahwa maksud ayat (yang artinya) ‘Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang‘ adalah taubiikh atau penghinaan terhadap Fir’aun dan pengikutnya dalam keadaan mereka masih hidup. Penafsiran ini walaupun tidak menetapkan adanya adzab kubur namun tidak menafikannya. Ibnu Abbas Radhiallahu’anhu menafsirkan bahwa arwah mereka ada di sayap burung hitam yang bertengger di atas neraka yang datang di kala sore dan pagi hari (dinukil dari An Nukat Wal’Uyun, 4/39). Penafsiran Ibnu Abbas ini pus menetapkan adanya alam kubur.

Ahli tafsir yang terpengaruh permikiran mu’tazilah pun membantah bahwa ayat ini membicarakan adzab kubur semisal Az Zamakhsyari (Al Kasyaf, 6/118) dan Fakhruddin ArRazi (Mafatihul Ghaib, 13/342), dengan sebatas bantahan logika semata. Maka, -insya Allah- penafsiran yang tepat adalah yang kami sebutkan di awal karena bersesuaian dengan dalil lain dari Al Qur’an dan Hadits yang akan kami sebutkan nanti. Karena antara dalil itu saling menafsirkan dan tidak mungkin saling bertentangan.

Dalil 2

{وَلَوْ تَرَى إِذِ الظَّالِمُونَ فِي غَمَرَاتِ الْمَوْتِ وَالْمَلَائِكَةُ بَاسِطُو أَيْدِيهِمْ أَخْرِجُوا أَنْفُسَكُمُ الْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُونِ بِمَا كُنْتُمْ تَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ وَكُنْتُمْ عَنْ آَيَاتِهِ تَسْتَكْبِرُونَ

“Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zalim (berada) dalam tekanan-tekanan sakaratul maut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya, (sambil berkata): “Keluarkanlah nyawamu”. Di hari ini kamu dibalas dengan siksaan yang sangat menghinakan, karena kamu selalu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya.” (QS. Al An’am: 93)

Al Imam Al Bukhari rahimahullah, dalam Shahih-nya membuat judul bab باب مَا جَاءَ فِى عَذَابِ الْقَبْرِ (Bab dalil-dalil tentang adzab kubur) lalu beliau menyebutkan ayat di atas.

Seorang pakar tafsir di zaman ini, Syaikh Abdurrahman As Sa’di -rahimahullah- menjelaskan, “Ayat ini adalah dalil adanya adzab dan nikmat kubur. Karena dari konteks kalimat, adzab yang ditujukan kepada orang-orang kafir tersebut dirasakan ketika sakaratul maut, ketika dicabut nyawa dan setelahnya” (Taisiir Kariim Ar Rahman, 264)

Dalil 3

وَلَا تَقُولُوا لِمَنْ يُقْتَلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتٌ بَلْ أَحْيَاءٌ وَلَكِنْ لَا تَشْعُرُونَ

“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.” (QS. Al Baqarah: 154)

Al Hafidz Ibnu Katsir memaparkan, “Allah Ta’ala mengabarkan bahwa para syuhada itu hidup di alam barzakh dalam keadaan senantiasa diberi rizki oleh Allah, sebagaimana dalam hadits yang terdapat pada Shahih Muslim….(lalu beliau menyebutkan haditsnya)” (Tafsir Al Qur’an Azhim, 1/446). Mengenai keadaan para syuhada yang setelah wafat mendapat kenikmatan di sisi Allah di alam barzakh adalah pendapat jumhur mufassirin, di antaranya Mujahid, Qatadah, Abu Ja’far, ‘Ikrimah (Lihat Tafsir Ath Thabari, 3/214), Jalalain (160), Al Baghawi (Ma’alim At Tanzil, 168), Al Alusi (Ruuhul Ma’ani, 2/64), dll. Mereka hanya berbeda pendapat tentang bagaimana bentuk rizki atau kesenangan tersebut.

Ayat ini sejalan dengan ayat 45-46 pada surat Ghafir (surat Al Mu’min) yang disebutkan di atas. Sebagaimana penjelasan dari Al Hasan Al Bashri, “Para syuhada itu hidup di sisi Allah, mereka dihadapkan kepada surga sehingga mereka pun merasakan kesenangan dan kebahagiaan. Sebagaimana arwah Fir’aun dan kaumnya yang dihadapkan ke neraka setiap pagi dan sore hari sehingga mereka merasakan kesengsaraan” (dinukil dari Ma’alim At Tanzil, 168). Artinya, para syuhada merasakan kebahagiaan dan kesenangan di alam barzakh sebagaimana Fir’aun merasakan kesengsaraan juga di alam barzakh.

Dan masih banyak lagi dalil dari Al Qur’an Al Kariim yang menetapkan adzab kubur sekiranya kita mau merujuk pada penjelasan para ulama.

DALIL AS SUNNAH

Dalil 4

لَوْلَا أَنْ لَا تَدَافَنُوا لَدَعَوْتُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُسْمِعَكُمْ من عَذَابَ الْقَبْرِ ما أسمعني

“Seandainya kalian tidak akan saling menguburkan, tentulah aku akan berdoa kepada Allah agar memperdengarkan kepada kalian siksa kubur yang aku dengar.” (HR. Muslim 7393, Ahmad 12026, dari sahabat Anas bin Malik radhilallahu’anhu)”

Dalam Silsilah Ahadits Shahihah pada hadits nomor 158-159, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani -rahimahullah- menjelaskan bahwa hadits ini memiliki beberapa syawahid, yaitu dari jalan Zaid bin Tsabit (HR. Muslim 7392) dan dari jalan Jabir bin Abdillah (HR. Ahmad 14185, Al Albani berkata: “Shahih muttashil sesuai persyaratan Imam Muslim”).

Setelah itu beliau memberikan penjelasan penting, beliau berkata:

“Dari beberapa hadits di atas terdapat banyak faidah, yang paling penting diantaranya:

Pertama, menetapkan adanya adzab kubur, dan hadits-hadits tentang hal ini mutawatir. Maka tidak ada lagi kerancuan bila ada yang meng-klaim bahwa hadits-hadits tentang hal ini adalah hadits Ahad.

Pun andaikata memang benar hadits-haditsnya adalah Ahad, tetap wajib mengimaninya karena Al Qur’an telah menunjukkan kebenarannya. (Kemudian Syaikh membawakan surat Ghafir ayat 45-46).

Pun andaikata memang benar bahwa permasalahan adzab kubur tidak ada dalam Al Qur’an, hadits-hadits shahih yang ada sudah cukup untuk menetapakan akidah tentang adzab kubur ini. Klaim bahwa perkara aqidah tidak bisa ditetapkan dengan hadits Ahad yang shahih adalah klaim yang batil yang diselipkan ke dalam ajaran Islam. Tidak ada imam yang mengatakan pendapat demikian, tidak tidak katakan oleh imam madzhab yang empat atau semisal mereka. Pendapat ini hanya dikemukakan oleh ulama ahli kalam yang sama sekali tidak didasari oleh dalil” (Silsilah Ahadits Shahihah, 1/244)

Beliau juga mengatakan, “Adanya pertanyaan dua Malaikat di alam kubur adalah benar adanya. Wajib untuk mengimaninya. Hadits tentang hal ini pun mutawatir.” (Silsilah Ahadits Shahihah, 1/244)

Dalil 5

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ دَخَلَتْ عَلَىَّ عَجُوزَانِ مِنْ عُجُزِ يَهُودِ الْمَدِينَةِ فَقَالَتَا لِى إِنَّ أَهْلَ الْقُبُورِ يُعَذَّبُونَ فِى قُبُورِهِمْ ، فَكَذَّبْتُهُمَا ، وَلَمْ أُنْعِمْ أَنْ أُصَدِّقَهُمَا ، فَخَرَجَتَا وَدَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فَقُلْتُ لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ عَجُوزَيْنِ وَذَكَرْتُ لَهُ ، فَقَالَ « صَدَقَتَا ، إِنَّهُمْ يُعَذَّبُونَ عَذَابًا تَسْمَعُهُ الْبَهَائِمُ كُلُّهَا » . فَمَا رَأَيْتُهُ بَعْدُ فِى صَلاَةٍ إِلاَّ تَعَوَّذَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ

“Dari Aisyah Radhiallahu ‘anha, ia berkata: Suatu ketika ada dua orang tua dari kalangan Yahudi di Madinah datang kepadaku. Mereka berdua berkata kepadaku bahwa orang yang sudah mati diadzab di dalam kubur mereka. Aku pun mengingkarinya dan tidak mempercayainya. Kemudian mereka berdua keluar. Lalu Nabi shallallahu’alaihi wa sallam datang menemuiku. Maka aku pun menceritakan apa yang dikatakan dua orang Yahudi tadi kepada beliau. Beliau lalu bersabda: ‘Mereka berdua benar, orang yang sudah mati akan diadzab dan semua binatang ternak dapat mendengar suara adzab tersebut’. Dan aku pun melihat beliau senantiasa berlindung dari adzab kubur setiap selesai shalat” (HR. Bukhari 6005)

Hadits ini juga menunjukkan bahwa ‘Aisyah Radhiallahu’anha meyakini adanya adzab kubur setelah diberitahu oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.

Dalil 6

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا أُقْعِدَ الْمُؤْمِنُ فِى قَبْرِهِ أُتِىَ ، ثُمَّ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، فَذَلِكَ قَوْلُهُ ( يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ )

“Jika seorang mu’min telah didudukkan di dalam kuburnya, ia kemudian didatangi (oleh dua malaikat lalu bertanya kepadanya), maka dia akan menjawab dengan mengucapkan:’Laa ilaaha illallah wa anna muhammadan rasuulullah’. Itulah yang dimaksud al qauluts tsabit dalam firman Allah Ta’ala (yang artinya): ‘Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan al qauluts tsabit’ (QS. Ibrahim: 27)” (HR. Bukhari 1369, Muslim 7398)

Ini adalah dalil Al Qur’an sekaligus As Sunnah. Karena merupakan bukti bahwa surat Ibrahim ayat 27 berbicara tentang adzab kubur dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang menafsirkan demikian.

Dalil 7

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَرَّ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِحَائِطٍ مِنْ حِيطَانِ الْمَدِينَةِ أَوْ مَكَّةَ ، فَسَمِعَ صَوْتَ إِنْسَانَيْنِ يُعَذَّبَانِ فِى قُبُورِهِمَا ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « يُعَذَّبَانِ ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِى كَبِيرٍ » ، ثُمَّ قَالَ « بَلَى ، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ ، وَكَانَ الآخَرُ يَمْشِى بِالنَّمِيمَةِ »

“Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar dari sebagian pekuburan di Madinah atau Makkah. Lalu beliau mendengar suara dua orang manusia yang sedang diadzab di kuburnya. Beliau bersabda, ‘Keduanya sedang diadzab. Tidaklah keduanya diadzab karena dosa besar (menurut mereka bedua)’, lalu Nabi bersabda: ‘Padahal itu merupakan dosa besar. Salah satu di antara keduanya diadzab karena tidak membersihkankan bekas kencingnya, dan yang lain karena selalu melakukan namiimah (adu domba)” (HR. Bukhari 6055, Muslim 703)

Dan masih banyak lagi dalil dari hadits-hadits yang shahih mengenai adzab kubur, artikel ini tentu bisa berpuluh-puluh halaman jika kami bawakan semua.

IJMA SAHABAT

Dalil 8

Utsman bin Affan Radhiallahu’anhu berkata:

سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : « إن القبر أول منازل الآخرة فمن نجا منه فما بعده أيسر منه ، ومن لم ينج منه فما بعده أشد منه » قال : فقال عثمان رضي الله عنه : ما رأيت منظرا قط إلا والقبر أفظع منه

“Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Alam kubur adalah awal perjalanan akhirat, barang siapa yang berhasil di alam kubur, maka setelahnya lebih mudah. Barang siapa yang tidak berhasil, maka setelahnya lebih berat’

Utsman Radhiallahu’anhu berkata, ‘Aku tidak pernah memandang sesuatu yang lebih mengerikan dari kuburan’” (HR. Tirmidzi 2308, ia berkata: “Hasan Gharib”, dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Futuhat Rabbaniyyah, 4/192)

Juga sebagaimana telah lewat, ‘Aisyah, Ibnu Abbas, Zaid bin Tsabit, Sa’id Al Khudriy, Jabir bin Abdillah radhiallahum jamii’an, mereka semua mengimani adanya adzab kubur. Imam Abul Hasan Ali bin Isma’il Al Asy’ari -rahimahullah- berkata:

وأنكروا شفاعة رسول الله صلى الله عليه وسلم للمذنبين ودفعوا الروايات في ذلك عن السلف المتقدمين وجحدوا عذاب القبر وأن الكفار في قبورهم يعذبون وقد أجمع على ذلك الصحابة والتابعون رضي الله عنهم أجمعين

“Para ahlul bid’ah (yaitu mu’tazilah dan qadariyah), mengingkari syafa’at Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang-orang yang memiliki dosa. Mereka menolak riwayat-riwayat dari generasi salaf terdahulu. Mereka juga menolak kebenaran akan adanya adzab kubur dan bahwa orang kafir diadzab di dalam kubur mereka. Padahal para sahabat dan tabi’in radhiallahu’anhum ajma’iin telah bersepakat tentang hal ini.” (Al Ibanah, 4)

Beberapa syubhat dan jawabannya:

SYUBHAT 1: Beberapa ayat Qur’an menunjukkan tidak adanya adzab dan nikmat kubur

Sebelumnya, dalam membahas syubhat ini kita perlu meyakini bahwa Al Qur’an dan hadits itu adalah kebenaran, dan tidak ada kebenaran yang saling bertentangan. Allah Ta’ala berfirman:

أَفَلا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلافًا كَثِيرًا

“Apakah engkau tidak men-tadabburi Al Qur’an? Andaikan Al Qur’an itu bukan dari sisi Allah tentu akan banyak pertentangan di dalamnya” (QS. An Nisa: 82)

Begitu juga hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wahyu, sebagaimana firman Allah:

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى

“Apa yang diucapkan olehnya (Muhammad) itu bukanlah dari hawa nafsu, melainkan wahyu” (QS. An Najm: 3-4)

Maka, Al Qur’an tidak akan bertentangan dengan Al Qur’an, Al Qur’an pun tidak akan bertentangan dengan hadits dan hadits tidak akan bertentangan dengan hadits. Dengan kata lain, ayat Al Qur’an saling menafsirkan, demikian juga ayat Al Qur’an dan hadits saling menafsirkan. Oleh karena itulah kita hendaknuya merujuk kepada para ulama, karena merekalah yang mampu mendudukan ayat dengan ayat, hadits dengan hadits serta ayat dengan hadits sesuai tempatnya sehingga jelas bahwa tidak ada pertentangan.

Ayat pertama

قَالُوا يَا وَيْلَنَا مَنْ بَعَثَنَا مِنْ مَرْقَدِنَا هَذَا مَا وَعَدَ الرَّحْمَنُ وَصَدَقَ الْمُرْسَلُونَ

“Mereka berkata: “Aduh celakalah kami! Siapakah yang membangkitkan kami dari tempat tidur kami (kubur)?” Inilah yang dijanjikan (Tuhan) Yang Maha Pemurah dan benarlah Rasul-rasul (Nya).” (QS. Yaasin: 52)

Jika orang yang mati dikatakan ‘tidur’ setelah ia mati sampai hari kebangkitan, maka tentu tidak ada adzab kubur atau nikmat kubur. Demikian logika ahlul bid’ah yang menolak adanya adzab kubur, dan memang demikianlah mereka memahami ayat-ayat Allah dengan logika tanpa merujuk kepada ahlinya.

Padahal, kalau kita merujuk para ahli tafsir dari kalangan sahabat sampai ulama mu’ashiriin, Ubay bin Ka’ab -radhiallahu’anhu- , Khaitsamah, Mujahid dan Qatadah menafsirkan maksud dari ‘tidur’ dalam ayat ini adalah: “Tidur sejenak sebelum dibangkitkan dari kubur”. Qatadah juga menambahkan: “Itu terjadi di antara dua tiupan sangkakala” (Lihat Tafsir Ath Thabari, 20/532). Al Hafidz Ibnu Katsir juga menjelaskan: “Ayat ini tidak menafikan adanya adzab kubur, karena jika dibandingkan dengan apa yang terjadi setelahnya, yang terjadi di alam kubur seperti tidur” (Tafsir Al Qur’an Al Azhim, 6/581).

Ayat kedua

وَلا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ الأبْصَارُ

“Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang lalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak.” (QS. Ibrahim: 42)

Dalam ayat ini dikatakan Allah memberi tangguh, artinya tidak mengadzab mereka, sampai hari dimana mata manusia terbelalak, yaitu hari kiamat. Demikian logika mereka.

Padahal jika kita menilik penjelasan para ulama tafsir, Al Hafidz Ibnu Katsir menjelaskan makna ‘Allah memberi tangguh kepada mereka‘ : “dikatakan demikian karena begitu ‘ngerinya’ keadaan mereka di hari kiamat” (Tafsir Al Qur’an Al Azhim, 4/515). Al Baghawi menafsirkan: “Tidak akan menimpa mereka kengerian semisal yang akan mereka dapatkan di hari kiamat” (Ma’alim At Tanzil, 4/359). Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إن القبر أول منازل الآخرة فمن نجا منه فما بعده أيسر منه ، ومن لم ينج منه فما بعده أشد منه

‘Alam kubur adalah awal perjalanan akhirat, barang siapa yang berhasil di alam kubur, maka setelahnya lebih mudah. Barang siapa yang tidak berhasil, maka setelahnya lebih berat’

Jadi jelas bahwa karena begitu jauhnya perbandingan antara siksa kubur dengan siksa mereka kelak di hari kiamat, hingga ketika mereka masih disiksa di alam kubur dianggap masih dalam masa penangguhan.

Sebagian ulama memang menafsirkan secara mutlak bahwa maknanya adalah ‘mereka tidak akan mendapat adzab hingga hari kiamat’, namun yang dimaksud adalah sebagaimana yang diungkapkan Ibnu Katsir dan Al Baghawi di atas. Karena faktanya, sebagian orang kafir bahkan diadzab ketika mereka masih hidup. Dan perlu dicatat, para ahli tafsir yang menafsirkan secara mutlak demikian tidak ada yang memahami bahwa ayat ini menafikan adzab kubur. Jadi memahami ayat ini dengan pemahaman para penolak adanya adzab kubur, adalah pemahaman baru yang tidak ada pendahulunya, serta bertentangan dengan ratusan dalil.

Ayat ketiga

وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ يُقْسِمُ الْمُجْرِمُونَ مَا لَبِثُوا غَيْرَ سَاعَةٍ كَذَلِكَ كَانُوا يُؤْفَكُونَ

“Dan pada hari terjadinya kiamat, bersumpahlah orang-orang yang berdosa; “Mereka tidak berdiam (dalam kubur) melainkan sesaat (saja)”. Seperti demikianlah mereka selalu dipalingkan (dari kebenaran)” (QS. Ar Ruum: 55)

Menurut logika para penolak adanya adzab kubur, berdasarkan ayat ini, antara matinya seorang manusia dengan hari kebangkitan itu hanya terasa sesaat saja, hingga seorang manusia merasakan seolah setelah mati tiba-tiba sudah dibangkitkan. Maka tidak ada alam kubur yang dia merasakan adzab atau nikmat.

Para ahli tafsir menjelaskan mengenai makna ’sesaat’, Al Baidhawi berkata, “Maksudnya adalah masa di alam kubur dianggap terlalu sebentar jika dibandingkan dengan lamanya siksaan mereka di akhirat kelak. Atau penafsiran yang lain, mereka lupa akan lamanya berada di alam kubur” (Anwar At Tanziil, 4/488). Sebagian ahli tafsir memaknai bahwa maksudnya adalah masa ketika hidup di dunia, Al Baghawi mengatakan, “Maksudnya adalah masa di dunia dianggap terlalu sebentar dibandingkan dengan akhirat” (Ma’alim At Tanzil, 6/278). Seluruh tafsiran di atas tidak ada yang bertentangan dengan dalil-dalil adanya adzab kubur.

Dan sekali lagi perlu di catat, tidak ada ahli tafsir yang memahami bahwa ayat ini menafikan adanya adzab kubur. Menunjukkan bahwa ayat ini dengan dalil-dalil shahih tentang adanya adzab kubur tidaklah bertentangan.

Demikianlah beberapa ayat yang menjadi ’syubhat’ karena dipahami secara salah oleh para pengikut hawa nafsu. Tidak menutup kemungkinan adanya ayat lain yang mereka gunakan untuk melariskan pemahaman menyimpang mereka, namun cukuplah kita meyakini bahwa di antara dalil tidak ada yang saling bertentangan.

SYUBHAT 2: Hadits-hadits tentang adanya adzab dan nikmat kubur adalah hadits ahad, sedangkan hadits ahad bukan hujjah dalam masalah aqidah

Penjelasan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani -rahimahullah- yang sudah kami kutip sebelumnya sudah mewakili dalam menjawab syubhat ini. Ringkasnya, hadits-hadits tentang adanya adzab kubur itu mutawatir.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Mutawatir terbagi menjadi ‘aam dan khas. Bagi para ulama yang paham hadits dan fiqih ada hadits-hadits mutawatir bagi mereka yang tidak dianggap mutawatir oleh orang awam. Semisal hadits tentang sujud sahwi, kewajiban syuf’ah, kewajiban membayar diyat bagi yang berakal, kewajiban merajam pezina yang muhshan, hadits-hadits ru’yah, adzab kubur, ….. ” (Majmu’ Fatawa, 18/69)

Namun perlu digaris-bawahi pula, andaikan hadits-hadits tentang alam kubur atau tentang masalah lain adalah hadits Ahad pun tetap merupakan hujjah. Penjelasan rinci mengenai hal ini akan mencakup banyak bab dari ilmu ushul fiqh yang tidak mungkin kami paparkan pada kesempatan ini. Semoga beberapa poin di bawah ini cukup memberikan pencerahan bahwa hadits Ahad adalah hujjah, baik dalam masalah aqidah atau bukan:

Wajib beramal dengan hadits ahad adalah ijma para ulama
Imam Asy Syafi’i berkata: “Aku tidak mengetahui adanya fuqaha kaum muslimin yang berselisih pendapat dalam menetapkan khabar ahad, sebagaimana yang baru saja saya jelaskan bahwa hadits-hadits ahad ada pada mereka semua” (Ar Risalah, 457-458).Al Khatib Al Baghdadi berkata: “Beramal dengan hadits Ahad adalah pendapat semua ulama tabi’in dan setelah mereka, yaitu para ulama-ulama di semua zaman sampai zaman kita ini (zamannya Al Khatib, -pent). Dan saya tidak mengetahui adanya seorang di antara mereka yang mengingkarinya atau menolaknya” (Al Kifayah, 48)
Dalil-dalil wajibnya beramal dengan hadits ahad
Hadits-hadits mutawatir tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus utusan, amil zakat, hakim hanya satu orang saja kepada sekelompok orang. Sebagaimana diutusnya Mua’dz bin Jabal:
إنك تأتي قوما من أهل الكتاب, فادعهم إلى شهادة أن لا إله إلا الله و أني رسول الله, فإن هم أطاعوا لذلك فأعلمهم أن الله افترض عليهم خمس صلوات في كل يوم و ليلة

“Engkau akan mendatangi kaum yang terdiri dari ahli kitab. Ajaklah mereka untuk bersyahadat ‘Laailaaha Illallah Wa Anna Muhammadan Rasulullah’, jika mereka mau taat, ajarkanlah mereka untuk shalat lima waktu sehari-semalam….” (HR. Muslim 19)

Imam Asy Syafi’i berkata, “Rasulullah tidak pernah mengutus seseorang utusan kecuali sendirian. Ini adalah bukti berita yang dibawa oleh satu orang utusan tersebut adalah benar, Insya Allah” (Ar Risalah, 415)

Ijma para sahabat bahwa khabar ahad itu diterima (Lihat Al Kifayah, 43-45; Raudhatun Nazhir 1/268-274; Syarh Kaukab Al Munir, 2/369-375). Di antara dalil ijma ini adalah hadits tentang pindahnya kiblat yang hanya dikabarkan oleh satu orang (HR. Muslim, 1208)
Allah Ta’ala berfirman,
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ

“Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (QS. At Taubah: 122)Sisi pendalilan ayat ini ada dua:

Pertama, Allah memerintahkan thaifah untuk memberi peringatan kepada kaumnya. Sedangkan secara bahasa:

والطائِفَةُ من الشيءِ: القطْعَةُ منه، أو الواحِدُ فَصاعِداً، أو إلى الأَلْفِ، أو أقَلُّها رجُلانِ أو رَجُلٌ

“Thaifah dari sesuatu artinya bagian dari sesuatu, atau berjumlah satu atau lebih, atau berjumlah di antara 1 sampai 1000, atau paling sedikit satu atau dua” (Lihat Al Qamus Al Muhith)

Ini menunjukkan tegaknya kebenaran walau hanya dari satu orang atau dua orang. Dan kebenaran itu wajib diterima oleh kaumnya.

Kedua, Allah menyebutkan manfaat adanya beberapa orang yang mendalami agama yaitu ‘supaya mereka itu dapat menjaga dirinya‘. Andai hujjah tidak bisa diterima dari satu atau sedikit orang, tentu manfaat tersebut tidak tercapai dan konsekuensinya ayat ini tidak benar.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا حَدِيثًا فَحَفِظَهُ حَتَّى يُبَلِّغَهُ غَيْرَهُ فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ وَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيهٍ

“Semoga Allah mencerahkan wajah seseorang yang mendengarkan hadits dariku, lalu dia menghafalnya, lalu menyampaikannya kepada orang lain. Terkadang orang yang disampaikan itu lebih paham dari orang yang menyampaikan. Dan terkadang orang yang menyampaikan itu tidak paham” (HR. Tirmidzi 2868, ia berkata: “Hadits hasan”)

Di sini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan imra-an yang menyampaikan hadits. Sedangkan imra-an itu artinya satu orang.

Hadits ahad adalah hujjah dalam masalah hukum ataupun akidah
Dalil-dalil yang ada di poin b menunjukkan bahwa kebenaran atau hujjah itu diterima dari satu orang tanpa dirinci apakah perkaran aqidah atau bukan, berlaku secara umum dan mutlak. Bahkan hadits Muadz bin Jabal berbicara masalah aqidah.Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah berkata, “Semua perkara aqidah mengenai asma dan sifat Allah Ta’ala hanya diketahui dari nash Kitabullah dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih atau dari ijma ulama. Sedangkan yang berasal dari hadits ahad, semuanya diterima dan tidak ada perdebatan tentang ini” (Jaami’ Bayanil ‘Ilmi Wa Fadhlih, 2/96).
Adapun membeda-bedakan penyikapan hadits Ahad dalam masalah aqidah dan masalah hukum adalah keyakinan baru dalam Islam, yang merupakan bid’ah. Pembedaan seperti ini tidak pernah dikenal oleh salah seorang sahabat Nabi, tidak juga oleh tabi’in, tabi’ut tabi’in, juga tidak dikenal oleh para Imam. Pembedaan seperti ini hanya dikenal dari tokoh-tokoh ahlul bid’ah dan yang mengikuti mereka (Lihat Mukhtashar Shawa’iqil Mursalah, 503)

(Semua poin a-c ini kami sarikan dari Ma’alim Ushulil Fiqh ‘Inda Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, 141-143)

Keyakinan bahwa masalah aqidah harus ditetapkan dengan hadits mutawatir itu sendiri merupakan sebuah aqidah (keyakinan) dalam agama. Kalau mereka konsisten, hendaknya mereka mendatangkan dalil yang mutawatir tentang adanya aqidah tersebut dalam Islam.

SYUBHAT 3: Beberapa ulama menilai hadits ahad bernilai zhan, sehingga mereka pun tidak mengimani adzab kubur

Syubhat ini adalah turunan dari syubhat kedua. Dalam tulisan-tulisan mereka yang menolak adanya adzab kubur, mereka mengutip beberapa pernyataan sebagian ulama ahlussunnah yang menganggap hadits ahad hanya bernilai zhan dan tidak bernilai ilmu. Sehingga mengesankan bahwa sebagian ulama tersebut juga tidak mengimani adanya adzab kubur. Inilah kecurangan mereka dalam berargumentasi.

Memang benar terjadi ikhtilaf di antara para ulama tentang apakah hadits Ahad bernilai zhan, ataukah bernilai ilmu, ataukah bernilai ilmu namun dengan syarat. Namun mereka sepakat beramal dengan hadits Ahad, sebagaimana telah kami sampaikan pernyataan ijma dalam hal ini. Memang juga sebagian ulama, mengatakan bahwa terhadap hadits Ahad, wajib beramal dengannya namun tidak diyakini. Namun hal ini pada hakekatnya hanyalah ikhtilaf lafzhi, karena setiap dalil dari Al Qur’an dan sunnah yang shahih adalah hujjah yang wajib diyakini kebenarannya dan diamalkan. Bagaimana mungkin seseorang diperintah untuk beramal tanpa meyakini apa yang dia amalkan?

Semisal hadits tentang meminta perlindungan dari adzab kubur setiap selesai shalat:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَفِتْنَةِ الْمَمَاتِ ، اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ

“Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berdoa ketika sedang shalat dengan doa (yang artinya): ‘Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari adzab kubur, dari fitnah al masih ad dajjal, dari fitnahnya orang yang masih hidup atau yang telah mati. Ya Allah aku berlindung kepadamu dari dari perbuatan dosa dan hutang’” (HR. Bukhari 798)

Bagaimana mungkin dengan dasar hadits ini, dikatakan bahwa disunnahkan membaca doa tersebut setiap sebelum salam ketika shalat namun tidak boleh meyakini isinya?? Dari sini terlihat jelas bahwa memisahkan permasalahan hukum dan aqidah dalam pembahasan hadits Ahad adalah perkara yang aneh.

Diantara nama ulama yang sering di-’catut’ untuk melariskan pemahaman mereka adalah Al Imam Al Bukhari. Pasalnya, dalam kitab Shahih Bukhari beliau menulis judul bab:

باب مَا جَاءَ فِى إِجَازَةِ خَبَرِ الْوَاحِدِ الصَّدُوقِ فِى الأَذَانِ وَالصَّلاَةِ وَالصَّوْمِ وَالْفَرَائِضِ وَالأَحْكَامِ

“Bab dalil-dalil tentang bolehnya menggunakan khabar ahad yang shahih dalam masalah adzan, shalat, puasa, waris dan ahkam”

Al Bukhari tidak menyebutkan i’tiqad atau ‘aqaa-id dalam kalimat tersebut, sehingga diklaim bahwa beliau tidak berhujjah dengan hadits ahad dalam masalah aqidah. Padahal faktanya, Al Bukhari banyak meriwayatkan hadits-hadits Ahad dalam masalah aqidah di Shahih Bukhari. Adapun judul bab yang beliau buat demikian, justru untuk membantah orang-orang yang menolak kehujjahan hadits ahad secara umum. Dan yang paling penting dan perlu digarisbawahi adalah, Imam Al Bukhari mengimani adzab kubur. Sebagaimana telah kami singgung pada bagian dalil-dalil Al Qur’an.

Selain beliau, Al Imam Ibnu Hajar Al Asqalani pun seringkali di-’catut’ dengan cara demikian. Padahal beliau dalam kitab Fathul Baari, menyetujui aqidah Imam Al Bukhari dalam mengimani adzab kubur dan menyelisihi orang-orang yang menafikannya. Ketika beliau mengomentari kalimat:

… بَاب مَا جَاءَ فِي عَذَاب الْقَبْر وَقَوْله تَعَالَى

Ibnu Hajar berkata: “Seolah-olah, maksud Al Bukhari mendahulukan penyebutan ayat-ayat ini karena ingin menjelaskan bahwa pembahasan adzab kubur ada dalam Al Qur’an, menyelisihi sebagian orang yang mengklaim bahwa pembahasan adzab kubur hanya ada dalam hadits ahad” (Fathul Baari, 4/443)

Selebihnya, nama-nama ulama yang mereka sebutkan untuk melariskan pemahaman menyimpang mereka, biasanya berasal dari kalangan ulama yang terpengaruh ilmu kalam atau pemikiran mu’tazilah.

SYUBHAT 4: Dilalah ayat yang dianggap menafikan adzab kubur adalah qath’i, sedangkan dilalah ayat dan hadits yang menetapkan adzab kubur adalah zhanni

Dari surat Yasin ayat 52, mereka memahami bahwa jika orang yang mati dikatakan ‘tidur’ setelah ia mati sampai hari kebangkitan, maka tentu tidak ada adzab kubur atau nikmat kubur. Lalu mereka mengatakan bahwa pendalilan ayat ini adalah pendalilan yang qath’i (tegas dan jelas), atau dilalah qath’iyyah. Sedangkan surat Ghafir (Al Mu’min) ayat 45-46 tentang Fir’aun dan kaumnya setelah matinya mereka dinampakkan neraka setiap pagi dan sore, jika ayat ini digunakan sebagai dalil untuk membenarkan adanya adzab kubur maka pendalilannya tidak qath’i, tidak tegas, belum jelas maksudnya atau dilalah zhanniyyah. Terlebih lagi terdapat perselisihan di antara para ulama apakah yang dimaksud surat Ghafir ayat 45-46 atau semisalnya itu dirasakan oleh ruh dan jasad atau keduanya sekaligus. Perselisihan ini menambah ketidak-tegasan pendalilan ayat tersebut. Sehingga akhirnya mereka, dengan modal akal mereka, mengambil ayat dengan dilalah qath’iyyah menurut logika mereka, lalu menutup mata (baca:membuang) terhadap dalil yang menurut mereka memiliki dilalah zhanniyyah. Subhanallah!

Orang yang berpenyakit hati gemar mempermainkan dalil

Dari syubhat yang ke 4 ini akan terlihat sekali bagaimana mereka mendewakan akal dalam memahami dalil-dalil syariat. Dengan akal pula mereka mementahkan dalil lain yang tidak bersesuaian dengan hawa nafsu mereka. Padahal dalil syar’i tidak ada yang bertentangan dan semua dalil wajib kita imani dan amalkan. Orang-orang yang dipuji Allah dengan ilmu berkata:

آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا

“Kami mengimani semua yang diwahyukan oleh Rabb kami” (QS. Al Imran: 7)

Mengambil dalil yang sesuai dengan seleranya, lalu membuang dalil yang tidak sesuai dengan seleranya adalah sikap orang-orang yang terdapat penyakit di dalam hatinya. Allah Ta’ala berfirman:

هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلا أُولُو الألْبَابِ

“Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur’an) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat itulah pokok-pokok isi Al Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari isi Tuhan kami.” Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.” (QS. Ali Imran: 7)

Zhanni dan Qath’i itu nisbi

Penilaian qath’i atau zhanni terhadap sesuatu itu nisbi atau relatif. Bagi sebagian orang sesuatu itu qath’i, namun bagi yang lain zhanni. Dalam hal menilai sebuah dalil itu qathi atu zhanni, relatifitas di sini bergantung kepada:

Kedalaman penelaahan dalil-dalil syar’i
Penguasaan kaidah-kaidah dalam berdalil
Perbedaan tingkat kecerdasan
Kecepatan memahami sesuatu masalah
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Telah jelas bahwa para ulama mujtahid itu berbicara dengan ilmu. Mereka mengikuti dalil. Dan ilmu fiqih itu adalah ilmu yang agung. Para ulama bukanlah termasuk orang-orang yang mengikuti prasangka semata. Namun, di antara mereka terkadang ada yang mengetahui suatu ilmu yang belum diketahui ulama lain. Dikarenakan ulama yang lain belum pernah mendengarnya atau terkadang karena ulama lain belum memahaminya” (Majmu’ Fatawa, 13/124-125. Dikutip dari Ma’alim Ushulil Fiqh, 80-81)

Maka, apa yang mereka (ahlul bid’ah) klaim zhanni, ternyata bagi para ulama adalah perkara yang qath’i. Disebabkan kedangkalan akal mereka dan hawa nafsu yang terlanjur membutakan akal mereka.

Merujuk kepada ahli ilmu dalam memahami dalil

Dalam kasus di atas, ahlul bid’ah mempertentangkan dalil-dalil karena dalam memahami dalil mereka hanya mengandalkan logika semata, sama sekali enggan merujuk kepada penjelasan ulama. Padahal dalam surat Al Imran ayat 7 di atas, Allah telah mengisyaratkan bahwa untuk memahami dalil secara sempurna tanpa menolak sebagian dalil adalah dengan mengembalikannya kepada ahli ilmu yang raasikh (mendalam ilmunya). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّ الْقُرْآنَ لَمْ يَنْزِلْ يُكَذِّبُ بَعْضُهُ بَعْضاً بَلْ يُصَدِّقُ بَعْضُهُ بَعْضاً فَمَا عَرَفْتُمْ مِنْهُ فَاعْمَلُوا بِهِ وَمَا جَهِلْتُمْ مِنْهُ فَرُدُّوهُ إِلَى عَالِمِهِ

“Ayat-ayat Al Qur’an yang diturunkan itu tidak saling mendustakan, bahkan saling membenarkan satu sama lain. Ayat-ayat yang kalian pahami, amalkanlah. Ayat-ayat yang kalian tidak pahami, kembalikanlah kepada orang alim yang memahaminya” (HR. Ahmad 2/161, dishahihkan oleh Al Albani dalam Syarh At Thahawiyah, 585)

Karena para ulama memahami dalil dengan dalil, menafsirkan dalil dengan atsar sahabat Nabi, tabi’in serta orang yang mengikuti mereka, yang merupakan generasi terbaik dan paling paham terhadap Qur’an dan Sunnah.

Dan faktanya, ketika kita mengembalikannya kepada ulama, tidak ditemukan adanya pertentangan di antara dalil-dalil di atas. Ulama ahli tafsir mengatakan bahwa Surat Ghafir (Al Mu’min) ayat 45-46 menetapkan adanya adzab kubur berdasarkan tafsir dari Mujahid rahimahullah, seorang tabi’in yang dijuluki imamul mufassir, juga riwayat dari ulama mufassir (pakar tafsir) yang lain. Juga karena bersesuaian dengan hadits-hadits shahih yang mencapai derajat mutawatir. Pendalilan yang berdasarkan hadits shahih serta atsar salaf ini tentu lebih utama dan lebih agung dibanding pendalilan berdasarkan ra’yu (logika). Dan pendalilan yang demikian ini adalah pendalilan yang qath’i.

Sedangkan surat Yasin ayat 52, berdasarkan riwayat dari seorang sahabat Nabi, Ubay bin Ka’ab -radhiallahu’anhu- , juga dari para tabi’in yaitu Khaitsamah, Mujahid dan Qatadah -radhiallahu’anhum- tafsiran ‘tidur‘ dalam ayat ini adalah: “Tidur sejenak sebelum dibangkitkan dari kubur”. Sehingga ayat ini tidak menafikan adanya adzab kubur. Sekali lagi, pendalilan dengan atsar salaf ini tentu merupakan pendalilan yang qath’i. Walhasil, tidak ada pertentangan di antara ayat dengan ayat, atau ayat dengan hadits, walillahilhamdu.



Penulis: Yulian Purnama
Artikel www.muslim.or.id

Selasa, 08 Maret 2011

Surga dan Kenikmatannya

Sungguh kenikmatan-kenikmatan dalam al jannah tidak akan dicapai oleh indera manusia. Belum pernah dilihat oleh penglihatan siapa pun, belum pernah didengar oleh pendengaran siapa pun, dan belum pula terbetik dalam hati siapa pun. Demikianlah yang dikhabarkan Baginda Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits yang diriwayatkan shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu:
“Allah berfirman (artinya): ”Aku telah sediakan bagi hamba-hamba-Ku yang shalih (kenikmatan Al jannah) yang belum pernah dilihat mata, didengar telinga, serta terlintas di hati manusia. (HR. Muslim no. 2824)

Kenikmatan-kenikmatan itu menggambarkan, rahmat Allah subhanahu wata’ala itu betapa luas tanpa batas, bagaikan hamparan tiada bertepi. Yang Allah subhanahu wata’ala sedialam bagi hamban-hamba-Nya yang shalih. Tapi itu bukan semata-mata hasil amal shalih yang dilakukan oleh seorang hamba, sekalipun ia seorang nabi. Bahkan Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam sebagai Imamul Anbiya’ (pemimpin para nabi), ia adalah orang yang pertama kali mengetuk pintu al jannah, hal itu bukan semata disebabkan amal shalih yang ia usahakan, namun berkat rahmat Allah subhanahu wata’ala.

فَإِنَّهُ لَنْ يُدْخِلَ الْجَنَّةَ أَحَدًا عَمَلُهُ قَالُوا وَلاَ أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ قَالَ: وَلاَ أَنَا إِلاَّ أَنْ يَتَغَمَّدَنِيَ اللَّهُ مِنْهُ بِرَحْمَةٍ

“Sungguh bukanlah seseorang itu masuk al jannah karena amalannya. Para shahabat bertanya: “Demikian juga engkau wahai Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam Beliau berkata: “Demikian juga saya, melainkan Allah subhanahu wata’ala melimpahkan rahmat-Nya kepadaku. (HR. Al Bukhari no. 6463 dan Muslim no. 2816)

Ciri Fisik Penghuni Al Jannah
Penghuni al jannah memiliki ciri-ciri khusus. Diantaranya;
Berperawakan seperti Adam. Dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

فَكُلُّ مَنْ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ عَلَى صُورَةِ آدَمَ وَطُولُهُ سِتُّونَ ذِرَاعًا فَلَمْ يَزَلْ الْخَلْقُ يَنْقُصُ بَعْدَهُ حَتَّى اْلآنَ

“Maka setiap orang yang masuk al jannah wajahnya seperti Adam dan tingginya 60 hasta, setelah Adam manusia terus mengecil hingga sampai sekarang.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Berusia masih muda. Dari shahabat Syahr bin Husyab radhiallahu ‘anhu, Rasulullah bersabda:

يَدْخُلُ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ جُرْدًا مُرْدًا مُكَحَّلِينَ أَبْنَاءَ ثَلاَثِينَ أَوْ ثَلاَثٍ وَثَلاَثِينَ سَنَةً

“Penghuni al jannah akan masuk ke dalam al jannah dengan keadaan rambut pendek, jenggot belum tumbuh, mata bercelak, dan berusia tiga puluh tahun atau tiga pulu tiga tahun.” (HR. At Tirmidzi no. 2468, dihasankan Asy Syaikh Al Albani. Keraguan ini berasal dari perawi, namun dalam riwayat Ahmad, Ibnu Abi Dunya, Ath Thabarani dan Al Baihaqi dengan riwayat tegas tanpa ada keraguan yaitu berusia 33 tahun. Lihat Tuhfatul Ahwadzi 7/215)

Orang Yang Pertama Mengetuk Pintu Al Jannah
Orang pertama kali yang mengetuk pintu al jannah, lalu membukanya dan kemudian memasukinya adalah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Dari shahabat Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

أَنَا أَكْثَرُ اْلأَنْبِيَاءِ تَبَعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَنَا أَوَّلُ مَنْ يَقْرَعُ بَابَ الْجَنَّةِ

“Saya adalah orang yang paling banyak pengikutnya pada Hari Kiamat dan saya adalah orang yang pertama kali mengetuk pintu Al Jannah.” (HR. Muslim no. 196)
Masih dari shahabat Anas bin Malik namun dalam riwayat At Tirmidzi, dengan lafadz:
“Saya adalah orang yang pertama kali keluar jika mereka dibangkitkan. Saya adalah orang pertama kali bicara, jika mereka diam. Saya adalah pemimpin mereka, jika mereka dikirim. Saya adalah pemberi syafaat kepada mereka, jika mereka tertahan. Saya adalah pemberi berita gembira, jika mereka putus asa. Panji pujian ada digenggaman tanganku. Kunci-kunci al jannah ada ditanganku. Saya adalah keturunan Adam yang paling mulia di sisi Rabb-ku dan tidak ada kebanggaan melebihi hal ini. Saya dikelilingi seribu pelayan setia laksana mutiara yang tersimpan.”

Umat Yang Pertama Kali Masuk Al Jannah Dan Ciri-Cirinya
Sekalipun umat Islam ini adalah umat terakhir, namun Allah subhanahu wata’ala (dengan rahmat-Nya yang luas) memilihnya sebagai umat yang pertama kali masuk al jannah. Dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

نَحْنُ اْلآخِرُونَ اْلأَوَّلُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَنَحْنُ أَوَّلُ مَنْ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ بَيْدَ أَنَّهُمْ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِنَا وَأُوتِينَاهُ مِنْ بَعْدِهِمْ

“Kita adalah umat terakhir namun paling awal pada hari kiamat. Kita adalah umat yang pertama kali masuk al jannah, meskipun mereka diberi kitab sebelum kita, dan kita diberi kitab sesudah mereka.” (HR. Muslim no. 855)

Selain itu, Allah subhanahu wata’ala pun menampilkan umat Islam dengan penampilan yang amat indah. Masih dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ أَوَّلَ زُمْرَةٍ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ عَلَى صُورَةِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ عَلَى أَشَدِّ كَوْكَبٍ دُرِّيٍّ فِي السَّمَاءِ إِضَاءَةً

“Rombongan pertama yang masuk Al Jannah laksana bulan purnama, sedangkan rombongan berikutnya bagaikan bintang yang paling berkilau di langit.”
(HR. Al Bukhari no. 3327, Muslim no. 2824)

Orang Fakir Miskin Lebih Dahulu Masuk Al Jannah
Lalu siapakah diantara umat Islam yang pertama kali masuk al jannah? Hal yang sama pernah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam tanyakan kepada para shahabatnya. Seraya mereka menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Barulah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan: “Mereka adalah kaum faqir Muhajirin yang terlindungi dari hal-hal yang dibenci. Salah seorang dari mereka meninggal dunia sementara kebutuhannya masih ada di dadanya namun ia tidak mampu menunaikannya. Para Malaikat berkata: ” Ya Rabb-kami, kami adalah para malaikat-Mu, penjaga-Mu, dan penghuni langit-Mu, janganlah Engkau dahulukan mereka daripada kami memasuki jannah-Mu! Allah subhanahu wata’ala berfirman: “Mereka adalah hamba-hamba-Ku yang tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu apapun. Mereka terlindungi dari hal-hal yang dibenci. Ada salah seorang diantara mereka meninggal dunia sementara kebutuhannya masih ada di dadanya yang tidak mampu ia tunaikan. Mendengar jawaban Allah seperti itu, para malaikat segera masuk ketempat mereka dari semua pintu seraya berkata,” Salam sejahtera untuk kalian atas kesabaran kalian. Ini adalah sebaik-baik tempat tinggal.” (HR. Ahmad dan At Thabarabi, dari shahabat Abdullah bin Umar)

Sementara dalam riwayat Al Imam Muslim dan At Tirmidzi menjelaskan selisih waktu antara rombongan orang-orang fakir dengan orang-orang kaya masuk ke dalam al jannah. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ فُقَرَاءَ الْمُهَاجِرِينَ يَسْبِقُونَ اْلأَغْنِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَى الْجَنَّةِ بِأَرْبَعِينَ خَرِيفًا

“Orang-orang fakir kaum Muhajirin masuk Al Jannah mendahului orang-orang kaya dari mereka, dengan selisih waktu 40 tahun.” (HR. Muslim no. 2979)

Istri-istri Penghuni Al Jannah, Pesona, Ciri-Ciri Dan Kecantikannya
Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezeki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan: “Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu.” Mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada isteri-isteri yang suci dan mereka kekal di dalamnya”. (Al Baqarah: 25)
Pada ayat di atas Allah subhanahu wata’ala memadukan antara kenikmatan fisik berupa al jannah beserta taman-taman dan sungai-sungai di dalamnya, dengan kebahagian jiwa berupa bidadari-bidadari sebagai istri-istri yang suci lagi penyejuk mata bagi mereka. Dan Allah subhanahu wata’ala memastikan bagi mereka keberlangsungan kehidupan yang abadi tiada pernah terputus sedikitpun.
Mereka dipingit di kemah-kemah dalam keadaan putih bersih nan jelita. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya): “(Bidadari-bidadari) yang jelita, putih bersih, dipingit dalam kemah.” (Ar Rahman: 72)

Mereka memiliki akhlak yang bagus nan indah sebagaimana kecantikan pesona wajah-wajah mereka. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya): “Di dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang (berakhlak) baik-baik lagi cantik-cantik.” (Ar Rahman: 70)
Mereka berusia sebaya, selalu tampil dalam keadaan perawan, penuh pesona dan cinta. Allah subhanahu wata’ala berifirman (artinya): “Dan Kami jadikan bidadari-bidadari itu perawan. Penuh cinta kasih lagi sebaya umurnya. Kami ciptakan mereka untuk golongan kanan.” (Al Waqi’ah: 36-38)

Penghuni Yang Masuk Al Jannah Paling Akhir
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya aku tahu penghuni neraka yang paling akhir keluar dari neraka dan penghuni al jannah yang paling akhir masuk al jannah. Dia keluar dari neraka dengan merangkak. Allah berfirman kepadanya, ‘Pergilah ke al jannah (surga) dan masuklah ke dalamnya!’ Orang tersebut bergegas pergi ke jannah dan tergambar dalam pikirannya bahwa al jannah itu telah penuh sesak. Maka ia pun kembali dan berkata kepada Allah, ‘Wahai Rabbku, aku dapati al jannah telah penuh!’ Allah pun berfirman kepadanya, ‘Pergilah ke al jannah dan masuklah ke dalamnya! Sesungguhnya engkau berhak atas nikmat sebesar dunia dan sepuluh kali lipatnya.’ Orang tersebut berkata, ‘Wahai Rabbku, apakah Engkau mengejekku dan menertawakanku, karena Engkau Sang Raja Penguasa?”
Abdullah bin Mas’ud berkata: “Kulihat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam tertawa hingga terlihat gigi gerahamnya.” Beliau bersabda: “Itulah derajat penghuni al jannah yang paling rendah.” (HR. Al Bukhari no. 6571 dan Muslim no. 186)

Penghuni Al Jannah Melihat Rabb Mereka Dengan Mata Kepalanya
Kenikmatan tertinggi di dalam al jannah adalah melihat wajah Rabbul ‘alamin. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Allah menyeru (manusia) ke darussalam (surga), dan menunjuki orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus (Islam). Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaikb berupa surga dan ada tambahannya. Dan wajah mereka tidak ditutupi debu hitam dan tidak (pula) dengan kehinaan. Mereka Itulah penghuni syurga, mereka kekal di dalamnya.” (Yunus: 25-26)

Yang dimaksud dengan ada tambahannya pada ayat di atas yaitu berupa kenikmatan melihat Allah subhanahu wata’ala. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya: “Jika telah masuk penduduk al jannah ke dalam al jannah. Allah subhanahu wata’ala berkata: “Apakah kalian ingin tambahan dari-Ku. Mereka seraya menjawab: “Bukankah Engkau telah menjadikan wajah-wajah kami bercahaya? Bukankah Engkau telah memasukkan kami ke dalam al jannah (surga) dan menyelamatkan dari an nar (neraka). Kemudian Allah subhanahu wata’ala membuka hijab-Nya. Maka tidaklah mereka diberi nikmat yang lebih mereka sukai dibanding dengan melihat Allah subhanahu wata’ala. (HR. Muslim no. 181)

Akhir kata, demikianlah tamasya kita untuk menengok sebagian keindahan para penghuni al jannah. Dengan sebuah harapan dapat mendorong kita untuk selalu berpacu dalam beramal shalih. Tuk meraih tamasya yang hakiki yang penuh dengan kenikmatan yang abadi. Amien, Ya Rabbal ‘alamin.

Do’a Mohon Dimasukkan Al Jannah dan Dijauhkan dari An Naar
Diriwayatkan dari Ummul Mukminin ‘Aisyah, bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berdo’a:

اللهم إِنِّي أَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَمَا يُقَرِّبُ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ وَعَمَلٍ, وَأَعُوذُبِكَ مِنَ النَّارِ وَمَا يُقَرِّبُ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ وَعَمَلٍ

“Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu al jannah (surga) beserta segala sesuatu yang bisa mendekatkan kepadanya dari perkataan dan perbuatan, dan aku berlindung kepada-Mu dari an nar (neraka) beserta segala sesuatu yang bisa mendekatkan kepadanya dari perkataan dan perbuatan”. (HR. Ahmad, dishahihkan Asy Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah no.1542)

Selasa, 01 Maret 2011

Penyebab Perceraian Dan Kiat Mengantisipasinya

Oleh
Syaikh Dr. Muhammad Nasir Al Humaid


Adalah suatu hal yang sangat memprihatinkan, banyaknya terjadi kasus perceraian di dunia Islam yang disebabkan berbagai macam faktor, yang sebenarnya dapat diantisipasi. Padahal dampaknya sangat mengkhawatirkan di masyarakat; secara individual maupun kelompok masyarakat. Bukankah sangat mungkin untuk mencari solusi permasalahan ini dalam khazanah syari’at Islam yang memiliki kompleksitas dan sempurna?

Tulisan ini merupakan karya seorang ulama yang bernama Dr. Muhammad Nasir Al Humaid. Beliau salah seorang staf pengajar di Jami’ah Islamiyah Al Madinah. Tulisan yang merupakan refleksi terhadap masyarakat dunia Islam yang kini semankin jauh dari pedoman Al Qur’an dan Sunnah. Akibat dari itu, upaya syari’at untuk menciptakan tatanan masyarakat Islam yang baik dan benar dengan jalinan pernikahan mulai goyah dengan banyaknya kasus perceraian.
Dalam tulisan ini, beliau menyebutkan beberapa point penting yang menjadi penyebab perceraian. Kebanyakan dari sebab-sebab itu, dapat diantisipasi dan ada solusinya. Namun, ada pula yang tidak memiliki alternatif lain, kecuali perceraian.

Beliau membagi sebab perceraian ini menjadi tiga bagian. Pertama, sebab perceraian yang datangnya dari suami. Kedua, sebab perceraian yang datangnya dari istri. Ketiga, sebab perceraian yang disebabkan oleh keluarga kedua pasangan suami-istri.

SEBAB PERCERAIAN YANG DATANG DARI SUAMI DAN SOLUSINYA
Pertama : Suami tidak menunaikan kewajiban -yang dibebankan Allah kepadanya- terhadap istri, yang dikarenakan faktor jahil (tidak mengerti), lalai, atau karena sengaja menentang syari’at Allah.

Selayaknya, seorang suami belajar untuk mengetahui tentang hak-hak istrinya. Tidak menggagap hal ini sepele, dan hendaklah dia takut kepada Allah dalam mempergauli istrinya. dengan demikian, diharapkan bahtera rumah tangga yang mereka arungi bersama akan tetap langgeng di bawah naungan syari’at Islam yang mulia. Diantara hak-hak istri terhadap suaminya, yaitu agar suami memperlakukan istri dengan baik, memberinya nafkah, menghormatinya, berlemah-lembut, memaklumi kekurangan istrinya, dan berhias di hadapannya.
Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu berkata,”Aku sangat senang dan berupaya untuk berhias di hadapan istriku, sebagaimana akupun senang jika dia berdandan untuk diriku, karena Allah berfirman,

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ

Bagi mereka (para istri) terdapat hak-hak yang wajib ditunaikan (terhadap suami mereka), sebagaimana mereka memiliki hak-hak yang wajib ditunaikan suami. [Al Baqarah:228].[1]

Kedua : Tidak mematuhi wasiat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, (yaitu) agar menikahi wanita yang taat agama, sebagaimana dalam sabdanya,

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذاَتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

Wanita dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, maupun agamanya; maka carilah yang taat beragama.[2]

Ketika salah seorang dari pasangan tersebut taat beragama, sementara yang lainnya tidak taat, pasti akan terjadi berbagai macam prahara antara keduanya. Seorang yang taat beragama akan berbuat hal-hal yang diridhai Allah, sedangkan pasangannya yang tidak taat, pasti akan menurutkan hawa nafsunya.

Seyogyanya, seorang pria yang akan meminang wanita agar mengindahkan pesan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di atas, untuk mencari pasangan yang taat beragama -walaupun harus menunggu lama- hingga mendapatkan wanita tersebut. Dengan menikahi wanita yang taat beragama, niscaya suami akan dapat mengarungi bahtera rumah tangga dengan penuh bahagia, dengan izin Allah tentunya.

Seorang suami memiliki tanggung jawab yang besar untuk mendakwahi istrinya dan menasihatinya dengan penuh kesabaran, bijaksana dan lemah-lembut. AllahSubhanahu wa Ta'alal berfirman,

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلاَةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا

Dan perintahkan keluargamu untuk melaksanakan shalat dan bersabarlah atasnya. [Thaha:132].

Allah juga berfirman.

اُدْعُ إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ أَحْسَنُ

Dan serulah manusia ke jalan Rabb-mu dengan hikmah dan nasihat yang baik, dan debatlah mereka dengan cara yang paling baik. [An Nahl:125].

Dengan demikian, diharapkan istri akan dapat menjadi lebih baik dengan izin Allah.

Ketiga : Kondisi rumah tangga yang jauh dari suasana religius serta taat kepada Allah, apalagi jika di dalam rumah itu terdapat berbagai macam sarana yang merusak, seperti: siaran televisi, majalah-majalah ataupun CD-CD yang meruntuhkan sendi-sendi moral.

Selayaknya, dalam rumah seorang mukmin selalu dibaca Al Qur’an, khususnya surat Al Baqarah yang memiliki keutamaan. Sabda Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.

لاَ تَجْعَلُوْا بُيُوْتَكُمْ مَقَابِرَ, إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفُرُ مِنْ الْبَيْتِ الَّذِيْ تُقْرَأُ فِيْهِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ

Janganlah kalian menjadikan rumah kalian seperti kuburan; sesungguhnya syetan-syetan akan berlari menjauh dari rumah-rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al Baqarah. [3]

Dengan demikian jelaslah, bahwa rumah yang tidak pernah dibacakan Al Qur’an, bahkan justru dipenuhi dengan sarana-saranan maksiat yang mengundang murka Allah, (maka rumah itu) akan digandrungi syetan-syetan. Akhirnya, ketenangan dan ketenteraman pun sirna, yang berakibat hancur luluhnya mahligai rumah tangga yang telah dibina.

Seyogyanya, pasangan suami-istri berupaya menjaga rumah mereka agar tidak dimasuki syetan-syetan, sebagaimana mereka menjaganya agar tidak dimasuki pencuri. Keduanya harus menyibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat untuk dunia dan akhiratnya, daripada sibuk bergelimang maksiat yang dapat membinasakannya. Hiasihlah rumah dengan dzikrullah, ataupun siaran tilawah Al Qur’an. Itulah sebaik-baik teman di rumah. Allah berfirman.

أَلاَبِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

Ingatlah dengan dzikir kepada Allah, hati menjadi tenteram. [Ar Ra'du:28].

Seorang mukmin yang berakal jangan terkecoh, jika melihat rumah tangga yang penuh bergelimang kemaksiatan dan kemungkaran, namun seolah-olah kedua pasangan suami-istri (tersebut) hidup dengan rukun dan damai tanpa ada perselisihan. Dalam satu hadits yang diriwayatkan Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الله يُعْطِيْ الدُّنْيَا مَنْ أَحَبَّ وَمَنْ لَا يُحِبُّ وَلَا يُعْطِيْ الدِّيْنَ إِلَّا ِلمَنْ أَحَبَّ

Sesungguhnya Allah ta'ala memberikan nikmat dunia kepada orang-orang yang dicintainya maupun yang dibencinya; tetapi Dia tidak akan memberikan nikmat beragama, kecuali kepada orang-orang yang dicintaiNya semata.[4]

Allah sengaja memberi tangguh kepada para pelaku kemaksiatan, sebagaimana dalam firmanNya,

لاَيَغُرَّنَّكَ تَقَلُّبُ الَّذِينَ كَفَرُوا فِي الْبِلاَدِ ؛ مَتَاعُُ قَلِيلُُ ثُمَّ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمِهَادُ

Janganlah tertipu dengan perbuatan orang-orang kafir di muka bumi. Sesungguhnya itu hanyalah kenikmatan sesaat, kemudian mereka akan dimasukkan ke neraka Jahannam. Itulah seburuk-buruk tempat. [Al Imran:196-197].

Sebagaimana firmanNya,

وَالَّذِينَ كَذَّبُوا بِئَايَاتِنَا سَنَسْتَدْرِجُهُم مِّنْ حَيْثُ لاَيَعْلَمُونَ ؛ وَأُمْلِي لَهُمْ إِنَّ كَيْدِي مَتِينٌ ؛

Dan orang-orang yang mendustakan ayat Kami, akan Kami beri tangguh mereka, tanpa mereka ketahui. kemudian akan Aku berikan mereka tempo waktu. Sesungguhnya, tipu dayaKu sangat kuat. [Al A'raf:182-183].

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الله لَيُمْلِيْ لِلظَّالِمِ حَتَّى إِذاَ أَخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ

Sesungguhnya, Allah sengaja menangguhkan (hukuman) terhadap seorang yang zhalim, ketika sampai masanya, maka Allah akan menghukumnya dengan tanpa memberi peluang lagi. [5]

Orang yang mau memperhatikan rumah-rumah yang di dalamnya penuh kemaksiatan, akan mendapati, bahwa tidak selamanya mereka hidup dengan damai. Pasti banyak diantara mereka yang hidup dalam kegoncangan dan kegelisahan. Firman Allah Ta'ala,

مَّنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَانَشَآءُ لِمَن نُّرِيدُ

Barangsiapa yang menginginkan dunia, maka akan kami berikan kepada siapa-siapa yang kami kehendaki. [Al Isra:18].

Jelaslah, bahwa tidak semua orang yang menginginkan kesenangan dunia akan mendapatkannya.

Keempat : Suami yang tidak penyabar. Mungkin, faktor ini terjadi karena kelalaiannya, ataupun ketidaktahuannya watak dasar dan tabiat wanita yang Allah ciptakan. Wanita diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

استوصوا بالنساء خيرا فإنهن خلقن من ضلع وإن أعوج شيء في الضلع أعلاه, فإن ذهبت تقيمه كسرته وإن تركته لم يزل أعوج فاستوصوا بالنساء خيرا

Berbuat baiklah kalian dalam mempergauli wanita. Sesungguhnya, mereka tercipta dari tulang rusuk. Dan sesungguhnya, tulang rusuk yang paling bengkok ialah yang paling di atas. Jika engkau berusaha untuk meluruskannya, maka engkau akan mematahkannya. Jika engkau biarkan, maka dia akan tetap bengkok. Maka, berbuat baiklah kalian kepada mereka.[6]

Dalam riwayat lain,

إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضَلْعٍ وَلَنْ تَسْتَقِيْمَ عَلىَ طَرِيْقَةٍ فَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَبِهَا عِوَجٌ, وَ إِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهَا كَسَرْتَهَا, وَكَسْرُهَا طَلَاقُهَا

Sesungguhnya, wanita tercipta dari tulang rusuk yang bengkok, dan dia tidak akan mungkin dapat tetap istiqomah dengan satu kondisi. Jika engkau bersenang-senang dengannya, maka engkau akan dapati itu padanya, namun dia tetap akan bengkok. Jika engkau berusaha untuk meluruskannya, maka engkau akan mematahkannya, mematahkannya berarti engkau menceraikannya.[7]

Hendaklah suami menyadari tabiat dasar dan fitrah wanita, agar dapat menyikapinya dengan bijak dan sabar, karena ini adalah kodrat semua wanita. Dengan demikian, suami dapat memaklumi kekeliruan-kekeliruan yang mereka perbuat dan tidak perlu diambil hati. Hasan Basri rahimahullah berkata, "Seorang lelaki mulia tidak akan terlampau memperhitungkan segala kekeliruan istrinya."[8]

Kelima : Kemarahan yang meluap banyak menjadi penyebab suami terlampau cepat menjatuhkan thalak. Bahkan, sebagaian suami ada yang memiliki tabiat jelek, (yaitu) selalu mengancam akan menceraikan istri, jika melanggar apa yang dibencinya, walaupun hanya sepele.

Seharusnya suami dapat menahan gejolak kemarahan, dan berupaya untuk diam. Jangan sampai suami berbicara semaunya, hingga tanpa sadar mengeluarkan kata-kata "thalak". Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

لَيْسَ الشَّدِيْدُ بِالصُّرْعَةِ إِنَّمَا الشَّدِيْدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ

Bukanlah orang kuat itu yang dapat menjatuhkan lawan dalam berkelahi, (tetapi) orang yang kuat ialah orang yang dapat meredam kejolak marah, ketika dia akan marah.[9]

Dalam suatu riwayat, pernah seseorang datang menghadap Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sambil berkata,"Berilah aku nasihat," Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,"Janganlah engkau marah," dia kembali bertanya dan Nabi masih terus mengulangi,"Janganlah engkau marah." [10]

Kiat Rasululullah Shallallahu 'alaihi wa sallam Dalam Mengantisipasi Marah.

• Berusaha untuk diam ketika akan marah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

وَإِذَا غَضِبْتَ فَاسْكُتْ, وَإِذَا غَضِبْتَ فَاسْكُتْ

Jika engkau marah, maka diamlah. Jika engkau marah, maka diamlah. [11]

• Berlindung kepada Allah dari syetan yang terkutuk.
Sulaiman Ibnu Sard Radhiyallahu 'anhu meriwayatkan, pernah dua orang saling mencerca satu sama lainnya di hadapan Rasulullah. Sementara itu, kami sedang duduk di sisinya. Salah seorang dari mereka menghina yang lainnya dengan marah, hingga merah mukanya. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

إِنِّي لَأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالهَاَ لَذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ، لَو قَالَ: أَعُوْذُ بِالله مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ...

Aku mengetahui suatu kalimat, jika diucapkan olehnya (laki-laki yang merah mukanya, Red.), maka akan hilang kemarahannya. Hendaklah dia berkata: Audzubillahi minasysyaithannirrajim (artinya, aku berlindung kepada Allah dari syetan yang terkutuk).[12]

• Jika sedang marah, berusahalah untuk duduk. Jika ternyata masih marah, maka hendaklah berbaring. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

إِذاَ غَضَبَ أَحَدُكُمْ وَ هُوَ قَائِمٌ فًلْيَجْلِسْ فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ و َإِلَّا فَلْيَضْطَجْع

Jika salah seorang kalian marah dan dia dalam keadaan berdiri, maka hendaklah duduk. Jika masih belum reda marahnya, maka hendaklah berbaring.[13]

• Berwudhu, sebab wudhu dapat memadamkan kemarahan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

إِنَّ الْغَضَبَ مِنَ الشَّيْطَانِ وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنْ نَارٍ وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النًارُ بِالْمَاءِ فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ

Sesungguhnya, kemarahan itu berasal dari syetan. Dan syetan tercipta dari api. Dan sesungguhnya, api itu dapat dipadamkan dengan air. Jika salah seorang diantara kalian marah, maka berwudhulah. [14]

• Keluar dari rumah guna menghidari pertengkaran.
Dalam hal ini pernah terjadi pada Ali, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Sahl Ibn Sa'ad, dia menceritakan, Rasulullah mendatangi rumah Fatimah, namun beliau tidak menemukan Ali. Maka beliau bertanya kepada Fatimah,"Mana anak pamanmu (Ali)?”Fathimah menjawab,"Kami sedang bertengkar yang membuat aku marah, maka dia keluar dan tidak tidur siang di rumahku.” Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada seseorang,"Carilah dimana dia!” Kemudian orang tadi datang dan berkata,"Wahai Rasulullah, dia di masjid sedang tidur,” maka Rasulullah mendatanginya dalam keadaan berbaring, selendangnya terjatuh dari bahunya dan badannya berdebu, maka Rasulullah mengusap debu darinya dan berkata,"Bangunlah wahai Abu Turaab, bangunlah wahai Abu Turaab!" [15]

Kedua suami-istri hendaklah berusaha untuk tidak memancing kemarahan pasangannya, apalagi keduanya telah saling memahami tabiat masing-masing. Dalam hal ini, istri harus berupaya menghindari hal-hal yang membuat suami emosi, dan akhirnya menjatuhkan thalak.
Keenam : Perilaku suami yang jelek acapkali membuat istri menuntut khulu' (minta diceraikan dengan mengembalikan mahar yang diberikan suami). Banyak suami yang memiliki perangai yang jelek, bermulut keji, selalu mengumpat, melaknat ataupun selalu memukul istri.

Hendaklah para suami takut kepada Allah dalam mempergauli istri. Seharusnya dia bersyukur kepada Allah yang telah memberinya istri. Yang sang istri ini dapat meredam gejolak syahwatnya dan menjadikannya iffah (menjaga kesucian diri), apalagi jika istri telah melahirkan anak-anaknya. Bukankah hal ini sepatutnya menjadikannya bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala ? Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berwasiat.

إِسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا

Berbuat baiklah kalian dalam mempergauli para istri.

Dalam sebuah riwayat disebutkan:

أَلَا وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّمَا هُنَّ عَوَانٌ عِنْدَكُمْ

Ingatlah, berbuat baiklah kalian dalam mempergauli para istri. Sesungguhnya, mereka adalah 'awanin [1] (tawanan) di sisi kalian.[2]

Rasulullah bersabda,”Janganlah kalian pukul para istri kalian,” maka Umar datang kepada Rasulullah dan berkata,"Zu'irna [3] an nisa (para istri telah berani menentang para suami),” maka Rasulullah memperbolehkan para suami untuk memukul istrinya. Setelah itu, datanglah para wanita ke rumah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengadu perlakuan suami mereka, maka Rasulullah berkata,”Banyak para wanita datang ke rumah keluarga Muhammad mengadukan perlakuan suami mereka. Sesungguhnya, para suami yang berbuat itu (memukul istri) bukanlah orang-orang yang terbaik diantara kalian.” [4]

Beliau juga bersabda.

لَا يَجْلِدُ أَحَدُكُمْ امْرَأَتَهُ جَلْدَ الْعَبْدِ ثُمَّ يُجَامِعُهَا فِي آخِرِ الْيَوْمِ

Janganlah salah seorang kalian memukul istrinya seperti memukul hamba, kemudian dia mencampurinya di penghujung hari. [5]

Dalam riwayat lain disebutkan.

يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ فَيَجْلِدُ امْرَأَتَهُ جَلْدَ الْعَبْدِ فَلَعَلَّهُ يُضَاجِعُهَا مِنْ آخِرِ يَوْمِهِ

Kenapa salah seorang kalian memukul istrinya sebagaimana memukul hamba, kemudian menyetubuhinya di penghujung hari? [6]

Ketujuh : Suami ingin menguasai harta istri, atau memaksa istri agar memberikan harta yang dimilikinya itu kepadanya. Kasus ini banyak menimpa para istri yang memiliki pekerjaan. Biasanya akan merusak hubungan antara keduanya, dan tidak sedikit berakhir dengan perceraian.

Allah berfirman.

وَلاَ تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَآءَاتَيْتُمُوهُنَّ إِلآَّ أَن يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ

Janganlah kalian menahan mereka (para istri) (untuk dapat menikah) agar kalian dapat membawa sebagian dari harta yang mereka berikan kepada kalian, kecuali jika mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. [An Nisa:19].

Allah berfirman.

فَإِن طِبْنَ لَكُمْ عَن شَىْءٍ مِّنْهُ نَفَسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَّرِيئًا

Jika mereka dengan rela memberikan kepada kalian harta mereka, maka makanlah dengan baik-baik. [An Nisa:4].

Tidak halal bagi suami mengambil harta istri, kecuali dengan kerelaannya atau jika istri berbuat nuzus. Ketika seorang pria menikahi wanita yang berharta, jika menginginkan harta istrinya, maka dituntut darinya untuk berlemah-lembut. Cara ini lebih efektif baginya untuk mendapatkan keinginannya. Cara lain yang diizinkan untuknya, yaitu dengan mengajukan persyaratan, bahwa istri harus membantunya dengan memberikan sebagian dari hasil gajinya. Dan hal ini sah-sah saja; apalagi dengan bekerjanya sang istri, akan mengurangi sedikit banyak perhatian dan kewajibannya terhadap suami. Demikian ini tidak dapat diingkari, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

الْمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِمْ إِلَّا شَرْطًا حَرَّمَ حَلَالًا أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا

Kaum muslimin wajib menepati janji (kesepakatan) yang mereka perbuat, kecuali kesepakatan yang mengharamkan suatu yang halal atau menghalalkan yang haram.[7]

Berapa banyak rumah tangga hancur berantakan ketika istri tidak memberikan apa yang diharapkan suami. Para istri hendaklah memahami hal ini, demi menjaga kelangsungan rumah tangga dan demi kemaslahatan anak-anak agar tidak terlantar. Allah berfirman, وَالصُّلْحُ خَيْرٌ(Sesungguhnya berdamai itu lebih baik). Perbuatan wanita memberikan sebagian harta kepada suami adalah merupakan upaya untuk berdamai. Semoga Allah akan memberikan kepadanya ganjaran terbaik. Allah berfirman.

فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللهِ

Barangsiapa yang memaafkan dan berbuat islah, maka ganjaran pahalanya di sisi Allah. [Asy Syura:40]

Kedelapan : Sikap acuh suami terhadap istri.
Banyak para suami tidak memberikan perhatian yang cukup dan lebih senang tidur di luar rumah daripada berkumpul dan berkomunikasi dengan istri. Apalagi, terkadang kesibukannya di luar rumah dalam hal-hal yang sepele dan tidak bermanfaat.

Seorang suami dituntut untuk dapat memberikan waktu dan perhatian yang cukup kepada istri. Tidak dibenarkan terus-menerus meninggalkan istri, walaupun dengan dalih sibuk mengerjakan ibadah-ibadah, seperti puasa sunnah maupun shalat malam. Bukankah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

إِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَإِنَّ لِعَيْنِكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَإِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا

Jasadmu memiliki hak (beristirahat), matamu memiliki hak (untuk tidur), dan istrimu memiliki hak atas dirimu.[8]

Pernah seorang wanita mendatangi Umar Ibn Al Khathab untuk mengadu,”Wahai, Amirul Mukminin. Suamiku seorang yang selalu berpuasa dan shalat malam. Aku sebenarnya enggan melaporkannya kepadamu karena sikapnya yang selalu melaksanakan ibadah-ibadah sunnah1.” Umar menjawab,”Alangkah bagusnya suamimu,” namun wanita itu masih mengulangi perkataannya, dan Umar menjawab jawaban yang sama. Akhirnya, Ka'ab Al Asadi berkata,”Wahai, Amirul Mukminin. Wanita ini sebenarnya mengadukan sikap suaminya yang tidak peduli lagi padanya,” maka Umar berkata,”Sebagaimana yang engkau pahami dari wanita ini, maka engkau kuserahkan untuk mengadili perkara ini.” Akhirnya Ka'ab memanggil suami wanita itu. Ketika (suami wanita itu) datang, Ka'ab berkata kepadanya,”Istrimu mengadukan engkau kepada Amirul Mukminin.” Dia bertanya,”Karena apa? Apakah karena tidak kuberi makan ataupun minum?” Ka'ab menjawab,”Tidak.”

Akhirnya wanita itu berkata:

يَاأَيُّهَا الْقَاضِي الْحَكِيْمُ رُشْدُهُ أَلْهَى خَلِيْلِيْ عَنْ فِرَاشِي مَسْجِدُهُ
زَهَدَهُ فِي مَضْجَعِي تَعَبُّدُهُ فَاقْضِ الْقُضَا كَعْبُ وَلاَ تُرَدِّدُهُ
نَهَارُهُ وَلَيْلُُهُ مَا يَرْقُدُهُ فَلَسْتُ فِي أَمْرِ النِِّسَاءِ أَحْمَدُهُ

Wahai hakim yang bijaksana,
Masjid telah melalaikan suamiku dari tempat tidurku
Beribadah membuatnya tidak membutuhkan ranjangku
Adililah perkara ini, wahai Ka'ab dan jangan kau tolak
Siang dan malam tidak pernah tidur
Dalam hal mempergauli wanita, aku tidak memujinya

Kemudian suaminya menjawab:

زَهَدَنِي فِي فِرَاشِهَا وَفِي الْحَجَلِ أَنِّي امْرُؤٌ أَذْهَلَنِي مَا قَدْ نَزَلَ
فِي سُوْرَةِ النَّحْلِ وَفِي السَّبْعِ الطُّوْلِ وَفِي كِتَابِ اللهِ تَخْوِيْفٌ جَلَحَ

Aku Zuhud tidak mendatangi ranjang dan biliknya
Karena aku telah dibuat sibuk dan binggung dengan apa yang telah turun
Yaitu surat An Nahl dan tujuh surat yang panjang
Dan Kitab Allah membuat hatiku takut dan risau

Setelah mendengar ini, Ka'ab berkata:

إِنَّ لَهَا عَلَيْكَ حَقًّا يَا رَجُلُ نَصِيْبُهُا فِي أَرْبَعَ لِمَنْ عَقَلَ
فَاعْطِهَا ذَاكَ وَدَعْ عَنْكَ الْعِلَلَ

Dia memiliki hak atasmu, wahai lelaki
Jatahnya empat hari bagi orang yang berakal
Berikah hak itu, dan tinggalkan cela yang ada padamu [9]

Kesembilan : Sepele dengan lafazh “thalak”.
Sebagian suami, sering terlihat begitu ringannya mengeluarkan kata-kata “thalak” kepada istrinya. Terkadang sambil bergurau meluncur dari mulutnya ucapan talak. Padahal Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

ثَلَاثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ النِّكَاحُ وَالطَّلَاقُ وَالرَّجْعَةُ

Tiga macam perkara akan tetap terjadi, walaupun diucapkan dengan sungguh-sungguh ataupun dengan bergurau, yaitu: nikah, talak, dan ruju'.[10]

Selayaknya, seorang suami menjaga lidahnya. Tidak menyepelekan lafazh thalak, yang tanpa disadarinya dapat meruntuhkan bangunan rumah tangga, hingga akhirnya dapat mendatangkan penyesalan yang berkepanjangan, setelah nasi menjadi bubur.

Kesepuluh : Ila' (sumpah suami) untuk tidak mencampuri istrinya selamanya, ataupun lebih dari empat bulan.
Demikian Ini merupakan bentuk kezhaliman suami terhadap istri. Pada kondisi seperti ini, istri berhak menuntut perceraian setelah lewat empat bulan. Sebab Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

لِّلَّذِينَ يُؤْلُونَ مِن نِّسَآئِهِمْ تَرَبُّصُ أَرْبَعَةِ أَشْهُرٍ فَإِنْ فَآءُو فَإِنَّ اللهَ غَفُورُُ رَّحِيمُُ وَإِنْ عَزَمُوا الطَّلاَقَ فَإِنَّ اللهَ سَمِيعٌ عَلِيمُُ

Bagi suami-suami yang bersumpah tidak mencampuri istrinya, maka istri menunggu selama empat bulan. Jika dia kembali dalam masa itu kepada istrinya, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Penyayang. Jika dia berniat untuk menceraikannya, sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Mengetahui. [Al Baqarah: 226-227].

Maka hendaknya para suami tidak menzhalimi hak-hak istri. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

اتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Takutlah kalian berbuat zhalim. Sesungguhnya, kezhaliman itu kegelapan pada hari kiamat. [11]

Jika masa empat bulan akan berakhir, seharusnya dia ruju' kepada istrinya, sebagaimana dianjurkan Allah dalam firmanNya: Jika dia kembali dalam masa itu kepada istrinya, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Penyayang (Al Baqarah:226). Jika tidak ruju’, maka wajib atasnya menceraikan istrinya, jika si istri menuntutnya. Namun, jika istri sabar (tidak minta cerai, walaupun telah lewat empat bulan), demi kepentingan anak ataupun hal lainnya, maka boleh saja selama dirinya yakin terjaga dari perbuatan haram. Insya Allah dia (istri) akan mendapatkan ganjaran pahala yang berlipat ganda dari Allah, dengan harapan semoga suaminya kelak mendapat petunjuk dari Allah. Allah berfirman.

وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا

Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, akan dimudahkan baginya segala urusannya. [Ath Thalaq:4].

Kesebelas : Merasa tidak senang karena istri melahirkan anak perempuan. Karena faktor kejahilan, sebagian suami mengancam akan menceraikan istrinya, jika mendapat bayi perempuan.

Sebenarnya wajib baginya beriman dengan ketetapan Allah dan takdirNya. Bayi wanita ataupun pria itu lahir atas kehendakNya semata. Adapun manusia, tidak bisa memilih. Allah berfirman.

وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَايَشَآءُ وَيَخْتَارُ مَاكَانَ لَهُمُ الْخِيرَةُ

Dan Rabb-mu yang mencipta apa-apa yang dikehendakiNya dan memilih, tidak ada hak manusia untuk memilih. [Al Qhasas: 68].

Allah juga berfirman.

وَيَهَبُ لِمَن يَشَآءُ الذُّكُورَ أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَن يَشَآءُ عَقِيمًا

Dia memberikan siapa-siapa yang dikehendakiNya bayi perempuan, dan memberikan siapa-siapa yang dikehendakiNya bayi laki-laki, Dia juga yang menjadikan siapa-siapa yang dikehendakiNya mandul. [Asy Syura:49-50].

Keduabelas : Muncul perasaan tidak suka terhadap istri, karena selalu membandingkan istrinya dengan wanita lain yang lebih baik dari istrinya dalam agama, akhlak, kecantikan, ilmu, kecerdasan dan sebagainya. Akhirnya, suami menjauhi istrinya tanpa ada sebab syar'i, seperti: istri meyeleweng ataupun menentang suami.

Seharusnya suami bersabar agar dia beruntung mendapatkan janji Allah.

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

Dan bergaullah kepada mereka dengan baik. Bias jadi kalian membenci sesuatu, namun Allah menjadikan di dalamnya kebaikan yang banyak. [An Nisa:19].

Dalam menafsirkan ayat ini, Ibn Abbas berkata,”Suami berlemah-lembut terhadap istrinya, maka Allah memberikan karunia anak-anak yang baik-baik.”

Ibnu Katsir berkata,”Mungkin sikap sabar kalian dengan tidak menceraikan istri yang tidak kalian sukai, akan membuahkan kebahagian bagi kalian di dunia dan akhirat.”

Imam Asy Syaukani berkata,”Semoga sikap benci kalian terhadap istri, akan digantikan Allah dengan sikap cinta yang akan mendatangkan kebaikan yang banyak, hubungan yang mesra ataupun rezeki anak-anak. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

(Janganlah seseorang membenci pasangannya. Jika ia benci kepada salah satu sikap istrinya, pasti dalam hal lain ia akan rela).” [12]

Diriwayatkan dari Umar Radhiyallahu 'anhu, dia berkata,”Sangat sedikit rumah tangga yang dibangun di atas cinta. Namun, kebanyakan manusia bergaul (menikahi) pasangannya dengan dasar Islam, menyambung nasab ataupun untuk berbuat ihsan.” [13]

Ibnul Arabi menyebutkan dengan sanadnya dan berkata,”Ada seorang syaikh yang dikenal berilmu dan memiliki kedudukan, bernama Abu Muhammad Ibn Abi Zaid [14]. Istrinya berperangai jelek, tidak menjalankan kewajibannya sebagai istri dan selalu menyakiti suaminya dengan lidahnya. Orang-orang banyak yang heran dan mencela sikap sabarnya terhadap sang istri. Jika ditanya perihal sikap sabarnya terhadap istrinya, Abu Muhammad selalu berkata,”Aku telah diberikan Allah berbagai macam nikmat, berupa: kesehatan, ilmu dan budak-budak yang kumiliki. Mungkin sikap jelek istriku terhdapku disebabkan hukuman Allah kepadaku, karena dosa-dosaku. Aku takut, jika dia kuceraikan akan turun ujian kepadaku lebih berat dari ujian perangai istriku yang jelek.” [15]

Selayaknya, ini menjadi pelajaran berharga bagi para suami. Tidaklah menjadi masalah, jika ia ingin menikahi wanita lain sebagai tambahan. Allah berfirman.

فَانكِحُوا مَاطَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَآءِ مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ

Nikahilah wanita-wanita yang baik-baik, dua, tiga ataupun empat. [An Nisa:3].

Ketigabelas : Kecenderungan suami kepada salah satu istrinya -jika memiliki lebih dari satu- dengan alasan takut berbuat dosa ; sehingga ia terpaksa menceraikan istri yang kurang disukainya.

Dalam kondisi seperti ini, selayaknya istri yang akan diceraikan berdamai dengan suaminya, sebagaimana firman Allah.

وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِن بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلاَجُنَاحَ عَلَيْهِمَآ أَن يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرُُ

Jika seorang istri takut diceraikan oleh suaminya atau dijauhkan, maka tidak mengapa jika keduanya melaksanakan as sulhu (kesepakatan), dan berdamai itu lebih baik. [An Nisa:128] .

Dalam menafsirkan ayat ini, 'Aisyah berkata, ”Seorang suami melihat kekurangan pada istri yang tidak disukainya, seperti: usia yang telah tua dan sebab lainnya. Maka, ia berniat menceraikannya, namun istri memohon agar suami tidak menceraikannya, dan siap menerima apapun perlakuan suami terhadapnya. Demikian inilah solusi menghindari perceraian, jika keduanya sepakat.” [16]

Ibn Abbas meriwayatkan, ”Saudah takut Rasulullah menceraikannya (karena ia telah tua). Kemudian ia berkata,’Wahai Rasulullah, jangan ceraikan aku. Aku siap memberikan giliranku untuk ‘Aisyah,’ maka Rasul menerima usulan itu dan turunlah ayat: Tidak mengapa jika keduanya membuat kesepakatan, dan berdamai itu lebih baik.”[17]

Rafi’ Ibn Khadij menceritakan, bahwa ia memiliki istri yang telah tua. Kemudian ia menikahi wanita lain yang masih muda. Akhirnya Rafi’ lebih cenderung kepada istri yang muda. Melihat perlakuan Rafi', maka istrinya yang telah tua protes. Kemudian Rafi’ menjatuhkan thalak satu. Ketika masa iddahnya akan berakhir, Rafi’ berkata kepadanya,”Jika engkau mau, aku akan ruju' kepadamu; dengan syarat, engkau rela (dengan) perlakuanku padamu. Jika tidak, (maka) aku akan membiarkan hingga iddahmu selesai, dan tidak ruju' padamu,” maka istrinya menjawab,”Ruju'lah, aku akan berusaha sabar dengan sikapmu. Setelah Rafi ruju', ia kembali protes dengan perlakuan Rafi' kepadanya, maka Rafi’ memutuskan untuk menceraikannya. Rafi' berkata,”Itulah makna as sulhu yang telah diturunkan Allah dalam firmanNya: Jika seorang istri takut diceraikan oleh suaminya atau dijauhkan, maka tidak mengapa jika keduanya melaksanakan as sulhu (kesepakatan), dan berdamai itu lebih baik.” [18]

Jelaslah maksud pengertian sulhu dalam ayat, yaitu istri siap menerima apapun yang diberikan suami kepadanya, walaupun harus dengan mengurangi sebagian haknya, berupa kewajiban suami bermalam padanya ataupun nafkah. Hal ini demi menghindari perceraian, dan dia tetap menjadi istri. Karena hal ini akan lebih baik baginya, dibandingkan hidup tanpa suami. Apalagi jika dia memiliki anak-anak dari suaminya, atupun dia telah tua dan takut terhadap resiko perceraian. Ingatlah firman Allah: Dan berdamai itu lebih baik. [An Nisa:128].

Keempatbelas : Penyakit berkepanjangan yang menimpa suami. Terkadang hal ini menjadi penyebab istri menuntut cerai.
Andai saja istri mau bersabar dan tetap merawatnya dengan mengharap balasan dari Allah, hal itu akan lebih baik baginya, sebagaimana firman Allah.

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ

Sesungguhnya orang-orang yang bersabar akan diberi ganjaran yang tak terhingga. [Az Zumar:10]

Akan tetapi, jika dirinya takut akan tergelincir ke dalam perbuatan haram dengan menyeleweng, disebabkan sang suami tidak lagi dapat melayani kebutuhan biologisnya, (maka) dalam kondisi seperti ini, tidak mengapa dia menuntut agar diceraikan demi menjaga agama dan kesucian dirinya; memelihara perkara ini merupakan sesuatu yang wajib.

Kelimabelas : Sikap curiga suami terhadap istri, akibat pengaruh bisikan syetan. Seharusnya dia berlindung kepada Allah dari syetan yang terkutuk, dan tidak berperasangka buruk. Allah berfirman.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمُُ

Wahai orang-orang beriman, jauhilah prasangka buruk, sesungguhnya prasangka buruk itu adalah dosa. [Al Hujurat:12].

Suami harus sadar, bahwa perkara yang paling diupayakan syetan ialah memisahkan antara dua suami istri. Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda.

إِنَّ إِبْلِيسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُولُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيهِ مِنْهُ وَيَقُولُ نِعْمَ أَنْتَ

Sesungguhnya Iblis meletakkan kerajaannya di atas air, kemudian dia mengurus para tentaranya. Yang paling tinggi kedudukannya adalah syetan yang paling besar fitnahnya terhadap manusia. Salah satu dari mereka berkata kepada Iblis,”Aku telah berbuat begini dan begini,” Iblis menjawab,”Engkau belum berbuat apa-apa,” kemudian datang syetan yang lain dan berkata,”Tidaklah aku meninggalkan seseorang yang aku goda, hingga aku berhasil memisahkan dia dengan istrinya,” maka Iblis mendudukkannya di dekatnya dan berkata,”Engkau sebaik-baik tentaraku.” [19]

Keenambelas : Suami berada di bawah kekuasan istri. Pindahnya tampuk kepemimpinan rumah tangga kepada sang istri, yang semestinya berada di tanggan suami. Padahal Allah berfirman.

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ اللهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوْا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

Lelaki adalah pemimpin bagi wanita dengan kelebihan yang Allah limpahkan kepada sebagian dari mereka dan dengan sebab nafkah yang mereka berikan (kepada istri-istri). [An Nisa:34]

Ini bisa mutlak terjadi, dikarenakan kelemahan pribadi suami atau anggapannya yang keliru, bahwa sikapnya itu sebagai wujud penghormatan kepada istrinya. Sehingga ketika ia sadar dan ingin mengembalikan kepemimpinan itu kepadanya, ternyata ia tidak sanggup. Sehingga, akhirnya berujung pada perceraian.

Semenjak menikah, seorang suami harus benar-benar sadar, bahwa kepemimpinan rumah tangga wajib berada di tanggannya. Jangan sampai rasa cinta yang berlebihan atau rasa bangga dapat menikahi wanita tersebut, akhirnya membuat dia lemah di hadapan istri dan berujung dengan penyesalan tak berguna.

Ketujuhbelas : Suami datang ke rumah istri pada malam hari setelah lama bepergian tanpa pemberitahuan sebelumnya. Hal ini terkadang membuatnya melihat hal-hal yang dibencinya, karena istri dalam keadaan tidak siap menyambutnya. Rasulullah bersabda.

إِذَا أَطَالَ أَحَدُكُمْ الْغَيْبَةَ فَلَا يَطْرُقْ أَهْلَهُ لَيْلًا

Jika kalian bepergian lama, maka janganlah kalian mendatangi rumah istri kalian pada malam hari.[20]

Dalam riwayat lain disebutkan.

كَيْ تَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ وَتَسْتَحِدَّ الْمُغِيبَةُ

Agar para istri yang lama ditinggalkan berhias dengan menyisir rambut dan mencukur bulu kemaluannya.[21]

Selayaknya suami mendatangi rumah istrinya pada siang hari ketika ia pulang dari bepergian dalam masa yang lama, dan dengan memberitahukan terlebih dahulu perihal kepulangannya, istri agar tidak terkejut.

Kedelapanbelas : Rumah tangga yang dibina atas dasar surat-menyurat, ataupun saling berkomunikasi melalui telepon -yang popular dengan istilah pacaran sebelum menikah.

Mahligai rumah tangga yang dibanggun di atas pondasi kropos seperti ini, biasanya akan berujung dengan kehancuran. Aِِllah berfirman.

أَفَمَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى تَقْوَى مِنَ اللهِ وَرِضْوَانٍ خَيْرٌ أَم مَّنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى شَفَا جُرْفٍ هَارٍ فَانْهَارَبِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ وَاللهُ لاَيَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

Apakah sama orang yang membangun pondasinya di atas taqwa dan keridhaan Allah dengan orang yang membangun pondasinya di atas jurang neraka, yang akhirnya membuatnya terperosok ke neraka Jahannam; sesungguhnya Allah tidak akan menunjuki orang yang berbuat kezhaliman. [At Taubah:109]

Ibn Sa'di rahimahullah berkata,”Sesungguhnya suatu perbuatan yang dikerjakan dengan ikhlas dan mengikuti sunnah, itulah makna dibangun di atas pondasi taqwa yang akan membuahkan surga penuh kenikmatan. Adapun perbuatan yang dibangun di atas niat buruk, bid'ah dan kesesatan, itulah pondasi yang dibangun di tepi jurang neraka, yang membuatnya terperosok ke dalam neraka Jahannam. Dan Allah tidak akan membimbing orang-orang yang zhalim.” [22]

Semestinya lelaki yang hendak melamar wanita datang kepada walinya, dan mendatangi rumah dari pintunya, sebagaimana firman Allah.

وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقَى وَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا

Namun kebajikan itu adalah orang yang bertaqwa, dan masukilah rumah-rumah melaui pintunya. [Al Baqarah: 189]

Ibn Sa'di berkata, ”Dari ayat ini dapat dipetik manfaat, bahwa selayaknya manusia masuk dalam berbagai macam urusan dari jalan yang paling mudah, dekat yang akan mengantarkannya sampai kepada tujuan.” [23]

Para wanita jangan sampai terjerumus kepada hubungan haram (pacaran) yang menipu; agar tidak mengundang murka Rabb-nya yang akan mendatangkan kegagalan dalam hidupnya.

Kesembilanbelas : Ketika proses lamaran, suami tidak melihat calon istri. Terkadang dalam benaknya, suami berkhayal mengenai sosok istri yang ideal. Namun, selesai akad -ketika masuk ke kamar- dia terkejut melihat istri yang tidak seideal dalam alam khayalnya. Biasanya, ini akan membuatnya menjauh dari sang istri.

Karena itu, seharusnya calon suami melihat terlebih dahulu calon wanita yang akan dilamarnya. Pihak keluarga wanita jangan sampai menghalanginya, karena hal ini merupakan perintah Rasulullah n dan menjadi salah satu faktor yang dapat melanggengkan perkawinan.

Dari Mughirah Ibn Syu'bah, bahwa ia melamar seorang wanita, maka Rasulullah berkata kepadanya.

انْظُرْ إِلَيْهَا فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا

Lihatlah kepadanya, karena hal itu akan melangengkan hubungan kalian berdua.[24]

Keduapuluh :Telat menikah. Para pakar berpendapat, bahwa terlambat menikah akan membuahkan hubungan yang tidak bahagia dan harmonis sebagaimana yang diimpikannya. Penyebabnya, karena keduanya telah banyak mengecap berbagai macam nilai-nilai ataupun norma-norma lingkungan dengan beragam coraknya. Hal ini membuatnya sulit untuk menyesuaikan tabiatnya dengan tabiat pasangannya. Hingga akhirnya banyak permasalahan yang muncul akibat benturan dua watak yang berbeda yang sulit dikompromikan. Survei maupun fakta yang ditemukan para pakar di lapangan membuktikan, bahwa hubungan perkawinan pasangan telat nikah akan segera cerai-berai dan bangunan rumah tangga yang mereka bina akan segera runtuh.

Oleh karena itu, selayaknya para pemuda bersegera menikah dan merealisasikannya. Kami ingatkan sebuah hadits dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

ثَلَاثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَوْنُهُمْ الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ الْأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ

Tiga macam manusia wajib bagi Allah membantunya; seorang mujahid di jalan Allah, budak yang ingin menebus diri untuk dapat merdeka dan seorang yang akan menikah untuk ‘iffah. [25]

Hadits ini memberikan motivasi kepada para pemuda, bahwa Allah berjanji akan menolongnya dan memudahkan urusannya, jika dia berazzam untuk menikah. Sehingga tidak ada lagi alasan baginya, kecuali mulai berusaha untuk merealisasikannya dan bertawakkal kepada Allah.

Hendaklah diketahui, bahwa menikah di usia dini akan memudahkan pasagan suami istri untuk dapat saling berinteraksi dan memahami tabiat masing-masing. Terlebih lagi nikah dini sangat efektif untuk menjaga kesucian umat, berdampak positif untuk kesehatan dan kedewasan berfikir, sebagaimana realita telah terbukti. Karena itulah Islam menganjurkannya.

Sebaliknya kaum wanita juga jangan telat menikah. Nikah dini lebih mendukung kebahagian rumah tangga, sebagaimana disebutkan di atas. Jika datang kepadanya pria yang sekufu' (setara), maka wajib baginya untuk menerima dan tidak menolak, walaupun dengan alasan studi dan sebagainya. Jangan menyia-nyiakan kesempatan yang datang. Bias jadi, tidak akan pernah lagi datang kepadanya lelaki yang sekufu’ atau malah tidak akan datang seorangpun yang melamarnya.

Jika ternyata masih ingin sekolah, hendaklah dia membuat perjanjian terlebih dahulu kepada suaminya, kecuali jika ternyata persyaratan ini akan menjadi sandungan dalam kehidupan rumah tangga. Jika ini terjadi, maka wajib baginya mendahulukan perkara yang dapat mendatangkan ketentraman dan mensucikan dirinya dengan memilih menikah. Hendaklah dia mengambil pelajaran dari para wanita yang telat menikah. Dikarenakan sebab-sebab di atas, akhirnya mereka banyak kehilangan kesempatan dan pahala.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun VII/1424H/2003M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]