Saat engkau sedang sendiri jangan katakan aku sendiri, tetapi katakan ada yang senantiasa mengawasi diri ini. Dan sedikitpun jangan menyangka bahwa Allah lalai, atau menyangka Dia tak tahu apa yang tersembunyi.

Senin, 29 November 2010

Kekalkah Siksa Neraka?

Sebagaimana telah kami sebutkan pada edisi 05/VII dalam rubrik Soal-Jawab, berikut kami lanjutkan jawaban Soal-Jawab pada edisi lalu yang belum tuntas. Pembaca dapat menyimak kembali pertanyaan dan jawaban yang telah kami muat pada edisi lalu. Soal yang kedua, yakni tentang, apakah ulama belum ijma’ tentang kekalnya siksa neraka?

Jawaban.
Banyak pernyataan ulama yang menukilkan ijma’ kaum muslimin tentang kekalnya neraka, dan kekalnya siksa bagi orang-orang kafir di dalamnya. Diantara nukilan ijma’ ulama tersebut ialah:

- Imam Ahmad rahimahullah berkata,“Surga dan neraka diciptakan untuk kekal, bukan untuk binasa, dan tidak ditetapkan kematian pada keduanya. Barangsiapa berkata berbeda dengan hal itu, maka dia seorang ahli bid’ah".[1]

- Ibnu Hazm rahimahullah berkata,“Seluruh firqah-firqah umat (Islam) telah sepakat, bahwa tidak ada kebinasaan pada surga dan kenikmatannya; dan tidak ada kebinasaan pada neraka dan siksaannya, kecuali Al Jahm bin Shafwan.” [2]

- Ibnu Hazm juga menyatakan di dalam kitabnya yang lain, kitab yang menyebutkan tentang masalah-masalah ijma’: “… dan bahwa neraka adalah haq (nyata, benar-benar ada), dan neraka adalah tempat siksaan, tidak akan binasa, dan penduduk neraka juga tidak akan binasa, tanpa batas.” [3]

- Al Qurthubi rahimahullah berkata,“Barangsiapa berkata, sesungguhnya penduduk neraka akan keluar darinya, dan bahwa neraka akan menjadi kosong, akan roboh atap-atapnya, akan binasa dan hilang, maka orang tersebut telah keluar dari tuntutan akal, menyelisihi terhadap apa yang dibawa oleh Rasul, dan apa-apa yang disepakati oleh Ahlus Sunnah dan imam-imam yang terpercaya.” [4]

- As Safarini. Setelah beliau menyebutkan sebagian ayat-ayat yang menjelaskan kekalnya siksa neraka, dan menyebutkan hadits disembelihnya kematian, beliau berkata,“Dengan ayat-ayat yang nyata dan hadits-hadits shahih yang telah kami sebutkan, nyatalah kekalnya penduduk surga dan neraka dengan kekekalan selama-lamanya. Surga kekal bersama kenikmatannya, dan neraka kekal bersama siksanya yang pedih. Telah terjadi ijma’ Ahlus Sunnah Wal Jama’ah terhadap hal ini. Mereka telah ijma’, bahwa siksaan terhadap orang-orang kafir tidak akan terputus, sebagaimana kenikmatan penduduk surga tidak akan terputus.” [5].

- Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t berkata,“Para pendahulu umat ini, imam-imamnya, dan seluruh Ahlus Sunnah Wal Jama’ah telah sepakat, bahwa ada sebagian makhluk yang tidak akan binasa, tidak akan hancur sama sekali. Seperti surga, neraka, ‘arsy, dan lainnya.” [6]

- Syaikhul Islam juga menyatakan,“Pemeluk agama Islam semua mengatakan, surga dan neraka tidak ada akhirnya. Keduanya terus-menerus kekal. Demikian juga penduduk surga, terus-menerus di dalam surga, bersenang-senang. Dan penduduk neraka di dalam neraka disiksa. Hal itu tidak ada akhirnya.” [7]

- Syaikh Nu’man Al Alusi berkata,“Dan engkau mengetahui, bahwa kekalnya orang-orang kafir (di dalam neraka) termasuk perkara yang telah menjadi ijma’ kaum muslimin. Maka orang yang menyelisihi, tidak dianggap. Dan dalil-dalil yang pasti (tentang kekalnya orang-orang kafir di dalam neraka) tidak terbatas. Tidak satu pun diantara dalil-dalil itu yang dapat dilawan oleh kebanyakan riwayat-riwayat (yang menyatakan neraka tidak kekal) ini."[8]

Namun ada beberapa riwayat dari sebagian sahabat yang seolah-olah menyatakan, bahwa neraka itu tidak kekal. Tetapi riwayat-riwayat tersebut tidak shahih. Seandainya shahih, maka itu ditujukan kepada neraka yang ditempati oleh orang-orang beriman. Sedangkan orang beriman tidak kekal di dalam neraka.

Disebabkan adanya beberapa riwayat dari sahabat itulah, sebagian ulama Ahlus Sunnah menisbatkan adanya perselisihan dalam masalah ini.
Diantaranya ialah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t –pada salah satu pendapatnya- beliau menyatakan,“Adapun pendapat tentang binasanya neraka, maka pada masalah ini ada dua pendapat yang telah dikenal dari Salaf dan Khalaf.” [9]

Kemudian beliau menyampaikan dalil-dalil dari masing-masing pendapat. Namun beliau tidak menyebutkan pilihan pendapat beliau. Tetapi dari cara pemaparan dalil-dalil itu, banyak ulama menyatakan, bahwa kecondongan Syaikhul Islam kepada pendapat neraka tidak kekal. Namun kecondongan tersebut tidak dijumpai dalam kebanyakan kitab-kitab beliau. Bahkan yang dikenal dari pendapat beliau, ialah sebagaimana pendapat umum Ahlus Sunnah. Yaitu kekalnya surga dan neraka. Bahkan beliau termasuk ulama yang menukilkan adanya ijma’ dalam masalah tersebut, sebagaimana telah kami nukilkan di atas.

Kemudian perlu kita ingat, bahwa sebelum dan sesudah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, ada diantara ulama yang membicarakan masalah ini. Dengan demikian, walaupun pendapat kebinasaan neraka merupakan kebatilan, namun tidak dapat dikatakan bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah telah melakukan bid’ah, kemudian dinyatakan sebagai ahli bid’ah atau orang yang sesat.

Syaikh Shalih Al Fauzan berkata,“Dan paling tinggi yang dikatakan adalah bahwa hal itu (pendapat neraka tidak kekal) merupakan pendapat yang salah, atau pendapat yang tidak benar, namun tidak dikatakan bid’ah. Bukanlah maksudku membela pendapat itu, tetapi maksudku menjelaskan, bahwa hal itu bukan bid’ah. Definisi bid’ah tidak cocok padanya, karena hal itu termasuk perkara-perkara yang lama, (yang telah terjadi perselisihan padanya sebelum Ibnu Taimiyah).” [10].

Dr. Muhammad bin Abdullah As Samhari berkata,“Sebelum mulai mengenal sikap Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t terhadap masalah kebinasaan neraka, pantas kita ketahui satu perkara yang penting, yaitu penjelasan orang yang telah membicarakan masalah ini selain Ibnu Taimiyah. Orang yang meneliti masalah ini pada sumber-sumbernya akan mendapatkan para ulama sebelum Ibnu Taimiyah dan sesudahnya juga membicarakannya. Terkadang dengan menyebutkan riwayat-riwayat yang ada dari Salaf tentang masalah ini, dan terkadang dengan mengisyaratkan pendapat ini dan menyebutkan perselisihan tentangnya. Hal itu telah diisyaratkan oleh banyak ulama. Diantara mereka ialah Abd bin Humaid, beliau telah menyebutkan riwayat-riwayat di dalam tafsirnya; Abdul Haq bin Athiyah Al Andalusi dalam tafsirnya; Al Fakhrur Razi dalam tafsirnya; Al Qurthubi dalam At Tadzkirah; Ibnu Abil ‘Izzi di dalam Syarah Ath Thahawiyyah; Ibnul Qayyim dalam Haadil Arwaah, dan beliaulah yang paling banyak pembicaraannya; Muhammad Al Amin Asy Syanqithi dalam kitab Daf’u Ihamil Idh-thiraab ‘An Ayatil Kitab; Abu Hamid Al Ghazali dalam kitab Al Maqshadul Asna Fi Syarhi Asma-il Husna; Ibnul Wazir dalam kitab Itsarul Haqqi ‘Alal Khalqi; Imam Adz Dzahabi menyusun kitab tentang Shifatun Naar, ada dua jilid; Al Hafidz Ibnu Rajab dalam kitab At Takhwif Minan Nar; Syaikh Mar’i bin Yusuf menyusun kitab Tauqiful Fariqain ‘Ala Khuludi Ahlid Daraini; Syaikh Ash Shan’ani dalam kitab Raf’ul Astar Li Ibthali Adillati Al Qailina Bi Fana-in Nar.

Demikianlah, berdasarkan keterangan di atas, maka menjadi jelas bagiku bahwa pembicaraan tentang masalah kebinasaan neraka telah dikenal di kalangan ulama sebelum zaman Ibnu Taimiyah, di zamannya, dan sesudahnya, sebagaimana di dalam sumber-sumber di atas.” [11]

Kemudian penisbatan adanya perbedaan pendapat itu, dan kecondongan kepada pendapat kebinasaan neraka, diikuti oleh murid terdekat beliau, (yaitu) Imam Ibnul Qayyim t . Bahkan Imam Ibnul Qayyim t membawakan berbagai alasan yang dianggap sebagai dalil dalam masalah tersebut. Kecondongan Imam Ibnul Qayyim t kepada pendapat neraka tidak kekal tersebut, beliau tulis di dalam beberapa kitabnya, yaitu: [12].

- Hadil Arwah Ila Biladil Afrah 2/167-228.
- Ash Shawa-iqul Mursalah ‘Alal Jahmiyyah Wal Mu’aththillah, di dalam ringkasannya, halaman 218-239, penerbit Maktabul Islami, yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Al Maushuli.
- Syifa’ul ‘Alil, halaman 252-264.

Kemudian dari sinilah Dr. Yusuf Qardhawi menyimpulkan pendapat Imam Ibnul Qayyim rahimahullah tentang ketidak kekalan neraka, dan meringkaskan dalil-dalil Ibnul Qayyim rahimahullah tentang masalah ini.

Namun yang perlu disayangkan, bahwa Dr. Yusuf Qardhawi tidak memberikan komentar tentang dalil-dalil yang dibawakan Ibnul Qayyim tersebut, sehingga tentu akan membuat kebingungan bayak orang dalam masalah ini. Padahal dalil-dalil itu telah dibantah oleh banyak ulama Ahlus Sunnah, sebagaimana yang akan kami jelaskan, insya Allah. Demikian juga Dr. Yusuf Qardhawi tidak menyebutkan adanya pendapat lain dari Imam Ibnul Qayyim rahimahullah yang sesuai dengan Ahlus Sunnah, yaitu kekalnya neraka. Bahkan inilah pendapat akhir beliau, insya Allah, sebagaimana yang akan kami jelaskan.
Ringkasnya, bahwa dalam masalah kekalnya neraka, Imam Ibnul Qayyim rahimahullah memilki beberapa pendapat, sebagaimmana diketahui dari kitab-kitab beliau: [13].

- Condong kepada pendapat tidak kekalnya neraka, sebagaimana keterangan di atas.
- Tawaqquf. Yaitu beliau bertawaqquf (diam, tidak berpendapat) dalam masalah kekalnya neraka. Beliau berkata,“Jika ditanya: sampai di mana berhenti telapak kaki anda dalam masalah yang sangat besar ini: masalah yang berlipat kali lebih besar dari dunia (masalah kekalnya neraka)? Dijawab: Sampai kepada firman Allah Tabaraka Wa Ta’ala:

إِنَّ رَبَّكَ فَعَّالٌ لِّمَا يُرِيدُ

"Sesungguhnya Rabbmu Maha Melaksanakan terhadap apa yang Dia kehendaki". [Hud:107]. [14]

- Neraka kekal. Sebagaimana Syaikhul Islam IbnuTaimiyah rahimahullah, maka Imam Ibnul Qayyim rahimahullah juga memiliki pendapat kekalnya neraka.

Demikian inilah diantara perkataan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah yang menyatakan kekalnya neraka:

Beliau berkata, “Karena manusia itu berada pada tiga tingkatan: baik, tidak diperburuk oleh kebusukan; busuk, tidak ada kebaikan padanya; dan yang lain, pada mereka terdapat kebusukan dan kebaikan. Jadilah tempat tinggal mereka ada tiga: tempat tinggal baik murni (yaitu surga, Red.) dan tempat tinggal busuk murni (yaitu neraka, Red.), dan kedua tempat tinggal ini tidak akan binasa. Dan tempat tinggal (neraka) bagi orang yang memiliki kebusukan dan kebaikan, inilah tempat tinggal yang akan binasa. Ini adalah tempat tinggal orang-orang yang berbuat maksiat. Karena sesungguhnya tidak seorangpun dari orang-orang yang bertauhid yang berbuat maksiat akan kekal di dalam Jahannam. Sesungguhnya setelah mereka disiksa sesuai dengan balasan mereka, (maka) mereka dikeluarkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga. Sehingga tidaklah tinggal, kecuali tempat tinggal baik murni (yaitu surga, Red.) dan tempat tinggal busuk murni (yaitu neraka, Red.).” [15]

Beliau juga berkata di dalam Al Kafiyah Asy Syafiyah, sebuah qasidah yang berisikan aqidah beliau:

“Delapan (makhluk) yang terkena hukum kekal,
Adapun selainnya berada pada daerah kebinasaan,
Semua (delapan makhluk) itu adalah: Al Arsy, Al Kursi, neraka, surga, pangkal tulang ekor manusia, ruh, Demikian juga Al Lauh dan Al Qalam”. [16]

Oleh karena itu, sepantasnya kita berbaik sangka kepada kedua imam besar Ahlus Sunnah di atas, yaitu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, bahwa pendapat kekalnya neraka itulah pendapat terakhir mereka. Sebagaimana hal itu dikatakan oleh Syaikh Al Albani rahimahullah : Adapun kami, maka husnuzhan (berbaik sangka) yang diperintahkan (agama) kepada kita, mengharuskan kita untuk mengatakan, semoga hal itu (pendapat kekalnya neraka) merupakan pendapat terakhir (Ibnu Taimiyah), karena hal itu sesuai dengan ijma’ yang beliau nukilkan sendiri. Terlebih (penukilan ijma’) dari yang lain sebagaimana telah berlalu. Dan itu diperkuat, bahwa Ibnul Qayyim juga menukilkan (pendapat kekalnya neraka) dalam qasidah beliau, Al Kafiyah Asy Syafiyah. Dan yang nampak, bahwa Ibnul Qayyim wafat di atas (aqidah) itu. Karena qasidah itu dibacakan kepada beliau pada akhir kehidupan beliau. Al Hafidz Ibnu Rajab Al Hanbali (seorang murid Ibnul Qayyim) menyebutkan biografi Ibnul Qayyim dalam kitab Thabaqat, karyanya, dan menyebutkan di akhirnya apa yang mengesankan kita tentang hal itu. Ibnu Rajab berkata,“Aku selalu menghadiri majlis-majlis beliau (Ibnul Qayyim) sebelum wafatnya lebih dari setahun. Dan aku mendengar (dibacakan) kepadanya qasidahnya An Nuniyah yang panjang dalam tahun itu, dan beberapa dari karya-karyanya, dan lainnya.” [Ath Thabaqat 2/448, karya Ibnu Rajab]

Aku (Al Albani) katakan: Seandainya benar dugaan kita ini, maka al-hamdulillah. Namun jika tidak, maka seburuk-buruk yang memungkinkan untuk dikatakan adalah, bahwa hal itu merupakan kekeliruan, yang (semoga) keduanya (Ibnu Taimiyah rahimahullah dan Ibnul Qayyim rahimahullah) diampuni dengan idzin Allah Ta’ala. Karena hal itu muncul dari ijtihad yang benar dari keduanya. Dan telah maklum, bahwa seorang mujtahid mendapatkan pahala, walaupun keliru, sebagaimana tersebut di dalam hadits shahih:

إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ فَأَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ وَإِذَا اِجْتَهَدَ فَأَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ وَاحِدٌ

"Apabila seorang hakim berijtihad, kemudian dia benar, maka dia mendapatkan dua pahala. Dan apabila dia berijtihad, kemudian dia keliru, maka dia mendapatkan satu pahala". [Muttafaq ‘alaihi]

Dan telah tetap di dalam Ushul, bahwa kekeliruan (kesalahan yang tidak disengaja) itu diampuni, walaupun dalam masalah-masalah ilmiyah (aqidah), sebagaimana dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam banyak kitab-kitab dan fatwa-fatwa beliau. Ini ditambah dengan apa yang dimiliki oleh keduanya, yang berupa jihad dan ujian yang baik dalam da’wah menuju Al Kitab dan As Sunnah, dan membantah para ahli bid’ah dan firqah-firqah sesat. Serta mempersembahkan Islam kepada kaum muslimin dalam keadaan murni dan bersih di atas manhaj As Salafush Shalih. Dan sesungguhnya, apa yang kita lihat dewasa ini di dunia Islam, yang berupa kebangkitan pemikiran, ilmu, da’wah mengikuti Sunnah dan Salaf, maka itu merupakan buah diantara buah-buah jihad dan kesabaran keduanya. Semoga Allah membalas kebaikan kepada keduanya, atas jasa keduanya kepada Islam dan kaum muslimin.”
[17].

Kemudian soal ketiga yang ditanyakan, mengapa pendapat Ibnul Qayyim, yang merupakan seorang ulama besar Ahlus Sunnah, berbeda dengan aqidah di atas?

Jawaban:
Pertanyaan ini kami jawab dengan perkataan imam Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah dalam muqaddimah tahqiq beliau terhadap kitab Raf’ul Astar, karya Ash Shan’ani. Sebuah kitab yang memang ditulis untuk membantah pendapat neraka tidak kekal. Syaikh Al Albani rahimahullah berkata: Sesungguhnya ayat-ayat dan hadits-hadits yang telah lalu, nyata di dalam dalil kebatilan pendapat neraka tidak kekal. Kemudian bagaimana Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rhimahullah berpendapat demikian, dan murid beliau, Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, membela beliau?

Aku katakan : Sesungguhnya sebaik-baik jawaban yang aku dapatkan pada diriku tentang keduanya, adalah bahwa keduanya hanyalah salah sangka bahwa sebagian sahabat telah berpendapat demikian. Sedangkan para sahabat adalah teladan kita semua, seandainya hal itu shahih dari mereka secara riwayat dan makna. Sedangkan semua (riwayat sahabat tentang neraka tidak kekal) itu tidak shahih, sebagaimana akan datang penjelasannya pada penulis kitab, Ash Shan’ani rahimahullah. Selain itu, disertai dominannya rasa takut keduanya kepada Allah:

وَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِ

"Dan bagi orang yang takut saat menghadap Rabbnya ada dua surga". [Ar Rahman:46]

Dan sifat kasih keduanya kepada hamba-hamba Allah dari siksaNya. Dan perasaan keduanya yang diliputi keluasan dan kesempurnaan rahmat Allah sampai terhadap orang-orang kafir. Kemudian keduanya dikuatkan oleh lahiriah dan pemahaman sebagian nash-nash. Maka semua itu melalaikan keduanya dari dalil-dalil yang qath’i (pasti tentang kekalnya neraka dan siksanya), dan keduanya mengatakan apa yang belum pernah dikatakan oleh seorangpun sebelum keduanya. [18]

KESIMPULAN DAN TAMBAHAN
Setelah keterangan di atas, di bawah ini kami sampaikan beberapa point penting dalam perkara ini, dan beberapa hal yang berkaitan dengannya. Sehingga kita akan memiliki sikap yang benar, tidak berlebihan, dan tidak mengurangi kewajiban.

- Madzhab Ahlus Sunnah Wal Jama’ah menyatakan, bahwa neraka itu kekal, tidak akan binasa, dan penduduknya juga kekal di dalamnya. Tidak akan keluar dari neraka, kecuali ahli tauhid yang bermaksiat. Adapun orang-orang kafir dan musyrik, maka mereka kekal di dalamnya. [19]

- Pendapat bahwa neraka tidak kekal, merupakan pendapat yang batil, walaupun Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dan murid beliau, Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, condong kepada pendapat tersebut. Sesungguhnya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t dan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah telah mengajarkan kepada kita, bahwa mencintai al haq didahulukan daripada mencintai orang-orang yang agung. Sedangkan nash-nash yang nyata menunjukkan neraka itu kekal. Bahkan ada diantara ulama yang menukilkan ijma’ masalah tersebut. [20]

- Sama sekali tidak boleh mencela Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dengan sebab pendapat di atas. Karena keduanya mujtahid, mendapatkan dua pahala jika benar, atau satu pahala jika tidak benar, dan kekeliruannya diampuni. Walaupun demikian, kita tidak boleh mengikuti kesalahannya. Anggapan bahwa “orang yang menyelisihi kebenaran dalam masalah aqidah, dikafirkan” akan menyeret kepada pengkafiran imam-imam yang tidak diragukan keimamam mereka di kalangan umat ini. Sebagaimana Umar bin Al Khaththab Radhiyallahu 'anhu telah berpendapat, bahwa jika musafir tidak mendapatkan air, dia tidak melakukan tayammum dan tidak shalat. Padahal seluruh umat telah sepakat bolehnya bertayammum. Demikian juga Imam Malik t berpendapat, bahwa “Bismillahirrahmanirrahim” tidak termasuk ayat Al Qur’an. Sedangkan seluruh umat telah sepakat, bahwa yang ada diantara dua sampul mush-haf adalah Al Qur’an. Dan sesungguhnya tidak ada yang maksum di kalangan umat Islam ini, kecuali Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam [21]

- Kita perlu ingat, bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah memiliki pendapat lain, (yaitu) pendapat yang sesuai dengan aqidah Ahlus Sunnah, bahwa neraka dan siksanya kekal. Dengan demikian, siapapun tidak boleh mengatakan, bahwa pendapat nereka tidak kekal merupakan pendapat keduanya, selama tidak mengetahui bahwa itu merupakan pendapat akhir keduanya. Maka yang lebih selamat, ialah tawaqquf (diam) dari menisbatkan pendapat itu kepada keduanya. Bahkan kemungkinan terbesar –dengan prasangka baik kita- bahwa keduanya telah ruju’ dan pendapat paling akhir keduanya adalah yang sesuai dengan aqidah Ahlus Sunnah.

- Dalil-dalil yang dipaparkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah untuk menguatkan pendapat tidak kekalnya neraka, sebagiannya tidak shahih. Dan dalil yang shahih, tidak nyata menunjukkan tidak kekalnya neraka. Bahkan memungkinkan untuk dibawa kepada kekalnya neraka, atau kepada binasanya neraka yang dihuni oleh orang-orang yang bertauhid yang maksiat.

Dalam hal ini, Imam Ash Shan’ani telah membantah dalil-dalil yang dibawakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t dan Imam Ibnul Qayyim t dalam kitabnya yang berjudul Raf’ul Astar Li Ibthali Adillati Al Qailina Bi Fana-in Nar (Menghilangkan Tabir-tabir Untuk Mambantah Dalil-Dalil Orang-Orang yang Berpendapat Kebinasaan Neraka), yang telah ditahqiq Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani.

Demikianlah jawaban kami, semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.
www.almanhaj.or.id

Kewajiban Bertaubat Kepada Allah Dan Tunduk Merendahkan Diri (Kepada-Nya) Pada Waktu Terkena Musibah



Dari Abdul Aziz bin Baz kepada orang-orang muslim yang mau mengetahuinya. Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan mereka ingat, mengambil pelajaran serta nasehat akan ketentuan-ketentuan yang terjadi dan segera bertaubat dengan taubat yang sebesar-besarnya dari kesalahan-kesalahan dan dosa. Amiin.

السلام عليكم و رحمة الله و بركاته

sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan kebijaksanaan yang sangat, hujjah yang jelas, ilmu yang meliputi segala sesuatu menguji hamba-hamba-Nya dengan kebahagian dan kesengsaraan, bencana dan kehidupan yang menyenangkan, nikmat dan siksa untuk menguji kesabaran dan syukur kepada mereka. Maka barangsiapa yang bersabar kepaa Allah Subhanahu wa Ta'ala pada waktu terkena musibah, mengadu pada-Nya akan dosa-dosanya kemudian berhenti darinya dan minta rahmat serta ampunan-Nya niscaya berkesudahan yang terpuji (khusnl khatimah).

Allah Azza wa Jalla berfirman dalam kitab-Nya yang agung.

الم أَحَسِبَ النَّاسُ أَن يُتْرَكُوا أَن يَقُولُوا ءَامَنَّا وَهُمْ لاَ يُفْتَنُونَ وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ

"Alif laaf miim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan:"Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi?) Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta". [Al-Ankabut:1-3]

Maksud fitnah pada ayat ini adalah ikhtibar, imtihan (ujan sehingga jelaslah siapa yang benar siapa yang dusta, siapa yang bersabar dengan bersyukur. Sebagaimana firman Allah Subhanahu w Ta'ala.

وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ وَكَانَ رَبُّكَ بَصِيرًا

"Dan Kami jadikan sebahagian kamu cobaan bagi yang lain.Sanggupkah kamu bersabar Dan Rabbmu Maha Melihat". [Al-Furqan:20]

وَنَبْلُوكُم بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

"Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang ssebenar-benarnya)". [Al-Ambiya’:35]

وَبَلَوْنَاهُم بِالْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

"Dan Kami coba mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk, agar mereka kembali (kepada kebenaran)". [Al-A’raf:168]

Maksud dari hasanat (yang baik-baik) adalah kesuburan, kemewahan, kesehatan, kemuliaan, pertolongan di dalam melawan musuh dan selainnya.

Maksud dari sayyiat (yang buruk-buruk adalah musibah-musibah sepeti sakit, terjepit musuh. Gempa bumi, angin, badai, banjir yang menyapu bersih dan menghancurkan, dan sebagainya. Allah Azza wa Jalla telah berfirman.

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

"Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)".
[Ar-Ruum:41]

Artinya bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala menyediakan kebaikan dan keburukan serta kerusakan yang nampak supaya manusia kembali kepada kebenaran, segara bertaubat dari hal-hal yang diharamkan Allah, dan segera taat kepada Allah dan rasul-Nya, karena kufur dan maksiat adalah sebab timbulnya segala musibah dan kejahatan di dunia dan akhirat.

Adapun tauhid (mengesakan Allah), beriman kepada-Nya, dan kepada Rasul-Nya, taat kepada-Nya dan taat kepada Rasul-Nya, berpegang teguh kepada syariat-Nya, mengingkari kepada orang yang menyelisihinya itu adalah sebab memperoleh segala kebaikan di dunia dan akhirat, memperoleh ketetapan dalam kebaikannya, bisa saling menasehati-nasehati di dalamnya, bantu membantu di dalamnya manuju kemulian dunia akhirat, selamat dari segala hal yang tidak disukai, diampuni dengan adanya cobaan, seperti firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِن تَنصُرُوا اللهَ يَنصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ

"Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu". [Muhammad:7]

وَلَيَنصُرَنَّ اللهُ مَن يَنصُرُهُ إِنَّ اللهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ الَّذِينَ إِن مَّكَّنَّاهُمْ فِي اْلأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلاَةَ وَءَاتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ اْلأُمُورِ

"Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (yaitu)orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan". [Al-Hajj: 40-41]

وَعَدَ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي اْلأَرْضِ كَمَااسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لاَيُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

"Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merobah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa.Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku.Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang yang fasik". [An-Nuur: 55]

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى ءَ امَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَآءِ وَاْلأَرْضِ وَلَكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya". [Al-A’raaf: 96]

Dan sesungguhnya Allah ltelah menerangkan pada berbagai ayat-Nya bahwa umat-umat terdahulu yang terkena siksa, penghinaan, angin topan, angin yang dahsyat, suara yang mengelegar, dimaksudkan ke bumi, ditenggelamkan banjir, dan selainnya itu adalah dengan sebab kekafiran dan dosa mereka, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

فَكُلاًّ أَخَذْنَا بِذَنبِهِ فَمِنْهُم مَّنْ أَرْسَلْنَا عَلَيْهِ حَاصِبًا وَمِنْهُم مَّنْ أَخَذَتْهُ الصَّيْحَةُ وَمِنْهُم مَّنْ خَسَفْنَا بِهِ اْلأَرْضَ وَمِنْهُم مَّنْ أَغْرَقْنَا وَمَاكَانَ اللهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَكِن كَانُوا أَنفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ

"Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, maka diantara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil dan diantara mereka ada yang ditimpa suara keras yang menguntur, dan diantara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan diantara mereka ada yang Kami tenggelamkan, dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri". [Al-Ankabut: 40]

وَمَآأَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُوا عَن كَثِيرٍ

"Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)". [Asy-Syuura: 30]

Dan Dia memerintahkan hamba-Nya untuk bertaubat kepada-Nya, merendahkan diri-Nya, pada waktu terkena musibah. Allah Azza wa Jalla telah berfirman.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَ امَنُوا تُوبُوا إِلَى اللهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ

"Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Rabb kamu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir dibawahnya sungai-sungai". [At-Tahrim: 8]

وَتُوبُوا إِلَى اللهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung". [An-Nuur: 31]

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَآ إِلَى أُمَمٍ مِّن قَبْلِكَ فَأَخَذْنَاهُم بِالْبَأْسَآءِ وَالضَرَّآءِ لَعَلَّهُمْ يَتَضَرَّعُونَ . فَلَوْلاَ إِذَاجَآءَهُم بَأْسُنَا تَضَرَّعُوا وَلَكِن قَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ مَاكَانُوا يَعْمَلُونَ

"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus (rasul-rasul) kepada umat-umat yang sebelum kamu, kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kesengsaraan dan kemelaratan, supaya mereka bermohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri. Maka mengapa mereka tidak memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri ketika datang siksaan Kami kepada mereka, bahkan hati mereka telah menjadi keras dan setanpun menampakkan kepada mereka kebagusan apa yang selalu mereka kerjakan". [Al-An’aam: 42-43]

Pada ayat yang mulia ini ada himbauan dan dorongan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala bagi hamba-hamba-Nya untuk tunduk merendahkan diri serta minta pertolongan kepada-Nya tatkala musibah berupa sakit, luka, peperangan, gempa bumi, angin topan dan sebagainnya. Itulah yang dikandung oleh firman-Nya Azza wa Jalla.

فَلَوْلَا إِذْ جَاءَهُم بَأْسُنَا تَضَرَّعُوا

"Maka mengapa mereka tidak memohon (kepada Allah) untuk tunduk merendahkan diri ketika datang siksaan Kami kepada mereka?"

Kemudian Dia menerangkan bahwa kekerasan hati mereka dan usaha setan untuk menampakkan kebagusan kepada mereka dari pekerjaan jelek mereke, semua itu menghalangi mereka untuk bertaubat, tunduk dan minta ampun kepada Allah. Allah Subhanhu wa Ta'ala telah berfirman:

وَلَكِن قَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ مَاكَانُوا يَعْمَلُونَ

"Bahkan hati mereka telah menjadi keras dan syaitanpun menampakkan kepada mereka kebagusan apa yang selalu mereka kerjakan". [Al-An’aam:43]

Sungguh telah ada riwayat yang shahih dari khalifah Rasyidah amirul mukminin, Umar Bin Abdul Aziz bahwa tatkala terjadi gempa bumi pada masanya beliau menulis surat kepada para pekerjanya di berbagai negara (daerah) dan memerintahkannya mereka untuk menyuruh kaum muslimin agar bertaubat, tunduk dan minta ampun kepada Allah karena dosa-dosanya.

Dan kamu sungguh mengetahui wahai orang-orang muslim akan cobaan-cobaan dan musibah-musibah yang terjadi pada zaman kita. Diantaranya adalah orang-orang muslim dikuasai oleh orang-orang kafir seperti Afghanistan, Filiphina, Hindia, Palestina, Libanon, Ethiophia, dan selainnya. Diantaranya lagi adalah gemba bumi di Yaman dan berbagai negara yang lain. Diantaranya lagi adalah kematian yang meluap, angin yang menghancurkan, serta menyapu bersih harta-harta, pohon-pohon, kapal-kapal dan sebagainya. Dan salju yang bahayanya tidak terhitung banyaknya diantaranya adalah kelaparan, paceklik, dan kemarau di berbagai negara. Semua di atas dan bencana-bencana serta musibah-musibah yang semacamnya yang diujikan Allah pada hamba-Nya adalah dengan sebab kekafiran dan kedurhakaan serta berpalingnya dari ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala mendatangi kemewahan dunia dan gairahnya yang bersifat pendek, berpaling dari akhirat dan tanpa menyiapkan diri untuk akhirat kecuali hamba-hamba-Nya yang dirahmati-Nya.

Jelaslah bahwa musibah-musibah dan selainnya mengharuskan hamba untuk segera bertaubat kepada-Nya dari segala yang diharamkan Allah kepada mereka, segera patuh kepada-Nya, berhukum kepada Syari’at-Nya, tolong-menolong di dalam kebaikan dan taqwa, nasehat-menasehati dalam kebenaran dasn kesabaran. Kapan saja hamba-hamba bertaubat kepada Rabb mereka, tunduk pada-Nya, segera menuju keridhaan-Nya, tolong-menolong di dalam kebaikan dan taqwa, memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran, pasti Allah memperbaiki keadaan mereka, menjaga mereka dari kejahatan musuh, dan ditempatkan (pada tempat yang baik) di muka bumi, mereka ditolong dari serangan musuh, akan disempurnakan nikmat-Nya untuk mereka, akan dipalingkan dari kemungkaraan-Nya, seperti Allah telah berfirman sedangkan Dia adalah yang paling benar perkataannya:

وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ

"Dan kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman". [Ar-Ruum: 47]

ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لاَيُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ . وَلاَتُفْسِدُوا فِي اْلأَرْضِ بَعْدَ إِصْلاَحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَتَ اللهِ قَرِيبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِينَ

"Berdo'alah kepada Rabbmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdo'alah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik". [Al-A’raaf:55-56]

وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُم مَّتَاعًا حَسَنًا إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ وَإِن تَوَلَّوْا فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ كَبِيرٍ

"Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Rabbmu dan bertaubat kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus-menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberi kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa siksa hari kiamat". [Al-Hud:3]

وَعَدَ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي اْلأَرْضِ كَمَااسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًايَعْبُدُونَنِي لاَيُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

"Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merobah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa.Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku.Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang yang fasik". [An-Nuur:55]

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللهَ وَرَسُولَهُ أُوْلاَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللهُ إِنَّ اللهَ عَزِيزٌ حَكِيمُُ

"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka ta'at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". [At-Taubah:71]

Allah Azza wa Jalla menjlaskan pada ayat-ayat ini bahwa rahmat-Nya, kebaikan-Nya, pengamanan-Nya, dan semua nikmat-Nya hanyalah bisa didapati dengan sempurna yang digabungkan dengan kebahagiaan akhirat oleh orang yang bertaqwa dan beriman kepada-Nya, taat kepada rasul-rasul-Nya, kontiyu pada syari’at-Nya, bertaubat pada-Nya karena dosa-dosanya. Adapun orang yang berpaling dari taat kepada Allah, tidak mau melaksanakan hak-Nya, meneruskan kekafiran dan kemaksiatan kepada-Nya, maka Allah sungguh telah mengancam dengan macam-macam siksaan dunia akhirat dan mempercepat siksaan baginya yang hal ini adalah kandungan dari kebijaksaan Allah supaya menjadi contoh bagi yang lain seperti firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

فَلَمَّا نَسُوا مَاذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَىْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَآأُوتُوا أَخَذْنَاهُم بَغْتَةً فَإِذَا هُم مُّبْلِسُونَ . فَقُطِعَ دَابِرُ الْقَوْمِ الَّذِينَ ظَلَمُوا وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
فَلَوْلاَ إِذَاجَآءَ هُم بَأْسُنَا تَضَرَّعُوا

"Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka gembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa". [Al-An’aam:44-45]

Oleh karena itu wahai kaum Muslim, koreksilah dirimu, bertaubatlah kepada Rabb-mu, mintalah ampun pada-Nya, segeralah untuk taat kepada-Nya, tinggalkanlah maksiat, tolong-menolonglah di dalam kebaikan dan taqwa, berbagus-baguslah seseungguhnya Allah menyukai orang yang berbuat adil, persiapkanlah dirimu dengan berbagai kebaikan sebelum maut (kematian) menjemput, sayangilah orang-orang yang lemah di antara kamu, bantulah orang-orang yang fakir di antara kamu, perbanyaklah untuk ingat dan minta ampun kepada-Nya, saling memerintahkanlah pada kebajikan, dan saling melaranglah dari yang mungkar, niscaya kamu menjadi orang-orang yang disayang (Allah), jadikanlah pelajaran musibah-musibah yang mengenai orang-orang selainmu disebabkan dosa dan kesalahan mereka. Allah akan memberi taubat kepada orang yang mau bertaubat atas kesalahan mereka, akan menyayangi orang yang berbuat kebaikan. Dan kesudahan yang baik (khusnul khatimah) akan oleh orang-orang yang bertaqwa, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

فَاصْبِرْ إِنَّ الْعَاقِبَةَ لِلْمُتَّقِينَ

"Maka bersabarlah; sesungguhnya kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertaqwa". [Hud : 49]

إِنَّ اللهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُم مُّحْسِنُونَ

"Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan". [An-Nahl:128]

Allahlah Dzat yang diminta dengan mana-nama-Nya yang baik, dan sifat-sifat-Nya yang tinggi, untuk melimpahkan kasih sayang-Nya pada hamba-hamba-Nya yang muslim, untuk memberikan kepahaman mereka di dalam agama, untuk menolong mereka dari musuh-musuh Allah dan musuh-musuh mereka dari kalangan orang-orang kafir dan munafiq, dan supaya menurunkan siksa-Nya pada mereka yang mana siksa-Nya tidak bisa ditolak dari (terkena) orang-orang yang berdosa. Sesungguhnya Dia lah penolong serta yang kuasa terhadapnya. Shalawat serta salam mudah-mudahan terlimpahkan kepada nabi kita Muhammada Shallallahu 'alaihi wa sallam beserta keluarganya, sahabat-sahabatnya, pengikut-pengikut-nya yang mengikuti mereka dengan kebaikan sampai hari kiamat.

(Diterjemahkan dari Kitab Wujubut Taubah Ilallah Wadh Dharaah Inda Nuzulil Mashaib, karya Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz oleh Abu Yahya)

Jumat, 26 November 2010

Ketika Dua Negeri Berseteru

Sedih rasanya melihat dua bangsa berseteru, saling membanggakan diri dan mencaci yang lain, bahkan ada yang menyuarakan peperangan, padahal keduanya adalah negeri kaum muslimin. Lebih miris lagi, perseteruan ini didasari oleh hal-hal yang tidak diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya. Bukannya saling berlomba dalam kebaikan dan ketaqwaan kepada Allah Ta’ala, bahkan sebaliknya, mereka malah saling bersaing sampai berseteru dalam hal yang tidak diridhai Allah Ta’ala. Jika demikian adanya, bagaimana mungkin umat Islam menjadi kuat dan kokoh?

Konsep Cinta dan Benci Dalam Islam

Dalam Islam dikenal konsep Al-Wala’ wal Bara’ (cinta dan benci) yang merupakan konsekuensi dari iman yang benar karena inti ajaran Islam adalah mengajak umat manusia untuk beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala semata. Konsekuensinya, seorang mukmin akan mencintai segala bentuk peribadatan dan ketaatan kepada Allah semata dan mencintai orang-orang yang melakukan demikian. Allah Ta’ala berfirman:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar.” (Qs. At Taubah: 71)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

من أحب لله ، وأبغض لله ، وأعطى لله ، ومنع لله ، فقد استكمل الإيمان

“Orang yang yang mencintai sesuatu karena Allah, membenci sesuatu karena Allah, memberi karena Allah, melarang sesuatu karena Allah, imannya telah sempurna.” (HR. Abu Daud no. 4681, di-shahih-kan Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud)

Konsekuensi lain adalah kebalikan dari itu. Seorang mukmin akan membenci segala bentuk penyembahan kepada selain Allah dan maksiat, serta membenci orang-orang yang melakukan demikian. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

لاَ تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ

“Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (Qs. Al-Mujadalah: 22)

Ringkasnya, seorang mukmin sejati mencintai orang-orang yang menyembah Allah Ta’ala semata dan melakukan ketaatan kepada-Nya, baik ia berbeda suku, berbeda negara, berbeda warna kulit, berbeda bahasa, berbeda martabat. Dan seorang mukmin dalam hatinya memiliki rasa benci kepada orang yang menyembah kepada selain Allah dan banyak melakukan maksiat, meskipun ia satu negara, meskipun ia satu bahasa, sama warna kulitnya, meskipun ia teman sepermainan, meskipun ia orang tuanya, anaknya, saudara atau pun keluarganya. Inilah konsep cinta dan benci dalam Islam.

Cinta dan Benci Orang Jahiliyah

Masa Jahiliyyah adalah masa sebelum di utusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan pada saat itu dunia diliputi kebodohan terhadap agama, kesesatan, penyimpangan dan kemusyrikan (Lihat Syarh Masa’il Jahiliyyah (8), Syaikh Shalih Fauzan Al Fauzan). Oleh karena itu, Allah Ta’ala banyak mencap buruk orang-orang pada masa Jahiliyyah dalam Al Qur’an Al Karim. Misalnya firman Allah Ta’ala:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ

“(Wahai kaum wanita), hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (bersolek) sebagaimana tabarujnya orang-orang Jahiliyah yang terdahulu.” (Qs. Al Ahdzab: 33)

Oleh karena itu Islam melarang umatnya berperilaku sebagaimana perilaku orang-orang Jahiliyyah.

Lalu bagaimanakah konsep cinta dan benci yang diterapkan orang-orang Jahiliyyah? Cinta dan benci mereka dibangun atas dasar kesamaan suku dan bangsa. Ketika dua suku berseteru, mereka membenci orang-orang yang masih satu suku bangsa dan membenci orang-orang yang berbeda suku bangsa. Sebagaimana diceritakan hadits:

- كنا في غزاة – قال سفيان مرة : في جيش – فكسع رجل من المهاجرين رجلا من الأنصار ، فقال الأنصاري : يا للأنصار ، وقال المهاجري : يا للمهاجرين ، فسمع ذاك رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال : (ما بال دعوى جاهلية ) . قالوا : يا رسول الله ، كسع رجل من المهاجرين رجلا من الأنصار ، فقال : (دعوها فإنها منتنة)

“Suatu ketika di Gaza, (sebuah pasukan) ada seorang dari suku Muhajirin mendorong seorang lelaki dari suku Anshar. Orang Anshar tadi pun berteriak: ‘Wahai orang Anshar (ayo berpihak padaku).’ Orang muhajirin tersebut pun berteriak: ‘Wahai orang muhajirin (ayo berpihak padaku)’. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mendengar kejadian tersebut, beliau bersabda: ‘Pada diri kalian masih terdapat seruan-seruan Jahiliyyah.’ Mereka berkata: ‘Wahai Rasulullah, seorang muhajirin telah mendorong seorang dari suku Anshar.’ Beliau bersabda: ‘Tinggalkan sikap yang demikian karena yang demikian adalah perbuatan busuk.’” (HR. Al Bukhari no.4905)

Perhatikan dengan baik hadits yang mulia ini. Muhajirin dan Anshar adalah dua kaum yang mulia yang dipuji oleh Allah Ta’ala. Namun tatkala mereka menyerukan fanatisme kesukuan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa sikap tersebut adalah perangai Jahiliyah. Bagaimana lagi dengan kita?

Jangan Berpecah Belah

Perpecahan umat Islam adalah sesuatu yang tercela dalam Islam. Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” (Qs. Al Imran: 104)

Dan sebaliknya, Islam memerintahkan ummat-Nya untuk bersatu padu. Perintah untuk bersatu ini ditujukan kepada setiap Muslim di seluruh dunia, tidak hanya antar ummat Muslim di satu negara saja. Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai.” (Qs. Al Imran: 102-103)

Dalam ayat di atas, jelas sekali bahwa perintah untuk bersatu ditujukan untuk setiap Muslim.

Bahkan, perpecahan diantara umat Islam adalah sumber malapetaka dan bencana. Sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لا تختلفوا ، فإن من كان قبلكم اختلفوا فهلكوا

“Janganlah kalian berselisih! Sesungguhnya kaum sebelum kalian telah berselisih lalu mereka binasa.” (HR. Bukhari no. 2410)

Oleh karena itu, perselisihan antar umat Islam baik yang satu negara ataupun berbeda negara adalah sumber kebinasaan. Maka, bersatulah wahai kaum muslimin di negara manapun engkau berada!

Muslim Itu Bersaudara

Seorang muslim mempersembahkan cintanya yang paling besar dan yang paling tulus kepada Allah Ta’ala. Cinta ini tidak boleh pupus oleh cinta lain. Cinta kepada Allah tidak boleh ditenggelamkan oleh cinta seseorang kepada keluarganya, bahkan kepada kedua orang tuanya. Konsekuensinya, siapapun yang mencintai Allah Ta’ala, berhak untuk kita cintai. Sebaliknya, siapapun yang mendurhakai Allah Ta’ala, layak untuk kita benci. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

من أحب لله ، وأبغض لله ، وأعطى لله ، ومنع لله ، فقد استكمل الإيمان

“Orang yang mencintai sesuatu karena Allah, membenci sesuatu karena Allah, memberi sesuatu karena Allah, melarang sesuatu karena Allah, telah sempurna imannya.” (HR. Abu Daud no. 4681, di-shahih-kan Al Albani di Shahih Sunan Abi Daud)

Rasa cinta kepada Allah inilah yang mengikat setiap muslim dalam lingkar persaudaraan yang mulia. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ

“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Maka, damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu!” (Qs. Al Hujurat: 10)

Oleh karena itu, wahai kaum muslimin, berbuat baiklah kepada sesama muslim layaknya saudara!

Apakah seseorang akan membenci saudaranya? Apakah ia akan menjauhi saudaranya? Apakah ia akan menghina saudaranya? Apakah ia akan menzhalimi saudaranya? Sama sekali tidak. Maka demikianlah sepatutnya seorang muslim.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لا تحاسدوا . ولا تناجشوا ، ولا تباغضوا ، ولا تدابروا ، ولا يبع بعضكم على بيع بعض . وكونوا ، عباد الله ! إخوانا . المسلم أخو المسلم . لا يظلمه ، ولا يخذله ، ولا يحقره

“Jangan kalian saling hasad! Jangan saling mencurangi! Jangan saling membenci! Jangan saling menjauhi! jangan kalian menawar barang yang sedang ditawar orang lain! Jadilah kalian hamba Allah yang saling bersaudara! Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain. Tidak boleh menzhaliminya, tidak boleh membohonginya dan tidak boleh menghinanya.” (HR. Muslim no.2564)

Berlombalah Dalam Kebaikan, Bukan Dalam Maksiat

Miris rasanya melihat umat muslim berselisih, bertengkar dan berseteru disebabkan rasa iri dan dengki dalam kemaksiatan. Mereka membangga-banggakan diri atas perkara maksiat dan saling dengki satu sama lain.

Contohnya, mereka berseteru karena musik. Padahal Allah Ta’ala tidak ridha terhadap hal tersebut. Allah berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan lahwal hadits untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah.” (Qs. Luqman: 6)

Sebagian ahli tafsir, juga sahabat yang mulia, Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu menjelaskan bahwa yang dimaksud lahwal hadits di dalam ayat ini adalah nyanyian.

Rasul kita shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda:

ليكونن من أمتي أقوام ، يستحلون الحر والحرير ، والخمر والمعازف

“Akan ada beberapa kaum dari ummatku yang menghalalkan zina dan sutra, serta khamr dan alat musik.” (HR. Bukhari no.5590)

Hadits ini jelas menunjukkan keharaman musik. Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ridha terhadapnya. Jika Allah Ta’ala dan Rasul-Nya tidak ridha, mengapa kita malah mencintainya? Dan malah berbangga-bangga dengannya?

Wanita yang memamerkan aurat mereka, kemudian berlenggak-lenggok gemulai di depan orang banyak, sungguh mereka telah bermaksiat kepada Allah Ta’ala. Namun hal ini malah dijadikan kebanggaan dan menjadi sebab pertikaian?

Relakah anda jika wanita-wanita tersebut adalah saudara anda, istri anda, atau anak anda? Relakah anda jika mereka kelak akan menjadi wanita-wanita yang mendapat siksaan yang sangat pedih di neraka? Sebagaimana sabda Rasul kita shallallahu ‘alaihi wa sallam:

صنفان من أهل النار لم أرهما . قوم معهم سياط كأذناب البقر يضربون بها الناس . ونساء كاسيات عاريات مميلات مائلات . رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة . لا يدخلن الجنة ولا يجدن ريحها . وإن ريحها لتوجد من مسيرة كذا وكذا

“Ada dua jenis manusia penghuni neraka yang aku belum pernah melihat sebelumnya. Yang pertama yaitu orang yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, mereka mencambuki orang lain. Yang kedua yaitu wanita yang berpakaian namun sebenarnya telanjang, mereka berjalan berlenggak-lenggok. Kepala mereka seperti punuk unta yang bergoyang. Mereka tidak masuk surga, bahkan tidak mencium wanginya surga. Padahal wanginya surga dapat tercium dari jarah yang sangat jauh.” (HR. Muslim no. 2128)

Wahai kaum muslimin, buktikan cintamu kepada Allah! Berhentilah berbangga dan berlomba dalam hal yang tidak diridhai Allah Ta’ala! Berlombalah dalam kebaikan dan ketaqwaan! Bukankah anda pernah mendengar firman Allah Ta’ala:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Sungguh, yang paling mulia diantara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertaqwa.” (Qs. Al Hujurat: 13)

Maka irilah kepada saudaramu yang hafal Al Qur’an, irilah kepada saudaramu yang paham ilmu agama, irilah pada saudaramu yang giat beribadah, irilah pada saudaramu yang zuhud dan qanaah. Berusahalah menandingi mereka dalam hal tersebut. Irilah jika ada negeri lain yang masyarakatnya lebih shalih, dan berusahalah menjadikan negeri kita ini lebih shalih dari negeri tersebut.

Benarkah Nasionalisme Bagian Dari Iman?

Pada sebuah kesempatan, Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz Al ‘Uqail rahimahullah, seorang ulama besar dari Unaizah (salah satu daerah di negeri Saudi Arabia-ed), ditanya:
Bagaimana dengan ungkapan yang banyak tersebar di masyarakat, yaitu: حب الوطن من الإيمان “Cinta tanah air adalah bagian dari iman.” Apakah ungkapan ini adalah sebuah hadits yang shahih?

Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz Al ‘Uqail rahimahullah, menjawab:
Al Ajluni dalam kitab Kasyful Khafa berkata: “Hadits ini dikatakan oleh As Shaghani sebagai hadits maudhu (palsu).” Al Ajluni juga berkata dalam kitab Al Maqashid: “Aku tidak ragu bahwa hadits ini palsu, namun maknanya benar.” Pernyataan Al Ajluni yang menyatakan bahwa makna hadits ini benar disanggah oleh Al Qaari, ia berkata: “Pernyataan ini sungguh aneh. Karena antara cinta tanah air dengan keimanan sama sekali tidak ada kaitannya.” Kemudian Al Qaari berdalil dengan ayat:

وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ أَوِ اخْرُجُوا مِنْ دِيَارِكُمْ مَا فَعَلُوهُ إِلَّا قَلِيلٌ مِنْهُمْ ۖ

“Seandainya Allah memerintahkan mereka untuk membunuh diri mereka atau memerintahkan mereka untuk keluar dari negerinya, maka mereka tidak akan patuh, kecuali sedikit orang saja.” (Qs. An Nisa: 66)

Ayat ini dalil bahwa mereka mencintai negeri mereka padahal mereka tidak memiliki iman karena yang dimaksud ‘mereka’ dalam ayat ini adalah orang-orang munafik (orang yang mengaku iman di lisan namun tidak dihatinya, pent).

Akan tetapi, sebagian ulama menyanggah Al Qaari dengan menyatakan bahwa yang dimaksud hadits ini bukanlah orang yang cinta tanah air itu pasti beriman. Melainkan maksudnya adalah bahwa ‘cinta kepada tanah air tidak menafikan iman’.

Menurutku, andaikan hadits ini shahih, bisa dibenarkan jika wathon kita artikan sebagai:

1. Surga, karena surga adalah negeri pertama bagi keturunan Adam ‘ alaihissalam.
2. Mekkah, karena Mekkah adalah Ummul Quraa (Ibu kota dari semua kota) dan kiblatnya orang alim.
3. Negeri yang baik, namun dengan syarat cinta kepada negeri dikarenakan adanya itikad untuk menyambung silaturahim, atau berbuat baik kepada penduduk negeri tersebut, misalnya kepada orang fakir dan anak yatim (bukan karena semangat nasionalisme, pent).

Sehingga pemaknaan yang benar adalah tidak menghubungkan adanya cinta tanah air dengan keimanan, juga tidak memutlakkan, namun dimaknai secara umum saja. Perhatikanlah hadits:

حسن العهد من الإيمان، وحب العرب من الإيمان

“Menepati janji adalah bagian dari iman dan mencintai bangsa Arab adalah bagian dari iman.”

Padahal orang kafir pun ada yang menepati janji dan mencintai bangsa Arab.

[Demikian penjelasan Syaikh Abdullah bin Abdil Aziz Al 'Uqail, dikutip dari Fatawa Mawqiul Islam, fatwa no. 15]

Ulama pakar hadits abad ini, Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah berkata dalam Silsilah Ahadits Adh Dhaifah: “Hadits ini adalah hadits palsu. As Shaghani dan ulama yang lain berkata: ‘Makna hadits ini tidak benar. Karena kecintaan kepada tanah air seperti mencintai diri sendiri, mencintai harta, dan semacamnya. Ini semua merupakan sifat-sifat manusiawi sehingga seseorang yang mencintai hal-hal tersebut tidak serta-merta dipuji. Oleh karena itu, mencintai tanah air bukan bagian dari iman. Bukankah anda melihat bahwa semua manusia memiliki sifat ini? Baik yang mu’min maupun yang kafir tanpa terkecuali.’ (Silsilah Ahadits Adh Dhaifah, 36)

Nasionalisme yang Dibenarkan Islam

Dari penjelasan-penjelasan di atas, semoga pembaca dapat memahami bahwa semangat nasionalisme tidak sesuai dengan ajaran Islam karena semangat nasionalisme mendahulukan dan mengutamakan persaudaraan antara orang-orang sebangsa daripada persaudaraan Islam. Semangat nasionalisme juga menempatkan kecintaan terhadap tanah air melebihi cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, sehingga ia rela melakukan hal yang bermanfaat bagi negerinya meskipun itu mendurhakai Allah dan Rasul-Nya. Namun cinta tanah air tidak selamanya keliru.

Berbicara tentang cinta tanah air, memang benar bahwa mencintai tanah kelahiran adalah hal yang manusiawi. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mencintai tempat kelahiran beliau, Makkah. Sampai-sampai beliau bersabda:

ما أطيبكِ من بلد، وأحبَّكِ إليَّ، ولولا أن قومي أخرجوني منكِ ما سكنتُ غيركِ

“Wahai Makkah, tidak ada negeri yang lebih baik dan lebih kucintai dari pada engkau. Andai kaumku tidak mengusirku darimu, aku tidak akan pernah tinggal di negeri lain.” (HR. At Tirmidzi no.3926, di-shahih-kan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi)

Beliau mencintai Makkah bukan karena semata-mata tempat kelahiran, namun karena Makkah adalah negeri kaum muslimin, negeri tauhid yang diwariskan Ibrahim ‘Alahissalam. Oleh karena itu, beliau pun mencintai Madinah, yang juga negeri kaum muslimin, walaupun bukan tempat kelahiran beliau. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika peristiwa hijrah ke Madinah:

اللهم حبب إلينا المدينة كحبنا مكة أو أشد

“Ya Allah, berikanlah kami rasa cinta terhadap Madinah sebagaimana kami mencintai Makkah, atau bahkan cinta yang lebih besar dari itu.” (HR. Bukhari no.6372)

Maka nasionalisme yang benar adalah nasionalisme yang didasari rasa cinta kepada Allah Ta’ala. Yaitu mencintai negeri tempat kelahiran kita yang merupakan negeri kaum muslimin, karena Islam ditegakkan di dalamnya. Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan: “Tanah air dicintai jika ia merupakan negeri kaum muslimin. Setiap orang wajib bersemangat untuk berbuat kebaikan di negerinya, juga di negeri lain yang merupakan negeri kaum muslimin. Setiap orang juga wajib mengusahakan keluarga dan kerabatnya tinggal di negeri kaum muslimin.” (Fatawa Wal Maqalat Mutanawwi’ah, Juz 9, http://www.binbaz.org.sa/mat/2078 )

Selain itu, sebagaimana dijelaskan Syaikh Al Uqail, semangat cinta tanah air dapat dibenarkan jika diniatkan dalam rangka ingin berbuat baik kepada masyarakatnya. Dengan kata lain, ia mencintai negerinya karena orang-orang yang ia sayangi berada di negeri tersebut, dan ia ingin berbuat baik kepada mereka. Karena memang Islam mengajarkan untuk mendahulukan orang-orang terdekat dalam berbuat kebaikan. Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (Qs. At Tahrim: 5)

Allah Ta’ala juga berfirman:

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيئًاۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat…” (Qs. An Nisa: 36)

Oleh karena itu, kami mengajak kaum muslimin sekalian untuk meninggalkan semangat nasionalisme jahiliyyah dan beralih kepada semangat nasionalisme di dasari rasa cinta kepada Allah Ta’ala. Mari kita bersama membangun negeri kita ini dalam setiap aspek kehidupan, sehingga kaum muslimin kuat dan kokoh. Mari kita dukung program-program pemerintah yang sejalan dengan nilai-nilai Islami, dan mari unggulkan negeri kita ini dalam hal kebaikan dan ketaqwaan. Kemudian, ikatlah persaudaraan yang erat antara kaum muslimin dimana pun berada, selama ia mencintai Allah dan Rasul-Nya. Sungguh persaudaraan karena Allah itu sangat indah.

Mudah-mudahan Allah menjadikan negeri kita ini sebagai negeri yang diridhai-Nya. Semoga pada negeri ini diturunkan rahmah serta keberkahan Allah di dalamnya. Semoga Allah menjadikan penduduknya menjadi orang-orang yang bertaqwa kepada Allah serta bersatu-padu menjalin persaudaraan yang kuat dan kokoh karena-Nya. Wallahul musta’an.

***

Penulis: Yulian Purnama
Artikel www.muslim.or.id

Kau Tak Kenal Dirimu dan Tak Kenal Dirinya



Saudaraku, semoga Allah mengokohkan imanku dan imanmu… perjalanan hidup ini acapkali kita lalui dengan ‘ketidaksadaran’. Bukan linglung, pingsan, atau hilang ingatan. Akan tetapi karena kita tidak sadar tentang hakekat diri dan kedudukan kita serta kita tidak sadar betapa agung hak Rabb yang telah menciptakan kita atas diri kita. Berangkat dari ‘ketidaksadaran’ itulah muncul ‘penyakit ganas’ berikutnya yang bernama ketidaksabaran.

Tentang hakekat diri dan kedudukan kita, maka bacalah firman-Nya (yang artinya), “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. adz-Dzariyat: 56). Kita adalah hamba yang harus menyembah-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan apa saja. Adapun mengenai keagungan Rabb (Allah) yang telah menciptakan kita, maka bacalah firman-Nya (yang artinya), “Segala puji bagi Allah, Rabb seru sekalian alam.” (QS. al-Fatihah: 1). Allah lah sosok paling berjasa kepada kita dan yang paling layak untuk mendapatkan cinta.

Tatkala seorang hamba telah kehilangan dua buah ilmu ini -ilmu tentang hakekat dirinya dan ilmu tentang keagungan hak Rabbnya- maka pupuslah harapan untuk menggapai kebahagiaan yang sebenarnya. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Seorang hamba akan sampai pada tujuannya -dengan meniti jalan yang lurus- adalah dengan merealisasikan kedua macam ma’rifat ini baik dalam bentuk ilmu maupun keadaan/sikap hidup, sedangkan keterputusannya -untuk bisa menggapai tujuan- adalah karena dia kehilangan keduanya. Inilah kandungan makna ucapan mereka -sebagian orang bijak-, ‘Barangsiapa yang mengenal -hakekat- dirinya niscaya akan mengenali -keagungan- Rabbnya’…” (al-Fawa’id, hal. 133)

Nah, sadarkah dirimu bahwa Allah menciptakanmu untuk beribadah kepada-Nya? Sadarkah dirimu bahwa hidup di dunia ini tiada artinya jika tidak digunakan untuk menghamba kepada-Nya? Sadarkah dirimu, betapa besar anugerah dan nikmat yang Allah curahkan kepada kita -yang semestinya kita syukuri dengan hati, lisan dan segenap anggota badan kita- di sepanjang perjalanan hidup yang kita lalui, di setiap jengkal tanah yang kita pijak dan setiap bangunan rumah yang kita huni. Aduhai, betapa seringnya kita tak sadar, terlena oleh suasana, melupakan hakekat diri kita dan melalaikan hak Rabb kita atas diri kita. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh jika kalian bersyukur maka pasti akan Aku tambahkan nikmat kepada kalian, akan tetapi jika kalian kufur/ingkar maka sesungguhnya siksa-Ku sangatlah pedih.” (QS. Ibrahim: 7). Allah ta’ala berfirman pula (yang artinya), “Betapa sedikit hamba-hamba-Ku yang pandai bersyukur.” (QS. Saba’: 13)

Saudaraku, untuk apakah kau pergunakan waktu yang diberikan Allah kepadamu? Waktu yang begitu berharga ini kerapkali kita sia-siakan. Jangankan berpikir untuk melipatgandakan pahala amalan, bahkan sekedar untuk beramal yang ringan pun kita sering berat dan menganggapnya sebagai beban atau bahkan siksaan! Padahal Rabb kita jalla fi ‘ulaah telah memberikan janji luar biasa bagi hamba yang patuh kepada-Nya. Allah berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya sungguh dia akan mendapatkan keberuntungan yang sangat besar.” (QS. al-Ahzab: 71). Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku niscaya dia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thaha: 123)

Ketidaksadaran itulah yang membuahkan ketidaksabaran. Tidak sabar dalam menjalani ketaatan. Tidak sabar dalam menjauhi kemaksiatan. Dan tidak sabar dalam menghadapi perihnya musibah yang menimpa hati maupun badan. Oleh sebab itu tidak ada yang beruntung kecuali orang-orang yang sabar. Bukankah Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Demi masa, sesungguhnya semua orang merugi, kecuali orang-orang yang beriman, beramal salih, saling menasehati dalam kebenaran dan saling menasehati dalam menetapi kesabaran.” (QS. al-’Ashr: 1-3)

Bagi banyak orang ketaatan terkadang dirasakan memberatkan dan tidak menyenangkan. Yaitu tatkala seorang hamba tidak lagi menyadari bahwa kesulitan yang dihadapinya di saat berjuang menegakkan ketaatan adalah ujian untuk membuktikan sejauh mana kualitas iman pada dirinya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Alif lam mim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka akan dibiarkan begitu saja mengatakan, ‘Kami beriman’ lantas mereka pun tidak diuji?” (QS. al-Ankabut: 1-2). Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Apakah kalian mengira bahwa kalian akan masuk surga begitu saja sementara Allah belum mengetahui -menunjukkan- siapakah orang-orang yang bersungguh-sungguh di antara kalian, dan juga siapakah orang-orang yang bersabar.” (QS. Ali Imran: 142)

Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata ketika menafsirkan ayat dalam surat Ali Imran di atas, “Artinya, janganlah kalian mengira dan jangan pernah terbetik dalam benak kalian bahwa kalian akan masuk surga begitu saja tanpa menghadapi kesulitan dan menanggung berbagai hal yang tidak menyenangkan tatkala menapaki jalan Allah dan berjalan mencari keridhaan-Nya. Sesungguhnya surga itu adalah cita-cita tertinggi dan tujuan paling agung yang membuat orang-orang saling berlomba -dalam kebaikan-. Semakin besar cita-cita maka semakin besar pula sarana untuk meraihnya begitu pula upaya yang mengantarkan ke sana. Tidak mungkin sampai pada kenyamanan kecuali dengan meninggalkan sikap santai-santai. Tidak akan digapai kenikmatan -yang hakiki/surga- kecuali dengan meninggalkan (tidak memuja) kenikmatan -yang semu/dunia-. Hanya saja perkara-perkara yang tidak menyenangkan di dunia yang dialami seorang hamba di jalan Allah -tatkala nafsunya telah dia latih dan gembleng untuk menghadapinya serta dia sangat memahami akibat baik yang akan diperoleh sesudahnya- maka niscaya itu semua akan berubah menjadi karunia yang menggembirakan bagi orang-orang yang memiliki bashirah, mereka tidak peduli dengan itu semua. Itulah keutamaan dari Allah yang diberikan-Nya kepada siapa pun yang dikehendaki-Nya.” (Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 150)

Sementara itu, kesabaran menerima cobaan dan kesungguhan dalam menjalani ketaatan hanya akan lahir dari keyakinan yang kokoh terhunjam. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidaklah menimpa suatu musibah kecuali dengan izin Allah, barangsiapa yang beriman kepada Allah maka Allah akan menunjuki hatinya.” (QS. at-Taghabun: 11). Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu berkata, “Dia adalah seorang hamba yang tertimpa musibah lalu dia mengetahui/meyakini bahwasanya musibah itu datang dari sisi Allah maka dia pun merasa ridha dan pasrah.” (HR. Said bin Manshur, lihat al-’Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 208).

Tatkala seorang hamba mampu menyempurnakan keyakinan di dalam jiwanya maka niscaya musibah yang menimpa akan berubah menjadi nikmat, dan cobaan yang dialami akan berubah menjadi anugerah (lihat al-’Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 208). Ibnul Qayyim rahimahullah menukil penjelasan para ulama bahwa ciri orang yang telah memiliki keyakinan yang kokoh terhunjam itu adalah; [1] dia senantiasa menengok/ingat kepada Allah pada setiap kejadian yang dialaminya, [2] dia selalu kembali kepada-Nya pada setiap urusan, [3] dia senantiasa memohon pertolongan kepada-Nya dalam setiap keadaan, dan [4] dia senantiasa mengharapkan wajah-Nya dalam setiap gerakan maupun diam (lihat al-’Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 208).

Itu artinya apabila seorang hamba ingin keluar dari ketidaksadaran ini, hendaknya dia betul-betul memahami kedua buah ilmu tersebut. Pertama; ilmu tentang hakekat dirinya beserta segala kekurangan, kelemahan dan keterbatasannya. Dan yang kedua; ilmu tentang hak dan keagungan Rabbnya beserta kesempurnaan nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Kedua ilmu itulah yang akan mengokohkan akar keyakinan di dalam hatinya dan menegakkan pohon kesabaran di dalam hidupnya.

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi

Artikel www.muslim.or.id

Jalani Hidupmu Seperti Yang Diperintahkan Rabbmu



Hidup Bukan Sebuah Kesia-siaan

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Apakah kalian mengira bahwasanya Kami menciptakan kalian dengan sia-sia dan kalian tidak akan dikembalikan kepada Kami? Maha tinggi Allah Raja Yang Maha benar. Tiada sesembahan -yang benar- kecuali Dia, Rabb Yang memiliki Arsy yang mulia.” (QS. al-Mu’minun: 115-116). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidaklah Kami menciptakan langit dan bumi serta segala sesuatu yang ada di antara keduanya ini untuk kesia-siaan. Itu adalah persangkaan orang-orang kafir saja, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk ke dalam neraka.” (QS. Shaad: 27)

Untuk Apa Kita Hidup?

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. adz-Dzariyat: 56). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah; Sesungguhnya sholat dan sembelihanku, hidup dan matiku, adalah untuk Allah Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya, dengan itulah aku diperintahkan, dan aku termasuk orang yang pertama-tama pasrah.” (QS. al-An’am: 162-163). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Allah yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kalian, siapakah di antara kalian yang terbaik amalnya.” (QS. al-Mulk: 2). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidaklah mereka diperintahkan kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan agama untuk-Nya, dalam keadaan mentauhidkan-Nya, agar mereka mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan itulah agama yang lurus.” (QS. al-Bayyinah: 5)

Apa Balasan Bagi Orang Yang Taat Beribadah?

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya sungguh dia akan meraih keberuntungan yang sangat besar.” (QS. al-Ahzab: 71). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang beramal salih dari kalangan lelaki ataupun perempuan sedangkan dia beriman, niscaya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan akan Kami sempurnakan balasan untuk mereka dengan sesuatu yang lebih baik daripada apa yang telah mereka lakukan.” (QS. an-Nahl: 97). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal salih, mereka itulah sebaik-baik makhluk. Balasan bagi mereka adalah surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya untuk selama-lamanya. Allah ridha kepada mereka, dan mereka pun ridha kepada-Nya. Itulah balasan bagi orang-orang yang takut kepada Rabbnya.” (QS. al-Bayyinah: 7-8)

Apakah Kita Wajib Beragama Islam?

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya agama yang sah di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imran: 19). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang mencari selain Islam sebagai agama, maka tidak akan diterima darinya, dan kelak di akherat dia pasti menjadi termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Ali Imran: 85). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demi Tuhan yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seorang pun di antara umat ini yang mendengar kenabianku, entah beragama Yahudi atau Nasrani lalu dia meninggal dalam keadaan tidak mau beriman terhadap ajaranku, niscaya dia termasuk golongan penghuni neraka.” (HR. Muslim). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan janganlah kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan katakanlah kepada orang-orang yang telah diberikan al-Kitab (Yahudi dan Nasrani) dan kaum yang ummi/buta huruf (yaitu orang-orang musyrik); ‘Apakah kalian mau masuk Islam?’. Apabila mereka masuk Islam, sungguh mereka mendapatkan petunjuk, dan apabila mereka justru berpaling, maka sesungguhnya kewajibanmu hanyalah menyampaikan. Allah Maha melihat semua hamba.” (QS. Ali Imran: 20).

Bagaimana Beribadah Kepada Allah?

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaknya dia melakukan amal salih dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apapun.” (QS. al-Kahfi: 110). Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.” (QS. an-Nisaa’: 36). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Rabb kalian berfirman; Berdoalah kalian kepada-Ku niscaya Aku kabulkan. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah kepada-Ku pasti akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina.” (QS. al-Mukmin: 16). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Di antara manusia ada yang mengangkat selain Allah sebagai sekutu-sekutu, mereka mencintainya sebagaimana cintanya kepada Allah. Adapun orang-orang yang beriman lebih dalam cintanya kepada Allah.” (QS. al-Baqarah: 165).

Bolehkah Kita Berdoa Kepada Selain Allah?

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kalian berdoa kepada sesuatu yang lain bersama Allah siapapun juga.” (QS. al-Jin: 18). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang berdoa kepada suatu sesembahan yang lain bersama Allah yang jelas tidak ada keterangan atasnya maka sesungguhnya perhitungan atasnya ada di sisi Rabbnya. Sesungguhnya orang-orang kafir itu tidak memperoleh keberuntungan.” (QS. al-Mukminun: 117). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Intisari ibadah itu adalah doa.” (HR. Tirmidzi dan lain-lain). Karena doa adalah ibadah maka tidak boleh ditujukan kepada selain Allah. Barangsiapa menujukan ibadah kepada selain Allah maka dia telah melakukan dosa syirik dan kekafiran, yang pelakunya diancam kekal di dalam neraka, na’udzu billahi min dzalik!

Apa Akibat Dosa Syirik?

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik kepada-Nya, dan masih akan mengampuni dosa-dosa yang lain di bawahnya bagi orang-orang yang dikehendaki-Nya.” (QS. an-Nisaa’: 48). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka Allah haramkan atasnya surga dan tempat kembalinya kelak adalah neraka, dan sama sekali tidak ada seorang penolongpun bagi orang-orang yang zalim itu.” (QS. al-Ma’idah: 72). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang kafir yaitu dari kalangan ahli kitab dan orang musyrik akan menempati neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka itulah seburuk-buruk makhluk.” (QS. al-Bayyinah: 6). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang berjumpa dengan Allah dalam keadaan mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun maka dia pasti masuk neraka.” (HR. Muslim).

Apa Saja Keutamaan Tauhid?

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri keimanan mereka dengan kezaliman (yaitu syirik), maka mereka itulah orang-orang yang akan mendapatkan keamanan dan mereka itulah orang-orang yang diberikan hidayah.” (QS. al-An’aam: 82). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Allah ta’ala berfirman, “Wahai anak Adam! Seandainya kamu datang kepada-Ku dengan membawa dosa hampir sepenuh isi bumi lalu kamu menemui-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu apapun, niscaya Aku pun akan mendatangimu dengan ampunan sebesar itu pula.” (HR. Tirmidzi, dan dia menghasankannya).

Kepada Siapa Kita Mencontoh?

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang taat kepada rasul, sesungguhnya dia telah taat kepada Allah.” (QS. an-Nisaa’: 80). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah; Jika kalian benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian.” (QS. Ali Imran: 31). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh telah ada bagi kalian pada diri rasulullah suri teladan yang baik, bagi orang yang berharap kepada Allah dan hari akhir serta banyak mengingat Allah.” (QS. al-Ahzab: 21). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Orang-orang yang terdahulu dan pertama-tama dari kalangan Muhajirin dan Anshar, dan juga orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun pasti ridha kepada-Nya, dan Allah telah persiapkan untuk mereka surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya, itulah keberuntungan yang sangat-sangat besar.” (QS. at-Taubah: 100)

Apakah Nabi Muhammad Nabi Terakhir?

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Muhammad itu bukanlah bapak dari salah seorang lelaki di antara kalian, akan tetapi dia adalah seorang utusan Allah dan penutup nabi-nabi.” (QS. al-Ahzab: 40). Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “…Dahulu para nabi itu diutus khusus kepada kaumnya, sedangkan aku diutus kepada segenap umat manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim). Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Perumpamaan diriku dengan para nabi seperti perumpamaan seorang lelaki yang membangun sebuah rumah lalu dia berusaha menyempurnakan dan melengkapinya kecuali tersisa satu tempat yang belum terisi batu-bata. Maka orang-orang pun mulai memasukinya dan terkagum-kagum terhadapnya, namun mereka berkata, ‘Seandainya satu tempat batu-bata ini terisi sungguh sempurna!’.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akulah yang menempati tempat batu-bata itu, aku datang lalu menutup nabi-nabi.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Apakah Kita Boleh Menyelisihi Ajaran Nabi?

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Hendaklah merasa takut orang-orang yang menyelisihi urusan/tuntunan rasul itu, karena mereka akan tertimpa bencana atau siksaan yang sangat pedih.” (QS. an-Nuur: 63). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang menentang rasul setelah jelas petunjuk baginya dan dia mengikuti selain jalan orang-orang beriman, maka Kami akan membiarkan dirinya tenggelam dalam kesesatan yang dipilihnya, dan kelak Kami akan memasukkannya ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. an-Nisaa’: 115). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidak layak bagi seorang mukmin lelaki dan perempuan, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara lantas masih ada bagi mereka pilihan yang lain. Barangsiapa yang durhaka kepada Allah dan rasul-Nya sungguh dia tersesat dengan kesesatan yang amat nyata.” (QS. al-Ahzab: 36). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semua umatku pasti akan masuk surga kecuali yang enggan.”… “Barangsiapa yang taat kepadaku niscaya masuk surga, dan barangsiapa yang durhaka kepadaku maka dialah orang yang enggan.” (HR. Bukhari)

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi

Artikel www.muslim.or.id

Minggu, 21 November 2010

Orang Mukmin Tidak Pernah Stres!

Sebagai hamba Allah, dalam kehidupan di dunia manusia tidak akan luput dari berbagai cobaan, baik kesusahan maupun kesenangan, sebagai sunnatullah yang berlaku bagi setiap insan, yang beriman maupun kafir. Allah Ta’ala berfirman,

وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

“Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya), dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.” (Qs Al Anbiya’: 35)


Ibnu Katsir –semoga Allah Ta’ala merahmatinya– berkata, “Makna ayat ini yaitu: Kami menguji kamu (wahai manusia), terkadang dengan bencana dan terkadang dengan kesenangan, agar Kami melihat siapa yang bersyukur dan siapa yang ingkar, serta siapa yang bersabar dan siapa yang beputus asa.” (Tafsir Ibnu Katsir, 5/342, Cet Daru Thayyibah)

Kebahagiaan hidup dengan bertakwa kepada Allah

Allah Ta’ala dengan ilmu-Nya yang Maha Tinggi dan Hikmah-Nya yang Maha Sempurna menurunkan syariat-Nya kepada manusia untuk kebaikan dan kemaslahatan hidup mereka. Oleh karena itu, hanya dengan berpegang teguh kepada agama-Nyalah seseorang bisa merasakan kebahagiaan hidup yang hakiki di dunia dan akhirat. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

“Hai orang-orang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul-Nya yang mengajak kamu kepada suatu yang memberi (kemaslahatan) hidup bagimu.” (Qs al-Anfaal: 24)

Ibnul Qayyim -semoga Allah Ta’ala merahmatinya- berkata, “Ayat ini menunjukkan bahwa kehidupan yang bermanfaat hanyalah didapatkan dengan memenuhi seruan Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka barangsiapa yang tidak memenuhi seruan Allah dan Rasul-Nya, maka dia tidak akan merasakan kehidupan (yang baik). Meskipun dia memiliki kehidupan (seperti) hewan yang juga dimiliki oleh binatang yang paling hina (sekalipun). Maka kehidupan baik yang hakiki adalah kehidupan seorang yang memenuhi seruan Allah dan Rasul-Nya secara lahir maupun batin.” (Kitab Al Fawa-id, hal. 121, Cet. Muassasatu Ummil Qura’)

Inilah yang ditegaskan oleh Allah Ta’ala dalam banyak ayat al-Qur’an, di antaranya firman-Nya,

مَنْ عَمِلَ صَالِحاً مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (di dunia), dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka (di akhirat) dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (Qs ِAn Nahl: 97)

Dalam ayat lain, Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعاً حَسَناً إِلَى أَجَلٍ مُسَمّىً وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ

“Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Rabbmu dan bertaubat kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik kepadamu (di dunia) sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberi kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya (di akhirat nanti)” (Qs Huud: 3)

Dalam mengomentari ayat-ayat di atas, Ibnul Qayyim mengatakan, “Dalam ayat-ayat ini Allah Ta’ala menyebutkan bahwa Dia akan memberikan balasan kebaikan bagi orang yang berbuat kebaikan dengan dua balasan: balasan (kebaikan) di dunia dan balasan (kebaikan) di akhirat.” (Al Waabilush Shayyib, hal. 67, Cet. Darul Kitaabil ‘Arabi)

Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan ibadah shalat, yang dirasakan sangat berat oleh orang-orang munafik, sebagai sumber kesejukan dan kesenangan hati, dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وجعلت قرة عيني في الصلاة

“Dan Allah menjadikan qurratul ‘ain bagiku pada (waktu aku melaksanakan) shalat.” (HR. Ahmad 3/128, An Nasa’i 7/61 dan imam-imam lainnya, dari Anas bin Malik, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jaami’ish Shagiir, hal. 544)

Makna qurratul ‘ain adalah sesuatu yang menyejukkan dan menyenangkan hati. (Lihat Fatul Qadiir, Asy Syaukaani, 4/129)

Sikap seorang mukmin dalam menghadapi masalah

Dikarenakan seorang mukmin dengan ketakwaannya kepada Allah Ta’ala, memiliki kebahagiaan yang hakiki dalam hatinya, maka masalah apapun yang dihadapinya di dunia ini tidak membuatnya mengeluh atau stres, apalagi berputus asa. Hal ini disebabkan karena keimanannya yang kuat kepada Allah Ta’ala sehingga membuat dia yakin bahwa apapun ketetapan yang Allah Ta’ala berlakukan untuk dirinya maka itulah yang terbaik baginya. Dengan keyakinannya ini Allah Ta’ala akan memberikan balasan kebaikan baginya berupa ketenangan dan ketabahan dalam jiwanya. Inilah yang dinyatakan oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya,

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

“Tidak ada sesuatu musibah pun yang menimpa (seseorang) kecuali denga izin Allah; Dan barang siapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk ke (dalam) hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Qs At Taghaabun: 11)

Ibnu Katsir mengatakan, “Makna ayat ini: seseorang yang ditimpa musibah dan dia meyakini bahwa musibah tersebut merupakan ketentuan dan takdir Allah, sehingga dia bersabar dan mengharapkan (balasan pahala dari Allah Ta’ala), disertai (perasaan) tunduk berserah diri kepada ketentuan Allah tersebut, maka Allah akan memberikan petunjuk ke (dalam) hatinya dan menggantikan musibah dunia yang menimpanya dengan petunjuk dan keyakinan yang benar dalam hatinya, bahkan bisa jadi Dia akan menggantikan apa yang hilang darinya dengan yang lebih baik baginya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 8/137)

Inilah sikap seorang mukmin dalam menghadapi musibah yang menimpanya. Meskipun Allah Ta’ala dengan hikmah-Nya yang maha sempurna telah menetapkan bahwa musibah itu akan menimpa semua manusia, baik orang yang beriman maupun orang kafir, akan tetapi orang yang beriman memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki oleh orang kafir, yaitu ketabahan dan pengharapan pahala dari Allah Ta’ala dalam mengahadapi musibah tersebut. Tentu saja semua ini akan semakin meringankan beratnya musibah tersebut bagi seorang mukmin.

Dalam menjelaskan hikmah yang agung ini, Ibnul Qayyim mengatakan, “Sesungguhnya semua (musibah) yang menimpa orang-orang yang beriman dalam (menjalankan agama) Allah senantiasa disertai dengan sikap ridha dan ihtisab (mengharapkan pahala dari-Nya). Kalaupun sikap ridha tidak mereka miliki maka pegangan mereka adalah sikap sabar dan ihtisab (mengharapkan pahala dari-Nya). Ini (semua) akan meringankan beratnya beban musibah tersebut. Karena setiap kali mereka menyaksikan (mengingat) balasan (kebaikan) tersebut, akan terasa ringan bagi mereka menghadapi kesusahan dan musibah tersebut. Adapun orang-orang kafir, maka mereka tidak memiliki sikap ridha dan tidak pula ihtisab (mengharapkan pahala dari-Nya). Kalaupun mereka bersabar (menahan diri), maka (tidak lebih) seperti kesabaran hewan-hewan (ketika mengalami kesusahan). Sungguh Allah telah mengingatkan hal ini dalam firman-Nya,

وَلا تَهِنُوا فِي ابْتِغَاءِ الْقَوْمِ إِنْ تَكُونُوا تَأْلَمُونَ فَإِنَّهُمْ يَأْلَمُونَ كَمَا تَأْلَمُونَ وَتَرْجُونَ مِنَ اللَّهِ مَا لا يَرْجُونَ

“Janganlah kamu berhati lemah dalam mengejar mereka (musuhmu). Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya merekapun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari Allah apa yang tidak mereka harapkan.” (Qs An Nisaa’: 104)

Oleh karena itu, orang-orang mukmin maupun kafir sama-sama menderita kesakitan. Akan tetapi, orang-orang mukmin teristimewakan dengan pengharapan pahala dan kedekatan dengan Allah Ta’ala.” (Ighaatsatul Lahfan, hal. 421-422, Mawaaridul Amaan)

Hikmah cobaan

Di samping sebab-sebab yang kami sebutkan di atas, ada faktor lain yang tak kalah pentingnya dalam meringankan semua kesusahan yang dialami seorang mukmin dalam kehidupan di dunia, yaitu dengan dia merenungkan dan menghayati hikmah-hikmah agung yang Allah Ta’ala jadikan dalam setiap ketentuan yang diberlakukan-Nya bagi hamba-hamba-Nya yang beriman dan bertakwa. Karena dengan merenungkan hikmah-hikmah tersebut dengan seksama, seorang mukmin akan mengetahui dengan yakin bahwa semua cobaan yang menimpanya pada hakikatnya adalah justru untuk kebaikan bagi dirinya, dalam rangka menyempurnakan keimanannya dan semakin mendekatkan diri-Nya kepada Allah Ta’ala.

Semua ini di samping akan semakin menguatkan kesabarannya, juga akan membuatnya selalu bersikap husnuzh zhann (berbaik sangka) kepada Allah Ta’ala dalam semua musibah dan cobaan yang menimpanya. Dengan sikap ini Allah Ta’ala akan semakin melipatgandakan balasan kebaikan baginya, karena Allah akan memperlakukan seorang hamba sesuai dengan persangkaan hamba tersebut kepada-Nya, sebagaimana firman-Nya dalam sebuah hadits qudsi:

أنا عند ظنّ عبدي بي

“Aku (akan memperlakukan hamba-Ku) sesuai dengan persangkaannya kepadaku.” (HSR al-Bukhari no. 7066 dan Muslim no. 2675)

Makna hadits ini: Allah akan memperlakukan seorang hamba sesuai dengan persangkaan hamba tersebut kepada-Nya, dan Dia akan berbuat pada hamba-Nya sesuai dengan harapan baik atau buruk dari hamba tersebut, maka hendaknya hamba tersebut selalu menjadikan baik persangkaan dan harapannya kepada Allah Ta’ala. (Lihat kitab Faidhul Qadiir, 2/312 dan Tuhfatul Ahwadzi, 7/53)

Di antara hikmah-hikmah yang agung tersebut adalah:

[Pertama]

Allah Ta’ala menjadikan musibah dan cobaan tersebut sebagai obat pembersih untuk mengeluarkan semua kotoran dan penyakit hati yang ada pada hamba-Nya, yang kalau seandainya kotoran dan penyakit tersebut tidak dibersihkan maka dia akan celaka (karena dosa-dosanya), atau minimal berkurang pahala dan derajatnya di sisi Allah Ta’ala. Oleh karena itu, musibah dan cobaanlah yang membersihkan penyakit-penyakit itu, sehingga hamba tersebut akan meraih pahala yang sempurna dan kedudukan yang tinggi di sisi Allah Ta’ala (Lihat keterangan Ibnul Qayyim dalam Ighaatsatul Lahfan hal. 422, Mawaaridul Amaan). Inilah makna sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Orang yang paling banyak mendapatkan ujian/cobaan (di jalan Allah Ta’ala) adalah para Nabi, kemudian orang-orang yang (kedudukannya) setelah mereka (dalam keimanan) dan orang-orang yang (kedudukannya) setelah mereka (dalam keimanan), (setiap) orang akan diuji sesuai dengan (kuat/lemahnya) agama (iman)nya, kalau agamanya kuat maka ujiannya pun akan (makin) besar, kalau agamanya lemah maka dia akan diuji sesuai dengan (kelemahan) agamanya, dan akan terus-menerus ujian itu (Allah Ta’ala) timpakan kepada seorang hamba sampai (akhirnya) hamba tersebut berjalan di muka bumi dalam keadaan tidak punya dosa (sedikitpun)” (HR At Tirmidzi no. 2398, Ibnu Majah no. 4023, Ibnu Hibban 7/160, Al Hakim 1/99 dan lain-lain, dishahihkan oleh At Tirmidzi, Ibnu Hibban, Al Hakim, Adz Dzahabi dan Syaikh Al Albani dalam Silsilatul Ahaadits Ash Shahihah, no. 143)

[Kedua]

Allah Ta’ala menjadikan musibah dan cobaan tersebut sebagai sebab untuk menyempurnakan penghambaan diri dan ketundukan seorang mukmin kepada-Nya, karena Allah Ta’ala mencintai hamba-Nya yang selalu taat beribadah kepada-Nya dalam semua keadaan, susah maupun senang (Lihat keterangan Ibnul Qayyim dalam Ighaatsatul Lahfan, hal. 424, Mawaaridul amaan) Inilah makna sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Alangkah mengagumkan keadaan seorang mukmin, karena semua keadaannya (membawa) kebaikan (untuk dirinya), dan ini hanya ada pada seorang mukmin; jika dia mendapatkan kesenangan dia akan bersyukur, maka itu adalah kebaikan baginya, dan jika dia ditimpa kesusahan dia akan bersabar, maka itu adalah kebaikan baginya.” (HSR Muslim no. 2999)

[Ketiga]

Allah Ta’ala menjadikan musibah dan cobaan di dunia sebagai sebab untuk menyempurnakan keimanan seorang hamba terhadap kenikmatan sempurna yang Allah Ta’ala sediakan bagi hamba-Nya yang bertakwa di surga kelak. Inilah keistimewaan surga yang menjadikannya sangat jauh berbeda dengan keadaan dunia, karena Allah menjadikan surga-Nya sebagai negeri yang penuh kenikmatan yang kekal abadi, serta tidak ada kesusahan dan penderitaan padanya selamanya. Sehingga kalau seandainya seorang hamba terus-menerus merasakan kesenangan di dunia, maka tidak ada artinya keistimewaan surga tersebut, dan dikhawatirkan hamba tersebut hatinya akan terikat kepada dunia, sehingga lupa untuk mempersiapkan diri menghadapi kehidupan yang kekal abadi di akhirat nanti (Lihat keterangan Ibnul Qayyim dalam Ighaatsatul Lahfan, hal. 423, Mawaaridul Amaan dan Ibnu Rajab dalam Jaami’ul ‘Uluumi wal Hikam, hal. 461, Cet. Dar Ibni Hazm). Inilah di antara makna yang diisyaratkan dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

كن في الدنيا كأنك غريب أو عابر سبيل

“Jadilah kamu di dunia seperti orang asing atau orang yang sedang melakukan perjalanan.” (HSR Al Bukhari no. 6053)

Penutup

Sebagai penutup, kami akan membawakan sebuah kisah yang disampaikan oleh Ibnul Qayyim tentang gambaran kehidupan guru beliau, Imam Ahlus Sunnah wal Jama’ah di zamannya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah –semoga Allah merahmatinya–. Kisah ini memberikan pelajaran berharga kepada kita tentang bagaimana seharusnya seorang mukmin menghadapi cobaan dan kesusahan yang Allah Ta’ala takdirkan bagi dirinya.

Ibnul Qayyim bercerita, “Allah Ta’ala yang Maha Mengetahui bahwa aku tidak pernah melihat seorang pun yang lebih bahagia hidupnya daripada gurunya, Ibnu Taimiyyah. Padahal kondisi kehidupan beliau sangat susah, jauh dari kemewahan dan kesenangan duniawi, bahkan sangat memprihatinkan. Ditambah lagi dengan (siksaan dan penderitaan yang beliau alami di jalan Allah Ta’ala), yang berupa (siksaan dalam) penjara, ancaman dan penindasan (dari musuh-musuh beliau). Tapi bersamaan dengan itu semua, aku mendapati beliau adalah termasuk orang yang paling bahagia hidupnya, paling lapang dadanya, paling tegar hatinya serta paling tenang jiwanya. Terpancar pada wajah beliau sinar keindahan dan kenikmatan hidup (yang beliau rasakan). Kami (murid-murid Ibnu Taimiyyah), jika kami ditimpa perasaan takut yang berlebihan, atau timbul (dalam diri kami) prasangka-prasangka buruk, atau (ketika kami merasakan) kesempitan hidup, kami (segera) mendatangi beliau (untuk meminta nasehat), maka dengan hanya memandang (wajah) beliau dan mendengarkan ucapan (nasehat) beliau, serta merta hilang semua kegundahan yang kami rasakan dan berganti dengan perasaan lapang, tegar, yakin dan tenang.” (Al Waabilush Shayyib, hal. 67, Cet. Darul Kitaabil ‘Arabi)

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 15 Rabi’ul awwal 1430 H

***

Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim Al Buthoni, Lc.
Artikel www.muslim.or.id

Bahaya Minuman Memabukkan (Khomr)

عن سعيد بن أبي بردة عن أبيه عن أبي موسى الأشعري رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم بعثه إلى اليمن فسأله عن أشربة تصنع بها فقال وما هي قال البتع والمزر -فقلت لأبي بردة ما البتع قال نبيذ العسل والمزر نبيذ الشعير- فقال كل مسكر حرام

Dari Sai’id bin Abi Burdah dari ayahnya dari Abu Musa Al-Asy’ari bahwasanya Nabi ÷ mengutusnya ke negeri Yaman maka ia pun (Abu Musa) bertanya kepada Nabi tentang hukum minum-minuman yang dibuat di Yaman. Nabi pun bertanya kepadanya, “Apakah minum-minuman tersebut?” ia menjawab, Al-Bit’ (Dengan mengkasroh huruf ba’ dan mensukun huruf ta’, dan terkadang dengan memfathah huruf ta’. Fathul Bari, 10/42) dan dan Al-Mizr (Dengan mengkasroh huruf mim dan mensukun huruf zay, Umdatul Qori, 18/3). -Aku (Sa’id bin Abi Burdah) bertanya kepada Abi Burdah, “Apakah itu Al-Bit’?”, ia berkata, “Al-Bit’ adalah nabidz (Dikatakan seseorang membuat nabidz dari kurma atau dari anggur jika ia meletakkan kurma atau anggur tersebut di sebuah bejana yang berisi air hingga memekat hingga akhirnya memabukkan (Lisanul Arab, 3/512) madu dan Al-Mizr adalah nabidz gandum”-. Maka Nabi bersabda, “Setiap yang memabukkan adalah haram.” (HR. Al-Bukhari, 4/1579 no. 4087 dan 5/2269 no. 5773, Muslim 3/1586 no. 1733)


Sekelompok salaf Berkata bahwasanya peminum khomr melalui suatu waktu di mana ia tidak mengenal pada waktu tersebut Rabbnya, padahal Allah hanyalah menciptakan mereka (para peminum khomr) untuk mengenal-Nya, mengingat-Nya, beribadah kepada-Nya, dan taat kepada-Nya. Maka perkara apa saja yang mengantarkan kepada terhalanginya seorang hamba dengan tujuan-tujuan penciptaannya dan menghalangi antara hamba dari mengenal dan mengingat serta bermunajat kepada Rabbnya maka hukumnya adalah haram, dan perkara tersebut adalah mabuk. Dan hal ini berbeda dengan tidur, karena Allah telah menjadikan hamba-hambaNya memiliki sifat tersebut dan menjadikan mereka harus membutuhkan hal itu, tidak ada penegak untuk menegakkan tubuh-tubuh mereka kecuali dengan tidur karena tidur merupakan istirahat dari keletihan dan kelelahan. Tidur merupakan salah satu nikmat Allah yang sangat besar kepada hamba-hambaNya. Jika seorang mukmin tidur sesuai dengan kebutuhannya lalu bangun dari tidurnya untuk mengingat Allah dan bermunajat kepada-Nya serta berdoa kepada-Nya maka tidurnya itu merupakan penolong baginya untuk shalat dan berzikir. Oleh karena itu sebagian salaf berkata, “Aku mengharapkan pahala dari Allah dengan tidurku sebagaimana aku mengharapkan pahala dengan shalat malamku.” (Jami’ul Ulum, 1/421)

Akal adalah anggota tubuh yang membedakan antara hewan dan manusia, akal merupakan tempat memahami, dengan akal seseorang bisa membedakan antara kebaikan dan keburukan, antara hak dan batil. Oleh karena itu agama Islam sangat memperhatikan penjagaan akal dan menjadikan sebagai tempat digantungkannya “taklif” (beban untuk menjalankan hukum-hukum syariat) dan Islam menjatuhkan taklif bagi orang yang kehilangan akal sebagaimana sabda Nabi:

رفع القلم عن ثلاثة عن المجنون المغلوب على عقله حتى يفيق وعن النائم حتى يستيقظ وعن الصبي حتى يحتلم

“Pena Diangkat dari tiga (golongan), orang gila yang hilang akalnya hingga sadar, dari orang yang tidur hingga terjaga dan dari anak kecil hingga bermimpi (dewasa)” (HR. Abu Daud, 4/140 dan ini adalah lafal dari Abu Dawud, Ibnu Majah. 1/658, Ibnu Hibban. 1/356, Ibnu Khuzaimah, 4/348)

Jika kita menelusuri ayat-ayat al-Qur’an maka kita akan dapati bahwa penyebutan tentang akal berulang-ulang hingga 49 kali dengan metode penyebutan yang bervariasi. Diantaranya:

1. Dengan pertanyaan untuk menghinakan أَفَلاَ تَعْقِلُونَ dan ayat seperti ini terulang dalam al-Qur’an sebanyak 15 kali, diantaranya:

أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنسَوْنَ أَنفُسَكُمْ وَأَنتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلاَ تَعْقِلُونَ

“Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu membaca Alkitab (Taurat) Maka tidakkah kamu berpikir?.” (QS. al-Baqarah [2]: 44)

Allah memberikan pertanyaan ini yang tujuannya adalah untuk menghinakan mereka akibat mereka tidak menggunakan akal mereka untuk memikirkan ayat-ayat Allah, padahal Allah telah memberikan mereka karunia akal dan Allah menurunkan kepada mereka ayat-ayat yang bisa dipahami dengan akal mereka. Pada akhirnya di akhirat kelak mereka baru merasakan pentingnya menggunakan akal mereka sebagaimana penyesalan yang mereka ungkapkan kelak tatkala mereka di neraka,

وَقَالُوا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِي أَصْحَابِ السَّعِيرِ

“Dan mereka berkata, ‘Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni neraka yang menyala-nyala.” (QS. al-Mulk [67]: 10)

2. Datang penyebutan akal juga dalam konteks لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُون dan ini berulang dalam al-Qur’an delapan kali, diantaranya:

فَقُلْنَا اضْرِبُوهُ بِبَعْضِهَا كَذَلِكَ يُحْيِي اللَّهُ الْمَوْتَى وَيُرِيكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

“Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati, dan memperlihatkan kepadamu tanda-tanda kekuasaan-Nya, agar kamu mengerti.“ (QS. al-Baqarah [2]: 73)

Demikian juga firman Allah:

كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

“Demikianlah Allah menerangkan kepadamu ayat-ayat-Nya (hukum-hukumNya), supaya kamu memahaminya.” (QS. al-Baqarah [2]: 242)

Dari bentuk penyebutan akal yang kedua ini jelas kita pahami bahwa Allah menurunkan dan menampakkan ayat-ayatnya adalah agar manusia menggunakan akal mereka untuk merenungi kebesaran Allah

3. Penyebutan akal juga dalam konteks لاَ يَعْقِلُونَ dan ini berjumlah 11 kali, diantaranya firman Allah:

أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لاَ يَعْقِلُونَ شَيْئاً وَلاَ يَهْتَدُونَ

“Apakah mereka akan mengikuti juga) walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?” (QS. al-Baqarah [2]: 170)

صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لاَ يَعْقِلُونَ

“Mereka tuli, bisu, dan buta, maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti.” (QS. al-Baqarah [2]: 171)

4. Penyebutan akal dalam al-Qur’an juga datang konteks يَعْقِلُونَ dan ini berjumlah 8 kali, diantaranya firman Allah:

إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَاءٍ فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِنْ كُلِّ دَابَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَآياتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.“ (QS. al-Baqarah [2]: 164)

Perhatikanlah, Allah dalam ayat ini sebelumnya menyebutkan terlebih dahulu ayat-ayat kauniyah yang Allah hamparkan di penjuru alam sebagai ‘ibroh (pelajaran) bagi mereka yang menggunakan akal mereka

5. Penyebutan tentang akal juga datang dalam al-Qur’an dalam konteks إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ dan ini berjumlah dua kali.

Allah ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لا يَأْلُونَكُمْ خَبَالاً وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآياتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaan orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.“ (QS. Ali Imran [3]: 118)

قَالَ رَبُّ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَمَا بَيْنَهُمَا إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ

“Musa berkata: “Rabb yang menguasai timur dan barat dan apa yang ada di antara keduanya (Itulah Rabbmu) jika kamu mempergunakan akal.” (QS. Asy-Syu’ara [26]: 28)

Yaitu jika kalian adalah orang-orang yang berakal maka terbitnya matahari di timur dan terbenamnya di barat menunjukkan bahwa tidak ada yang menguasainya kecuali Allah –padahal hal ini juga diketahui oleh orang yang jahil-

6. Penyebutan tentang akal juga datang dalam al-Qur’an dalam konteks عَقَلُوهُ dalam ayat berikut:

أَفَتَطْمَعُونَ أَنْ يُؤْمِنُوا لَكُمْ وَقَدْ كَانَ فَرِيقٌ مِنْهُمْ يَسْمَعُونَ كَلامَ اللَّهِ ثُمَّ يُحَرِّفُونَهُ مِنْ بَعْدِ مَا عَقَلُوهُ وَهُمْ يَعْلَمُونَ (البقرة:75)

“Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah lalu mereka mengubahya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui?” (QS. al-Baqarah [2]: 75)

7. Penyebutan tentang akal juga datang dalam al-Qur’an dalam konteks يَعْقِلُهَا dalam ayat berikut:

وَتِلْكَ الْأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ وَمَا يَعْقِلُهَا إِلَّا الْعَالِمُونَ

“Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buatkan untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang yang berilmu.“ (QS. al-Ankabut [29]: 43)

Ini adalah sekilas tentang bentuk-bentuk penyebutan akal dalam al-Qur’an. Penyebutan akal berulang-ulang dalam Al-Qur’an dengan jumlah yang banyak ini menunjukkan urgensinya akal, karena ia adalah tempat memahami dan tempat digantungkannya taklif (beban). Jika akal menempati kedudukan yang sangat penting ini, maka syariat telah memerintahkan untuk menjaga akal bahkan ia termasuk dari Ad-Dhoruriat Al-Khomsah (agama, jiwa, akal, harta, keturunan) yang patut dijaga dalam kehidupan manusia.

Oleh karena itu perbuatan kriminal seseorang terhadap akalnya dengan meniadakan fungsi akal dan menghentikan aktivitas akal maka orang tersebut pantas untuk dihukum akibat perbuatan kriminalnya tersebut walaupun pada hakikatnya orang tersebut telah berbuat kriminal terhadap dirinya sendiri di mana ia telah menutup akalnya, sehingga jadilah ia seperti hewan atau lebih parah, ia menjadi makhluk yang tidak bisa membedakan antara kebaikan dan keburukan karena alat yang digunakannya untuk membedakan telah ia rusakkan fungsinya.

Apakah merupakan tindakan seorang yang memiliki akal untuk -dengan pilihannya- berusaha untuk menghilangkan fungsi akalnya??. Akal merupakan alat yang sangat teliti yang mampu mencatat masa lalunya dengan baik serta membuatnya berjalan dalam jalan yang teratur, serta memberikan gambaran yang baik di masa depan, apakah ada orang yang berakal yang ingin menghilangkan fungsi akalnya??. Sesungguhnya orang yang menghilangkan fungsi akalnya dengan sengaja, perbuatannya itu menunjukkan bahwa ia merasa mampu tanpa akalnya, ia tidak butuh dengan akalnya, ia ingin berjalan di atas muka bumi dengan keadaannya yang tanpa akal, dia ingin seperti hewan-hewan yang tidak bisa membedakan, atau seperti benda-benda mati yang tidak bisa merasakan apa yang terjadi di daerah sekitarnya. (Lihat pembahasan Syaikh Sa’d Nida dalam majalah Jami’ah Islamiyah no. 54, hal 123-131)

Sebagian salaf berkata, “Aku heran dengan orang yang berakal yang sengaja dengan meminum khomr untuk menggabungkan dirinya dalam golongan orang-orang yang tidak berakal (gila).”

Ibnu Abi Dunya menyebutkan bahwa ia melewati seorang yang sedang mabuk lalu orang mabuk tersebut kencing di kedua telapak tangannya kemudian ia berbuat seakan-akan orang yang sedang berwudhu lalu berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan Islam sebagai cahaya dan menjadikan air sebagai penyuci.” !!??

Hukum Khomr

Allah telah mengharamkan khomr dengan firman-Nya

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُون، إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَاحْذَرُوا فَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّمَا عَلَى رَسُولِنَا الْبَلاغُ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah najis termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka tidakkah kalian berhenti (dari mengerjakan pekerjaan itu)?? Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kepada Rasul-(Nya) dan berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.“ (QS. al-Maidah [5]: 90-92)


Para ulama telah berdalil dengan ayat ini untuk menunjukkan bahwa khomr adalah haram dan hukum pengharamannya adalah sangat jelas dan qot’i, hal ini dapat dilihat dari beberapa sisi:

1. Allah menjadikan khomr dan perjudian termasuk rijs (najis) sebagaimana firman Allah di atas.

Ayat ini dibuka dengan lafal إِنَّمَا yang memberikan faedah pengkhususan dan pembatasan. Hal ini menunjukkan tidak ada sifat dalam khomr kecuali kenajisan. Dan jika kita memeriksa lafal الرِّجْسَ dalam al-Qur’an maka kita akan dapati tidaklah Allah menyifati dengan الرِّجْسَ kecuali pada perkara-perkara yang sangat buruk, diantaranya firman Allah

فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ

“Maka jauhilah olehmu barhala-berhala yang najis itu.” (QS. al-Hajj [22]: 30)

فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلإِسْلامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقاً حَرَجاً كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ كَذَلِكَ يَجْعَلُ اللَّهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لا يُؤْمِنُون

“Barang siapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk(memeluk agama) Islam. Dan barang siapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki ke langit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman.“ (QS. al-An’am [6]: 125)

وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْساً إِلَى رِجْسِهِمْ وَمَاتُوا وَهُمْ كَافِرُون

“Dan adapun orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir.“ (QS. at-Taubah [9]: 125)

قُلْ لا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّماً عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَماً مَسْفُوحاً أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقاً أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Katakanlah: ‘Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi – karena sesungguhnya semua itu kotor – atau binatang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Rabbmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’.” (QS. al-An’am [6]: 145)

سَيَحْلِفُونَ بِاللَّهِ لَكُمْ إِذَا انْقَلَبْتُمْ إِلَيْهِمْ لِتُعْرِضُوا عَنْهُمْ فَأَعْرِضُوا عَنْهُمْ إِنَّهُمْ رِجْسٌ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَكْسِبُون

“Kelak mereka bersumpah kepadamu dengan nama Allah, apabila kamu kembali kepada meraka, supaya kamu berpaling dari mereka. Maka berpalinglah kepada mereka; karena sesungguhnya mereka itu adalah najis dan tempat mereka Jahannam; sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan.“ (QS. at-Taubah [9]: 95)

Maka demikianlah, meminum khomr termasuk dalam kalimat ar-rijsbersama dengan kekufuran, dan orang-orang kafir, serta penyembahan berhala.

2. Allah menggandengkan antara khomr dan perjudian dengan bentuk-bentuk kesyirikan yaitu penyembahan berhala الْأَنْصَابُ dan mengundi nasib dengan anak panah الْأَزْلامُ .

3. Allah menjadikan khomr dan perjudian termasuk perbuatan syaitan, dan syaitan tidaklah melakukan kecuali keburukan dan kejahatan, dan dalam bahasa Arab dan uslub (metode) al-Qur’an adalah sebagai ungkapan bagi sesuatu yang sangat keji dan buruk

4. Allah memerintahkan untuk menjauhi khomr, dan larangan untuk menjauhi sesuatu lebih keras daripada larangan untuk langsung mengonsumsi sesuatu tersebut.

5. Allah mengaitkan sikap penjauhan khomr dengan الفَلاَح keberuntungan (kemenangan), dan lafal keberuntungan mengandung makna keselamatan dari kerugian dan mendapatkan kebaikan di dunia dan akhirat. Allah menjelaskan bahwa sikap mendekati khomr mengantarkan kepada kerugian yang umum (baik di dunia maupun di akhirat)

6. Allah menjelaskan akibat buruk dari meminum khomr dalam hubungan kemasyarakatan di antara manusia:

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ

“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu dan berjudi itu.”

7. Selain itu Allah juga menjelaskan tentang akibat buruk khomr yang berkaitan dengan akhirat yaitu terputusnya hubungan antara peminum khomr dengan Rabbnya:

وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ

“Dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat.”

8. Yang terakhir Allah tutup ayat ini dengan pertanyaan untuk penghinaan dengan firman-Nya فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ (maka tidakkah kalian berhenti (dari mengerjakan pekerjaan itu)??. yang menunjukkan akan ancaman yang keras.

Allah menyabung ayat perintah untuk menjauhi khomr dengan firman-Nya:

وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَاحْذَرُوا فَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّمَا عَلَى رَسُولِنَا الْبَلاغُ الْمُبِينُ

“Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kepada Rasul-(Nya) dan berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.” (QS. an-nisaa [5]: 92)

Lihatlah bagaimana Allah mengaitkan pengharaman khomr dengan ketaatan kepada Allah dan ketaatan kepada Rasulullah, yang jika seandainya setiap orang meninggalkan larangan-larangan Allah karena ketaatan kepada Allah maka akan selesailah kebanyakan problematika yang ada di masyarakat.

Adapun jika kita mengingatkan para peminum khomr dengan menakut-nakuti mereka dengan penyakit dan bahaya yang bisa ditimbulkan oleh khomr maka ini hanyalah dilakukan bagi orang-orang yang imannya lemah dan bukanlah metode yang baik jika dijadikan metode yang utama. Bahkan kenyataan yang ada, banyak dari peminum khomr yang tidak merasa khawatir dengan kesehatannya, lihat saja orang-orang kafir, mereka terus meminum khomr walaupun telah dijelaskan pada mereka tentang bahaya khomr, bahkan penjelasan mereka (orang-orang kafir) tentang bahayanya khomr jauh lebih baik daripada penjelasan kita (secara umum), namun hal ini kurang bermanfaat dalam menghentikan budaya minum khomr. Oleh karena itu Rasulullah mentarbiyah (mendidik) para sahabatnya dengan mengaitkan perintah untuk meninggalkan larangan-larangan Allah dengan ketaatan kepada Allah, sehingga tatkala seseorang terbiasa meninggalkan perkara yang dilarang oleh Allah karena ketaatan kepada Allah (bukan karena kepentingan dunia) maka akan semakin bertambah imannya dan semakin mudah baginya untuk meninggalkan apa saja yang dilarang oleh Allah. Jika kita perhatikan bagaimana kisah para sahabat tatkala diharamkannya khomr sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits diantaranya:

كنت ساقي القوم في منزل أبي طلحة فنزل تحريم الخمر فأمر مناديا فنادى فقال أبو طلحة أخرج فانظر ما هذا الصوت قال فخرجت فقلت هذا مناد ينادي ألا إن الخمر قد حرمت فقال لي اذهب فأهرقها قال فجرت في سكك المدينة

Dari Anas bin Malik ia berkata, “Aku adalah penuang khomr bagi orang-orang di rumah Abu Thalhah lalu turunlah ayat tentang pengharaman khomr. Maka Rasulullah menyuruh seseorang untuk menyerukan kepada manusia (akan pengharaman khomr), lalu Abu Thalhah berkata kepadaku, “Lihatlah suara apakah itu?” maka akupun keluar lalu kukatakan kepadanya ini adalah suara seorang penyeru yang menyerukan bahwasanya khomr telah diharamkan. Lalu ia berkata kepadaku, ‘Pergilah engkau dan tumpahkanlah khomr’, maka akupun keluar lalu ditumpahkanlah khomr di jalan-jalan kota Madinah.” (HR Al-Bukhari, 4/1688 no. 4344 dan Muslim 3?1670 no. 1980)

Lihatlah para sahabat bagaimana mudahnya bagi mereka untuk berhenti dari meminum khomr padahal di antara mereka ada yang merupakan pecandu khomr selama bertahun-tahun. Dan cukup bagi Rasulullah untuk menghentikan mereka dari meminum khomr dengan mengutus seseorang yang menyerukan akan diharamkannya khomr

Jika kita memperhatikan metode-metode pengharaman yang terdapat dalam ayat ini maka sangatlah jelas bahwasanya satu saja dari metode-metode di atas sudah cukup untuk mengharamkan khomr apalagi jika berkumpul semua metode-metode di atas. Namun anehnya masih saja ada orang yang menghalalkan khomr atau berkata khomr hukumnya hanyalah makruh dan tidak haram karena tidak ada dalam ayat yang jelas-jelas mengatakan(diharamkan atas kalian khomr) sebagaimana pengharaman bangkai(diharamkan atas kalian memakan bangkai), yang ada hanyalah perintah untuk menjauhi khomr (jauihilah khomr). Sungguh benar sabda Nabi yang sejak jauh-jauh telah mengingatkan kita akan hal ini.

ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحر والحرير والخمر والمعازف

“Sungguh akan ada dari umatku kaum yang menghalalkan zina, kain sutra (bagi kaum pria), khomr, dan alat-alat musik.” (HR. Al-Bukhari, 5/2123 no. 5268)

Barang siapa yang mengamati dengan baik maka ia akan tahu bahwa Firman Allah ini(jauihilah khomr) lebih jelas dan lebih mengena serta lebih kuat pengharamannya daripada seandainya jika Allah berkata(diharamkan atas kalian khomr), karena perintah untuk menjauhi khomr berarti diharamkan mendekati khomr dengan bentuk apapun apalagi sampai meminumnya.

Telah kita ketahui bersama bahwasanya yang menyebabkan Nabi Adam dan istrinya Hawwa dikeluarkan dari surga adalah karena mereka berdua memakan buah khuldi, hal ini menunjukkan bahwa memakan buah khuldi adalah hukumnya haram bagi mereka berdua. Namun jika kita perhatikan ternyata Allah tidaklah mengatakan kepada mereka berdua “Janganlah kalian berdua makan buah khuldi” tetapi yang Allah perintahkan kepada mereka berdua adalah firman-Nya:

وَلا تَقْرَبَا هَذِهِ الشَّجَرَةَ فَتَكُونَا مِنَ الظَّالِمِين

“Maka janganlah kalian berdua mendekati pohon ini sehingga kalian menjadi termasuk orang-orang yang zalim.”

Apakah perbedaan antara perkataan Allah (Janganlah kalian berdua mendekati pohon ini) dengan jika seandainya Allah berkata (Janganlah kalian berdua memakan buah dari pohon ini)??

Seakan-akan perkara-perkara yang diharamkan oleh Allah wajib untuk dijauhi dan wajib untuk menjauhi medan dari perkara-perkara tersebut, karena mendekati perkara-perkara yang haram akan membuka pintu-pintu syaitan untuk menggoda. Dari sini maka kita tahu bahwa larangan untuk mendekati pohon lebih keras daripada larangan untuk memakan buah pohon tersebut, karena seandainya seseorang dilarang untuk memakan buah dari suatu pohon namun tidak dilarang untuk mendekati pohon tersebut maka boleh baginya untuk mendekati pohon tersebut dan memandang keindahannya, atau bahkan memanjatnya, atau bahkan memegang buahnya dan memandang keranuman buahnya. Orang yang seperti ini maka sungguh sangat dikhawatirkan akan memakan buah pohon tersebut. Dari sini kita tahu bahwasanya larangan Allah kepada Adam untuk mendekati pohon tersebut menunjukkan bahwa mendekati pohon tersebut merupakan awal dari kemaksiatan. Oleh karena itu kita perhatikan di al-Qur’an, seluruh perkara-perkara yang diharamkan Allah berfirman:

وَلا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلا تَقْرَبُوهَا

“Janganlah kamu campuri mereka itu sedang kamu ber-i’tikaf dalam mesjid.”

Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. (QS. 2:187)), adapun perkara-perkara yang dihalalkan maka Allah berfirman:

فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلا تَعْتَدُوهَا

“Maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri utuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya.” (QS. al-Baqarah {2: 229)

Bahkan perintah untuk menjauhi juga datang dalam perkara-perkara yang berkaitan dengan akidah, contohnya firman Allah:

فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ

“…maka jauhilah olehmu barhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan yang dusta.” (QS. al-Hajj [22]: 30)

Apakah ada yang memahami bahwa penyembahan kepada berhala hukumnya hanyalah makruh karena Allah hanya memerintahkan untuk menjauhi berhala-berhala tersebut tanpa mengharamkan dengan jelas penyembahan berhala?? (Lihat pembahasan Syaikh Sa’d Nida dalam majalah Jami’a Islamiyah no. 54, hal 123-131)

Oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أتاني جبريل فقال يا محمد إن الله لعن الخمر وعاصرها ومعتصرها وشاربها وحاملها والمحمولة إليه وبايعها وساقيها ومسقيها هذا حديث صحيح الإسناد وشاهده حديث عبد الله بن عمر ولم يخرجاه

“Jibril telah datang kepadaku dan berkata, “Wahai Muhammad sesungguhnya Allah melaknat khomr dan pemerasnya (misalnya yang memeras anggur untuk dijadikan khomr -pen), dan orang yang meminta untuk memerasnya, peminumnya, yang membawa khomr dan yang meminta untuk dibawakan khomr kepadanya, penjualnya, yang menuangkan khomr, dan yang meminta untuk dituankan khomr.” (HR Ibnu Hibban, Al-Ihsan, 12/178 no. 5356 dari hadits Ibnu Abbas, Al-Hakim di Al-Mustdrok, 2/37 no. 2234, dan beliau berkata, “Hadits ini isnadnya shahih dan ada syahidnya dari hadits Abdullah bin Umar”, Ahmad, 1/316 no. 2899)

Perhatikanlah, khomr telah dilaknat oleh Allah bukan hanya peminumnya bahkan seluruh yang berkaitan dengan pengadaan khomr dan peminuman khomr terlaknat, bahkan jika kita perhatikan hadits ini kebanyakan yang disebutkan untuk dilaknat adalah yang membantu dan ikut andil dalam pengadaan khomr dan peminumannya. Jika yang membantu pengadaan khomr serta peminumannya telah dilaknat oleh Allah bagaimana pula dengan yang meminumnya secara langsung !!

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

كل مسكر خمر وكل مسكر حرام ومن شرب الخمر في الدنيا فمات وهو يدمنها لم يتب لم يشربها في الآخرة

“Setiap yang memabukan adalah khomr dan setiap yang memabukan adalah khomr dan barangsiapa yang meminumnya di dunia lalu mati dan dia masih terus jadi pecandu khomr yang tidak bertaubat maka ia tidak akan meminumnya di akhirat.” (HR. Muslim, 3/1587 no. 2003, dari hadits Ibnu Umar)

Maka sungguh sangatlah menyedihkan keadaan para pecandu khomr, sungguh merugi keadaan mereka, di dunia mereka telah menghamburkan harta mereka, mereka telah merusak tubuh mereka, menghilangkan akal mereka (sehingga seperti orang gila) dan di akhirat kelak mereka akan terhalang dari meminum khomr yang ada di surga. Maka kerugian apakah lagi yang lebih besar dari orang yang mencegah dirinya dari kenikmatan meminum khomr di surga. Allah berfirman,

مَثَلُ الْجَنَّةِ الَّتِي وُعِدَ الْمُتَّقُونَ فِيهَا أَنْهَارٌ مِنْ مَاءٍ غَيْرِ آسِنٍ وَأَنْهَارٌ مِنْ لَبَنٍ لَمْ يَتَغَيَّرْ طَعْمُهُ وَأَنْهَارٌ مِنْ خَمْرٍ لَذَّةٍ لِلشَّارِبِينَ وَأَنْهَارٌ مِنْ عَسَلٍ مُصَفّىً وَلَهُمْ فِيهَا مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ وَمَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ كَمَنْ هُوَ خَالِدٌ فِي النَّارِ وَسُقُوا مَاءً حَمِيماً فَقَطَّعَ أَمْعَاءَهُمْ

“(Apakah) perumpamaan (penghuni) surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertaqwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari susu yang tiada berubah rasanya, sungai-sungai dari khamar (arak) yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring; dan mereka di dalamnya memperoleh segala macam buah-buahan dan ampunan dari Rabb mereka, sama dengan orang yang kekal dalam, dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong-motong ususnya?” (QS. 47:15)

Allah sungguh maha adil, maka Allah akan membalas para hambanya yang meninggalkan khomr di dunia karena taat kepada-Nya dengan memberikan mereka khomr yang lezat, yang diminum bukan untuk menghilangkan rasa dahaga namun untuk kelezatan, bukan hanya sebotol atau dua botol, bukan cuma bergalon-galon, bahkan sungai khomr yang mengalir…

Sungguh malang nasib para pecandu khomr tersebut, tidak hanya mereka terhalangi dari meminum khomr yang ada di surga bahkan mereka diberi minuman yang menjijikkan sebagaimana sabda Nabi:

إن على الله عز وجل عهدا لمن يشرب المسكر أن يسقيه من طينة الخبال قالوا يا رسول الله وما طينة الخبال قال عرق أهل النار أو عصارة أهل النار

“Sesungguhnya ada janji Allah bagi siapa yang meminum minuman yang memabukkan yaitu Allah akan memberinya minum cairan penduduk neraka”, mereka bertanya, “Wahai Rasulullah apakah itu cairan penduduk api neraka?”, Rasulullah bersabda, “Keringat penduduk neraka atau ampas (sisa perasan) penduduk neraka.” (HR. Muslim, 3/1587 no. 202 dari hadits Jabir)

Namun mereka tetap saja menjadi para pencandu khomr, sulit bagi mereka untuk meninggalkan kedunguan mereka itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

إن مدمن الخمر كعابد الوثن

“Pecandu khomr seperti penyembah berhala.” (HR. Ibnu Majah dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam shahih ibnu Majah no 2736)

Ibnu Rajab berkata, “Karena orang yang menyembah berhala hatinya terkait dengan berhala tersbut hingga sulit baginya untuk meninggalkannya, demikianlah pula dengan pecandu khomr sulit baginya untuk meninggalkan khomr.”

Definisi Khomr

Khomr menurut istilah syariat (terminologi) adalah segala sesuatu yang bisa memabukan tanpa membedakan apakah dari bentuknya nampak bahwa ia memabukan atau bentuknya tidak menunjukkan demikian, dan tanpa memandang dari zat apakah dibuat khomr tersebut, sama saja apakah terbuat dari anggur atau gandum atau nira atau yang lainnya, tanpa memandang apakah berbentuk cairan ataukah berupa zat padat, dan tanpa memandang apakah cara penggunaannya dengan diminum ataukah dengan dimakan atau dengan dihirup, dimasukkan melewati suntikan atau dengan cara apapun, inilah yang di tunjukan oleh hadits-hadits Nabi dan atsar para sahabat.


Sekelompok ulama berkata, “Dan sama saja apakah yang memabukkan tersebut adalah berbentuk benda padat atau benda cair atau berupa makanan atau minuman, dan sama saja apakah yang memabukkan tersebut berasal dari biji atau dari kurma atau susu atau yang lainnya.” (Jami’ul Ulum, 1/423)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَام

“Setiap yang memabukan adalah khomr dan setiap khomr adalah haram.” (HR. Muslim no. 2003 dari hadits Ibnu Umar, Bab Bayanu anna kulla muskirin khomr wa anna kulla khmr harom, Abu Daud, no. 3679)

Ini adalah lafal Muslim, dalam riwayat yang lain

كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ

“Setiap yang memabukkan adalah haram.” (HR. Al-Bukhari no. 4087, 4088 bab ba’ts Mu’adz ilal yaman qobla hajjatil wada’, no. 5773, Muslim no. 1733)

Dalam hadits-hadits di atas Rasulullah tidak membeda-bedakan. Rasulullah juga bersabda:

وإنِّي أَنْهَكُمْ عَنْ كُلِّ مُسْكِرٍ

“Dan aku melarang kalian dari segala yang memabukkan.” (HR. Abu Dawud no. 3677, bab al-’inab yu’shoru lil khomr)

Dan tatkala turun ayat pengharaman khomr maka para sahabat memahami juga secara umum tanpa membeda-bedakan akan zat asal pembuatan khomr tersebut, mereka juga memahami bahwa semua yang memabukkan adalah khomr sama saja apakah terdapat di zaman Nabi atau tidak ada kemudian muncul di zaman mereka, atau di masa mendatang, sama saja apakah namanya khomr atau dengan nama yang lain. (Fathul Bari, 10/46)

عن ابن عمر رضي الله عنهما قال خطب عمر على منبر رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال إنه قد نزل تحريم الخمر وهي من خمسة أشياء العنب والتمر والحنطة والشعير والعسل والخمر ما خامر العقل

Dar Ibnu Umar, ia berkata, “Umar berkhotbah di atas mimbar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ia berkata, “Sesungguhnya telah turun (ayat) pengharaman khomr, dan khomr berasal dari lima macam, anggur, kurma, hintoh, syair, madu, dan khomr adalah apa yang menutup akal.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, 5/2122 no. 5266, Muslim, 4/2322)

Apa yang dijelaskan oleh Umar adalah pengertian khomr secara istilah (terminologi) bukan secara bahasa (etimologi). Ibnu Hajr berkata, “Karena Umar bukan sedang berada dalam posisi menjelaskan definisi khomr menurut bahasa tetapi beliau sedang berada dalam posisi menjelaskan definisi khomr menurut hukum syar’i. Seakan-akan beliau berkata, “Khomr yang diharamkan dalam syariat adalah apa yang menutup akal.” meskipun ahli bahasa berbeda pendapat tentang definisi khomr menurut bahasa… kalaupun seandainya menurut bahasa khomr adalah sesuatu yang memabukkan yang khusus berasal dari anggur. Namun yang menjadi patokan adalah definisi menurut hukum syar’i, telah datang hadits-hadits yang menunjukkan bahwa sesuatu yang memabukkan yang berasal dari selain anggur (juga) dinamakan khomr dan definisi menurut hukum syar’i dikedepankan atas definisi menurut bahasa.” (Fathul Bari, 10/47)

Atsar ini dibawakan oleh para penulis hadits dalam bab-bab hadits-hadits yang marfu’ (yang disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena di sisi mereka atsar ini memiliki hukum marfu’ karena ia adalah pengabaran dari seorang sahabat yang menyaksikan turunnya ayat (tentang diharamkannya khomr dalam QS. Al-Maidah ayat 90). Beliau adalah sahabat yang mengerti tentang sebab turunnya ayat ini. Umar telah mengucapkan perkataannya ini di hadapan para pembesar sahabat-sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak dinukil bahwasanya ada seorang pun dari mereka yang mengingkari beliau. Umar hendak mengingatkan bahwa yang dimaksud dengan khomr dalam ayat tidak hanya khusus bagi khomr yang terbuat dari anggur melainkan mencakup semua khomr yang terbuat dari selain anggur. Apa yang dipahami oleh Umar ini telah dengan jelas diucapkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam hadits Nu’man bin Basyir (Fathul Bari, 10/46):

أن النعمان بن بشير خطب الناس بالكوفة فقال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول إن الخمر من العصير والزبيب والتمر والحنطة والشعير والذرة وإني أنهاكم عن كل مسكر

Nu’man bin Basyir berkhotbah di hadapan orang-orang di Kufah lalu ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata bahwasanya khomr itu dari perasan (anggur), dari zabib (anggur yang dikeringkan), dari kurma, dari hinthoh (gandum yang sudah dihaluskan), asy-Syai’r (yang masih belum dihaluskan), dan dari Adz-Dzurroh (jagung) dan aku melarang kalian dari segala yang memabukkan.” (HR. Ibnu Hibban, 12/219 no. 5398, Abu Dawud, 3/326 no. 3677)

Penggunaan Alkohol Pada Pemakaian Luar (Bukan untuk Diminum)?

Syaikh Utsaimin ditanya tentang hukum penggunaan cairan yang mengandung alkohol untuk tujuan percetakan, gambar, peta, untuk eksperimen ilmiah dan yang lain sebagainya??

Maka beliau menjawab, ((Telah diketahui bersama bahwa zat alkohol kebanyakannya diambil dari kayu dan akar… dan yang paling banyak, kulit-kulit buah-buahan yang kecut seperti jeruk dan lemon sebagaimana yang kita saksikan. Alkohol adalah cairan yang mudah terbakar dan cepat menguap. Jika alkohol murni diminum maka bisa membunuh peminumnya atau memberi mudhorot atau menyebabkan kecacatan. Namun jika alkohol tersebut dicampur dengan zat (cairan) lain dengan ukuran tertentu maka akan menjadikan campuran tersebut minuman yang memabukkan. Oleh karena itu alkohol jika dilihat dari zatnya maka tidaklah digunakan sebagai minuman dan untuk mabuk-mabukan namun ia jika dicampur dengan zat lain maka hasil dari campuran itu memabukkan. Dan apa saja yang memabukkan maka ia adalah khomr yang diharamkan berdasarkan al-Qur’an, as-Sunnah, dan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Namun apakah khomr zatnya adalah najis sebagaimana air kencing dan tahi?, atau zatnya tidak najis namun yang najis adalah makna (yang terdapat di dalamnya)?, para ulama berselisih tentang permasalahan ini, dan mayoritas ulama berpendapat bahwa zat khomr adalah najis, namun yang benar menurutku zat khomr tidaklah najis namun hanyalah maknanya yang najis. Hal ini dikarenakan hal-hal berikut:

Pertama, karena tidak ada dalil akan najisnya zat khomr. Dan jika tidak ada dalil yang menunjukkan akan najisnya zat khomr maka zat khomr adalah suci karena (kaidah mengatakan) asal segala sesuatu adalah suci, Dan tidak setiap yang haram maka otomatis najis, racun haram namun tidak najis. Adapun firman Allah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُون، إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah najis termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka tidakkah kalian berhenti (dari mengerjakan pekerjaan itu)??” (QS. al-Maidah [5]: 90-91)

Maka kami katakan bahwasanya penggunaan khomr untuk selain diminum hukumnya adalah boleh karena hal ini tidak sesuai dengan firman Allah:

رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ

“Adalah najis termasuk perbuatan syaitan.”

Sebagaimana perjudian, berhala-berhala (yang disembah) dan anak-anak panah (yang digunakan untuk mengundi nasib) zatnya tidaklah najis maka demikian pula dengan khomr.

Kedua, tatkala turun ayat pengharaman khomr maka khomr ditumpahkan di pasar-pasar yang ada di kota Madinah, kalau seandainya khomr itu zatnya najis maka akan diharamkan juga penumpahannya di jalan-jalan yang dilewati orang-orang sebagaimana diharamkannya menumpahkan air kencing di pasar-pasar tersebut

Ketiga, tatkala khomr diharamkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan untuk mencuci bejana-bejana bekas diletakkan khomr sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mencuci bejana-bejana tempat diletakkannya daging keledai negeri tatkala diharamkannya. Maka jika seandainya zat khomr itu najis maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memerintahkan para sahabat untuk mencuci bejana-bejana mereka yang bekas diletakkan khomr.

Jika telah jelas bahwa zat khomr tidaklah najis maka tidaklah wajib untuk mencuci sesuatu yang terkena khomr seperti baju, bejana, dan yang lainnya serta tidak diharamkan penggunaan khomr pada selain penggunaan yang diharamkan yaitu untuk diminum atau yang lainnya yang menyebabkan mafsadah (kerusakan) yang Allah menjadikan kerusakan merupakan sebab untuk mengharamkan sesuatu.

Jika dikatakan, “Bukankah Allah mengatakan “Maka jauhilah khomr…”, dan konsekuensi dari perintah ini adalah menjauhi khomr dalam segala keadaan?”, maka jawabannya adalah sesungguhnya Allah menjelaskan sebab perintah-Nya (untuk menjauhi khomr) yaitu firmannya:

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ

“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan…”

Hingga akhir ayat, dan sebab ini tidak ada pada khomr yang digunakan untuk selain diminum dan yang semisalnya. Jika alkohol memiliki manfaat-manfaat yang terbebas dari mafsadah-mafsadah yang disebutkan oleh Allah sebagai sebab adanya perintah (untuk menjauhi khomr) maka bukanlah hak kita untuk melarang orang-orang menggunakan alkohol (untuk selain diminum), dan paling keras yang bisa kita katakan bahwasanya khomr termasuk perkara-perkara yang subhat (tidak jelas hukumnya) dan sisi pengharamannya lemah. Maka jika memang ada kebutuhan untuk menggunakannya (untuk selain diminum) maka hilanglah pengharamannya.

Oleh karenanya maka penggunaan alkohol pada perkara-perkara yang disebutkan oleh penanya hukumnya tidaklah mengapa insya Allah, karena Allah telah menciptakan bagi kita seluruh yang ada di muka bumi ini dan telah menundukkan apa-apa yang ada di langit dan di bumi. Dan bukanlah hak kita untuk menahan sesuatu dan melarang hamba-hamba Allah dari sesuatu tersebut kecuali dengan dalil dari al-Kitab dan as-Sunnah.

Jika dikatakan, “Bukankah tatkala khomr diharamkan, khomr-khomr tersebut (langsung) ditumpahkan?”

“Jawabannya adalah hal itu menunjukkan kesungguhan dalam melaksanakan perintah dan untuk memutuskan hubungan jiwa dengan khomr, lagi pula kita tidak melihat adanya manfaat khomr jika disimpan pada waktu itu, Allah lah yang lebih mengetahui.” (Dari Fatawa Syaikh Utsaimin, no. 210)

Ibnu Taimiyah berkata, “Berobat dengan memakan lemak babi hukumnya tidak boleh adapun berobat dengan memoleskan minyak babi tersebut kemudian nantinya dicuci maka hukumnya dibangun di atas hukum tentang menyentuh najis -tatkala dalam keadaan di luar shalat-, dan para ulama khilaf tentang hukum permasalahan ini. Dan yang benar hukumnya adalah boleh jika dibutuhkan sebagaimana dibolehkannya seseorang untuk beristinja’ (cebok) dengan tangannya dan menghilangkan najis dengan tangannya. Dan apa-apa yang dibolehkan karena ada hajat (kebutuhan, namun tidak mendesak hingga sampai pada keadaan darurat -pen) maka boleh pula digunakan untuk berobat sebagaimana dibolehkan berobat dengan menggunakan memakai kain sutra menurut pendapat yang paling benar dari dua pendapat.

Dan apa-apa yang dibolehkan karena darurat (yang jika tidak dilakukan bisa mengakibatkan kematian -pen) seperti makanan-makanan yang haram, maka diharamkan untuk digunakan sebagai obat (yang dimakan) sebagaimana tidak boleh berobat dengan meminum khomr…” (Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam, 24/270)

Syaikh Utsaimin berkata, “Syaikhul Islam (Ibnu Taimiyah) telah membedakan antara memakan dan selain memakan dalam penggunaan benda-benda yang najis, apalagi dengan alkohol yang zatnya tidak najis, karena jika alkohol bukanlah khomr maka jelas akan kesuciannya dan jika ia merupakan khomr maka yang benar zatnya pun tidak najis.” (Fatwa Syaikh Utsaimin no. 211 tatkala beliau ditanya tentang hukum penggunaan alkohol untuk mengobati luka?, maka beliau berkata, “tidaklah mengapa”)

Hukum Meminum Obat yang Bahan Pencampurnya dari Alkohol

Syaikh Utsaimin menukil perkataan Syaikh Muhammad Rasyid Ridho dari fatawa beliau hal 1631 di mana ia berkata, “Kesimpulannya bahwasanya alkohol adalah zat yang suci dan mensucikan dan merupakan zat yang sangat urgen dalam farmasi dan pengobatan dalam kedokteran serta pabrik-pabrik, dan alkohol masuk dalam obat-obat yang sangat banyak sekali. Pengharaman penggunaan alkohol bagi kaum muslimin menghalangi mereka untuk bisa menjadi pakar dalam banyak bidang ilmu dan proyek, dan hal ini merupakan sebab terbesar keunggulan orang-orang kafir atas kaum muslimin dalam bidang kimia, farmasi, kedokteran pengobatan, dan industri. Pengharaman penggunaan alkohol bisa jadi merupakan sebab terbesar meninggalnya orang-orang yang sakit dan yang terluka atau menyebabkan lama sembuhnya penyakit mereka atau semakin parah sakit mereka.”


Syaikh Utsaimin mengomentari fatwa ini, “Ini adalah perkataan yang sangat kokoh, semoga Allah merahmati beliau, adapun mencampurkan sebagian obat dengan sedikit alkohol maka hal ini tidaklah menjadikan haramnya obat-obat tersebut jika campurannya sedikit di mana tidak nampak bekasnya setelah tercampur yang hal ini merupakan pendapat para ulama. Ibnu Qudamah berkata di Al-Mugni, 8/306, “Jika ia mencampur adonan tepung dengan khomr untuk dijadikan roti (dengan meletakkan adonan tersebut di atas pembakaran -pen) lalu ia memakannya, maka ia tidak diberi hukum had karena api telah membakar seluruh bagian khomr tersebut sehingga tidak tersisa bekasnya.” (Ibnu Qudamah) juga berkata di Al-Iqna’ dan syarahnya (4/71 penerbit Muqbil), “Jika ia mencampurkan khomr dengan air sehingga hilang bekas khomr tersebut dalam air kemudian ia meminumnya maka ia tidaklah diberi hukuman had karena dengan lebur dan hilangnya bekas khomr tersebut dalam air tidaklah merubah nama air tersebut (masih dinamakan air -pen), atau ia mengobati lukanya dengan khomr maka ia pun tidak diberi hukuman had karena ia tidak menggunakannya dengan meminumnya atau yang semisalnya.” Dan ini adalah sesuai dengan dalil dan logika. Adapun dalil maka telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda:

الماء طهور لا ينجسه شيء إلا إن تغير ريحه أو طعمه أو لونه بناجسة تحدث فيه

“Air itu suci dan mensucikan dan tidak bisa dinajisi oleh sesuatu pun kecuali jika berubah baunya atau rasanya atau warnanya dengan najis yang mengenainya.”

Walaupun pengecualian dalam hadits ini (yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “kecuali jika berubah baunya…” -pen) lemah (sanadnya) hanya saja para ulama bersepakat untuk mengamalkannya. Sisi pendalilan dari hadits ini yaitu jika jatuh dalam air sesuatu yang najis yang tidak merubah kondisi air tersebut maka air tersebut tetap pada kesuciannya. Maka demikianlah pula dengan khomr jika dicampur dengan cairan yang lain yang halal kemudian tidak mempengaruhi kondisi cairan tersebut maka cairan tersebut tetap pada keadaan asalnya.

Dalam shahih Al-Bukhari, Abu Darda’ berkata

وقال أبو الدرداء في المري ذبح الخمر النينان والشمس

“Al-Mury adalah penyembelihan ikan paus dengan khomr dan matahari.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam shahihnya secara ta’liqon, 5/2092)

Al-Mury adalah makanan yang terbuat dari ikan yang diolesi dengan garam kemudian diberi khomr lalu dijemur di bawah terik matahari, maka berubahlah rasa khomrnya. Maksud dari atsar Abu Darda’ di atas adalah ikan paus yang ada garamnya dan di letakan di bawah terik matahari sehingga menghilangkan bekas khomr maka hukumnya adalah halal (untuk dimakan) (Lihat Umdatul Qori, 21/107). Adapun jika ditinjau dari logika, maka khomr itu hanyalah diharamkan karena sifat yang dikandungnya yaitu memabukkan, maka jika telah hilang sifat tersebut maka hilanglah pengharamannya karena hukum itu berputar bersama ‘illahnya (sebabnya), jika sebabnya ada maka hukumnya ada dan jika hilang sebabnya maka hilanglah hukumnya jika ‘illahnya (sebabnya) diketahui dengan pasti berdasarkan nash atau ijma’ sebagaimana dalam permasalahan kita ini (yaitu sebab pengharaman khomr diketahui dengan nash karena sifatnya yang memabukan -pen).

Sebagian orang menyangka bahwa sesuatu yang tercampur dengan khomr hukumnya haram secara mutlak meskipun presentasi khomr tersebut kecil dan tidak nampak lagi bekas-bekasnya, dan mereka menyangka bahwa inilah makna dari sabda Nabi:

ما أسكر كثيره فقليله حرام

“Apa yang jika banyaknya memabukkan maka sedikitnya haram.”

Lalu mereka berkata, “Dalam obat ini ada sedikit khomr yang jika banyak akan memabukkan maka hukumnya adalah haram”. Maka dijawab bahwasanya khomr yang sedikit ini telah lebur dan hilang bekasnya dalam cairan lain, baik sifatnya maupun hukumnya, maka hukumnya dikembalikan kepada yang mendominasinya (yaitu cairan lain yang dicampuri khomr tersebut -pen). Adapun makna hadits tersebut adalah jika suatu minuman diminum banyak oleh seseorang mengakibatkan ia mabuk dan jika ia meminum sedikit saja tidak mabuk, maka walaupun meminum sedikit hukumnya adalah haram, karena meminum sedikit merupakan sarana untuk meminum yang banyak. Hal ini dijelaskan oleh hadits ‘Aisyah, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كل مسكر حرام وما أسكر الفرق منه فملء الكف منه حرام

“Seluruh yang memabukkan adalah haram, dan apa saja yang jika diminum seukuran farq memabukkan maka meminum seukuran telapak tangan juga haram.”

Dan farq adalah suatu volume yang cukup untuk 16 ritl, artinya jika ada sebuah minuman yang tidak bisa memabukkan kecuali jika diminum seukuran farq maka meminum seukuran telapak tangan juga haram dan inilah makna dari hadits:

ما أسكر كثيره فقليله حرام

“Apa yang jika banyak memabukkan maka sedikitnya haram…”

Aku ingin mengingatkan suatu permasalahan yang rancu pada sebagian para penuntut ilmu yaitu mereka menyangka bahwa makna hadits di atas adalah jika dicampurkan sesuatu yang sedikit dari khomr dengan sesuatu cairan lain yang banyak maka hukumnya otomatis adalah haram, hal ini bukanlah makna hadits ini. Namun makna dari hadits ini adalah jika suatu minuman hanya memabukkan jika diminum dalam jumlah yang banyak maka meminum sedikitpun dari minuman tersebut juga haram hukumnya (meskipun tidak memabukkan). Contohnya jika ada suatu minuman jika seseorang meminumnya sepuluh botol ia akan mabuk dan jika hanya meminum sebotol tidak mabuk, maka sebotol minuman ini meskipun tidak memabukkan namun hukumnya haram inilah makna hadits, “Apa yang jika banyaknya memabukkan maka sedikitnya juga haram.” (Fatawa Syaikh Utsaimin, pertanyaan no. 211)

Hukum Menggunakan Parfum yang Mengandung Alkohol

Syaikh Utsaimin ditanya tentang hukum penggunaan parfum yang mengandung kolonia (yang mengandung alkohol) dan bagaimana hukum shalat dengan menggunakan baju yang tersentuh parfum tersebut??

Beliau menjawab, “Jika persentase alkoholnya besar maka yang lebih utama adalah meninggalkan pemakaian parfum tersebut, dan jika persentasenya kecil maka tidaklah mengapa. Adapun hukum shalat dengan pakaian yang tersentuh parfum tersebut maka adalah sah.”

Syaikh Albani berkata, ((Parfum-parfum yang mengandung alkohol yang bukan minyak tidaklah najis, namun bisa jadi hukumnya adalah haram. Hukumnya haram jika persentase alkohol pada parfum-parfum tersebut besar hingga menjadikan parfum-parfum tersebut suatu cairan yang memabukkan, maka jika demikian jadilah parfum tersebut memabukkan (khomr) dan masuklah ia dalam keumuman hadits-hadits yang melarang dari jual beli dan pembuatan khomr. Maka tidaklah boleh bagi kaum muslimin jika demikian untuk menggunakan parfum tersebut karena jenis penggunaan apapun terhadap parfum ini telah masuk dalam keumuman firman Allah

وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الْأِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.“ (QS. al-Maidah [5]: 2)

Dan sabda Nabi: “Allah melaknat khomr pada sepuluh perkara, peminumnya, penuangnya, yang meminta untuk dituangkan, yang membawanya, yang dibawakan untuknya, yang menjualnya, yang membelinya.”

Oleh karenanya, kami menasihati untuk menjauhi perdagangan parfum-parfum yang mengandung alkohol, terlebih lagi jika tertulis dalam labelnya bahwa kandungan alkoholnya 60 persen atau 70 persen, maknanya yaitu memungkinkan untuk mengubah parfum tersebut menjadi minuman yang memabukkan.

Dan di antara kaidah-kaidah dalam syariat adalah bab saddud dzariah (menutup sarana-sarana yang mengantarkan kepada keharaman). Pengharaman syariat terhadap sesuatu yang sedikit dari minuman yang memabukkan termasuk dalam bab ini, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apa yang jika banyaknya memabukkan maka sedikitnya haram.” Kesimpulannya adalah tidaklah boleh jual beli parfum beralkohol jika persentasenya tinggi. (Fatawa Al-Madinah Al-Munawwaraoh, hal 60, soal no. 23)

Cara penyembuhan yang benar dengan taat kepada Allah… dan hal ini tertancap di hati para sahabat radhiyallahu ‘anhu.

Dalam riwayat yang lain dari hadits Abi Burdah, ia berkata:

قال وكان رسول الله صلى الله عليه وسلم قد أعطى جوامع الكلم بخواتمه فقال أنهى عن كل مسكر أسكر عن الصلاة

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diberikan (oleh Allah) “Jawami’ul kalim bi khowatimihi (Jawami’ul kalim adalah perkataan yang ringkas namun luas maknanya)” lalu ia bersabda, “Aku melarang dari setiap yang memabukkan dari shalat.” (HR Muslim, 3/1586 no. 1733)

Ketahuilah wahai saudaraku sesungguhnya Allah adalah Dzat yang maha mengetahui segala sesuatu, sesungguhnya Allah mengetahui akan ada hamba-hambaNya yang memiliki kecenderungan kepada hal-hal yang bersifat kesetanan, akan ada dari hamba-hambanya yang mempermainkan dalil-dalil yang berkaitan dengan pengharaman khomr. Akan ada hambanya yang mengikuti hawa nafsunya (bukan karena hasil ijtihad sebagaimana ijtihadnya para imam kaum muslimin) yang mengatakan bahwa khomr yang diharamkan hanyalah yang berasal dari anggur. Oleh karena itu Allah mewahyukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan jawami’ul kalim dengan sabdanya, “Setiap yang memabukkan adalah khomr dan semua khomr haram.”

Allah mengetahui bahwasanya akan ada dari kaum muslimin yang mempermainkan dalil-dalil pengharaman khomr yang mereka berkata “Khomr hanya diharamkan kalau diminum hingga mabuk, adapun jika diminum sedikit namun tidak sampai mabuk maka tidak diharamkan”, maka Allah pun mewahyukan kepada Rasul-Nya untuk bersabda,

كل مسكر حرام وما أسكر الفرق منه فملء الكف منه حرام

“Seluruh yang memabukkan adalah haram, dan apa saja yang jika diminum seukuran farq memabukkan maka meminum seukuran telapak tangan juga haram))

Allah juga mengetahui bahwasanya akan ada dari kaum muslimin yang mempermainkan dalil, mereka meminum khomr namun mereka menggantikan nama khomr dengan nama yang lain, kemudian mereka berkata, “Yang diharamkan hanyalah khomr adapun yang saya minum ini namanya bukan khomr tapi minuman jiwa, atau jamu kesehatan, atau minuman kesehatan”, maka Allah mewahyukan kepada Rasul-Nya untuk bersabda,

ليشربن ناس من أمتي الخمر يسمونها بغير اسمها

“Sungguh akan ada golongan dari umatku yang meminum khomr lalu mereka menamakan khomr dengan nama yang lain.” (HR. Abu Dawud, 3/329 no. 3688, Ibnu Majah, 2/1123 no. 3384, Ibnu Hibban, Al-Ihsan, 15/160 no. 6758))

***

Penulis: Ust. Abu Abdil Muhsin Firanda, Lc.
Artikel www.muslim.or.id